Sabtu, 28 November 2015

ukg kemenag

PELAKSANAAN UKG KEMENAG 2015 Assalammualaikum wr.wb. Yth. Kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah Kemenag Dengan Hormat, Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah (terlampir) yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015. Bahwa proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA sebagaimana alur terlampir. Proses registrasi dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 sampai dengan 4 Desember 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah Cetak Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA. Proses registrasi UKG dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan. Demikian informasi yang kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Wassalam, Admin Pusat SIMPATIKA

peran tik dalam pendidikan

PERAN TIK DALAM PENDIDIKAN PERAN TIK DALAM PENDIDIKAN Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) yang sangat pesat memberikan dampak yang luar biasa pada kehidupan kita sehari-hari. Hampir semua segi kehidupan kini telah dimasuki oleh ICT dengan taraf yang berbeda-beda, tak terkecuali pada bidang pendidikan. ICT yang secara sederhana disimbolkan oleh perangkat komputer dan jaringan internet serta perangkat komunikasi telah banyak dimanfaatkan untuk meningkatkan prorduktivitas kerja para pelaku pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. ICT tidak saja digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar tetapi juga untuk menopang kegiatan manajemen pendidikan. Di era global seperti sekarang ini penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi sangat diperlukan. Hal ini disebabkan antara lain karena semakin besarnya tuntutan global terhadap kebutuhan informasi dan komunikasi untuk berbagai keperluan. Disamping itu, perkembangan ilmu pegetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) yang demikian cepat, mutlak harus dicermati dan diikuti melalui penguasaan teknologi informasi dan komunikasi modern. Untuk itu sangat tepat penerapan TIK yang sudah diterapkan dalam dunia pendidikan saat ini. Penerapan TIK/ICT memiliki keunggulan yang sangat besar yaitu tersedianya informasi secara luas, cepat, dan tepat, adanya kemudahan dalam proses pembuatan administrasi dan dukungan proses belajar mengajar. Penerapan TIK juga memiliki keunggulan khas yaitu tidak terbatasi oleh tempat dan waktu. Sebagai contoh penerapan TIK dalam proses pembelajaran yaitu dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telefon, komputer, internet, e-mail, dan lainnya. Selanjutnya Interaksi antara dosen dan mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Dosen dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan mahasiswa. Demikian pula mahasiswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin populer saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), E-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang berlandaskan 3 (tiga) kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalu komputer dengan menggunakan teknologi interet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik peradigma pembelajaran tradisional. Selain itu penerapan TIK yang lain yaitu berupa sistem infromasi. Setiap sekolah atau perguruan tinggi hampir semua memiliki sistem informasi. Tujuanya yaitu untuk menampilkan informasi yang terkait dalam sekolah atau perguruan tersebut. Sistem informasi tersebut dapat berupa informasi mengenai profil sekolah/perguruan tinggi, sistem informasi pembayaran mahasiswa, sistem informasi pengecekan nilai, sistem informasi kegiatan siswa/mahasiswa dan masih banyak lagi sistem informasi yang diterapkan di sekolah atapun perguruan tinggi. Dengan adanya penjelsan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa TIK/ICT memiliki keunggulan dan peran yang sangat besar dalam menjawab tantangan diera globalisasi ini khususnya dalam bidang pendidikan, dimana teknologi dan informasi berkembang sangat cepat sehingga mau tidak mau harus ada upaya untuk dapat mengikutinya. Conto Peranan TIK Dalam Manajemen Sumberdaya Manusia Pemanfaatan Multi Media Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan contoh praktis. Hypermedia dan multimedia memudahkan pendekatan yang belum pernah terjadi pada pembelajaran tradisional. Internet mempromosikan suatu alternatif jenis belajar dengan melakukan (learning by doing) di manapara siswa diminta untuk melakukan proyek yang berhubungan dengan situasi hidup nyata. Teknologi menyampaikan informasi dengan penekanan pada penciptaan dan explorasi aktif terhadap pengetahuan dibandingkan transfer informasi searah, yang memungkinkan siswa tersebut untuk mengguna ... TIK untuk PendidikanAda berbagai tren yang berkembang dalam pemanfaatan TIK khususnya dalam konteks sekolah, tentunya dengan memperhatikan ketersediaan dan kemudahan akses sumber belajar online. Berikut ini adalah tren yang berkembang sebagaimana disarikan dari artikel Newer Technologies for the Learning Society (C.Villanueva, 2000).Secara umum, pengintegrasian secara penuh TIK kedalam pendidikan masih sangat terbatas. Multimedia interaktif atau hypermedia belumlah dimanfaatkan secara meluas. A ... manajemen sekolah, dan sebagai infrastruktur pendidikan Pemanfaatan TIK untuk PendidikanAda berbagai tren yang berkembang dalam pemanfaatan TIK khususnya dalam konteks sekolah, tentunya dengan memperhatikan ketersediaan dan kemudahan akses sumber belajar online. Berikut ini adalah tren yang berkembang sebagaimana disarikan dari artikel Newer Technologies for the Learning Society (C.Villanueva, 2000).Secara umum, pengintegrasian secara penuh TIK kedalam pendidikan masih sangat terbatas. Multimed ... manusia. Sampai saat ini, menurut TofFler, perkembangan tersebut telah mencapai gelombang yang ketiga. Gelombang pertama timbul dalam bentuk teknologi pertanian, dimana era pertanian ini telah berlangsung selama ratusan ribu tahun yang lalu bahkan sampai sekarang. Gelombang kedua timbul dalam bentuk teknologi industri, era industri ini telah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu sampai sekarang. Kini, gelombang ketiga yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi elektronika dan info ... Read More ________________________________________ Pemanfaatan Multi Media Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Prof. Dr. Mustaji, M.Pd. Disajikan dalam seminar AKAL Interaktif di TB. Gramedia EXSPO Surabaya, Tanggal 29 Januari 2011 Pengantar Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat telah berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Sampai saat ini, menurut TofFler, perkembangan tersebut telah mencapai gelombang yang ketiga. Gelombang pertama timbul dalam bentuk teknologi pertanian, dimana era pertanian ini telah berlangsung selama ratusan ribu tahun yang lalu bahkan sampai sekarang. Gelombang kedua timbul dalam bentuk teknologi industri, era industri ini telah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu sampai sekarang. Kini, gelombang ketiga yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi elektronika dan informatika. Perubahan dari era industri ke era informasi (global) ini hanya berlangsung dalam hitungan waktu tidak lebih dari setengah abad (Dryden dan Voss, 1999). Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk susuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Fungsi teknologi informasi dan Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Berbagai aplikasi teknologi informasi dan komunikasi sudah tersedia dalam masyarakat dan sudah siap menanti untuk dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pendidikan. Pada kondisi riil, teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan nantinya berfungsi sebagai gudang ilmu, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi, alat bantu manajemen sekolah, dan sebagai infrastruktur pendidikan Pemanfaatan TIK untuk Pendidikan Ada berbagai tren yang berkembang dalam pemanfaatan TIK khususnya dalam konteks sekolah, tentunya dengan memperhatikan ketersediaan dan kemudahan akses sumber belajar online. Berikut ini adalah tren yang berkembang sebagaimana disarikan dari artikel Newer Technologies for the Learning Society (C.Villanueva, 2000). 1. Secara umum, pengintegrasian secara penuh TIK kedalam pendidikan masih sangat terbatas. Multimedia interaktif atau hypermedia belumlah dimanfaatkan secara meluas. Aktivitas Online melibatkan internet dan intranet lebih banyak digunakan untuk keperluan komunikasi daripada sarana pendidikan interaktif. 2. Model pembelajaran campuran yang baru mulai muncul. Pembelajaran tatap muka dan aktivitas belajar online, video, multimedia dan sarana telekomunikasi menunjang berbagai proses pembelajaran, kadangkala dalam bentuk kombinasi dan kadangkala dalam bentuk yang lebih terintegrasi. 3. Pendidikan jarak jauh sekarang disajikan dalam dua cara yaitu synchronous mode di mana peserta menggunakan TIK untuk berkomunikasi pada waktu yang bersamaan dan asynchronous mode di mana para peserta belajar atau berkomunikasi secara mandiri pada waktu yang berbeda kapan saja mereka online (anytime-anywhere learning). Dalam kenyataannya pertemuan tatap muka atau interakasi (synchronous) masih diperlukan untuk menunjang belajar mandiri dan asynchronous agar belajar dapat lebih efektif. TIK memfasilitasi interaksi tingkat tinggi antara siswa, guru, dan materi pembelajaran berbasis komputer. Komunikasi dapat dinamis dan bervariasi sesuai keinginan siswa dan guru, dan ia dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti e-mail, mailing list, chat, bulletin board, and konferensi komputer. 4. TIK sudah menjadi suatu daya penggerak perubahan bidang pendidikan dan mereka adalah suatu bagian integratif dari kebijakan dan rencana pendidikan nasional. Bukti yang berkembang menunjukkan semakin banyak negara yang mulai melengkapi sekolah mereka dengan komputer untuk mencapai reformasi sekolah atau usaha peningkatan sekolah atau bahkan untuk memberi sekolah mereka suatu penampilan modern dan bertenologi. Bagaimanapun, dalam posisi ini banyak pendidik yang melihat teknologi online sebagai suatu jalan untuk pengajaran, pelajaran, dan praktek penguasaan baru, hanya mempunyai sedikit informasi tentang potensi dan penggunaan otentik dari ICT dalam pendidikan. Pengalaman menunjukkan bahwa pengenalan tentang teknologi di sekolah mengalami tiga fasa, yakni suatu tahap penggantian di mana praktek tradisional masih terjadi tetapi teknologi baru digunakan; suatu tahap transisi di mana praktek baru mulai muncul dan praktek lama dipertanyakan; dan suatu tahap transformasi di mana teknologi memungkinkan praktek baru dan praktek lama menjadi usang. Jika pendidik meminta dengan tegas atas penggunapan TIK sebagai pengganti praktek yang ada, mereka tidak dapat berperan untuk memecahkan permasalahan di bidang pendidikan yang saat ini mereka temui. 5. Pengenalan TIK di sekolah telah membawa suatu sikap yang lebih positif terhadap sekolah pada diri siswa. Karena TKI dan belajar berbasis web menawarkan keaneka ragaman yang lebih besar dari tujuan, proyek, aktivitas, dan latihan dalam pembelajaran dibanding kelas tradisional, minat dan motivasi siswapun meningkat secara nyata. Para guru dan siswa terangsang karena pengajaran menjadi lebih dinamis yang memperluas visi mereka seperti halnya akses ke bahan belajar dan perangkat lunak bidang pendidikan yang bermutu tinggi. Lebih dari itu, para guru kelihatannya termotivasi untuk mengajar dengan lebih kreatif. Portal pembelajaran menghubungkan para guru kepada sejumlah racangan pelajaran, panduan guru, dan soal-soal latihan siswa yang ditempatkan di Internet oleh institusi pemerintah, LSM, dan institusi pendidikan. 6. Kelas online cenderung untuk menjadi lebih sukses jika TIK dikombinasikan dengan suatu ilmu pendidikan yang tepat. Gelanggang pendidikan dari pembelajaran online masih sangat muda. Saat banyak institusi yang menawarkan kursus online, pemahaman mendalam tentang isu pedagogis yang berhubungan dengan pendidikan online masih belum diselidiki secara mendalam. Banyak kursus online yang hanya halaman web dikombinasikan dengan e-mail dan ruangan chatting tanpa landasan pedagogis. Pengalaman-pengalaman sukses menunjukkan bahwa telah ada suatu penurunan dari aktivitas dipandu guru seperti halnya penurunan jumlah pembelajaran tatap muka dan bergerak ke arah aktivitas yang berbentuk proyek dan pembelajaran mandiri sebagai hasil pemanfaatan TIK. 7. Pembelajaran online memungkinkan siswa mempunyai kendali lebih besar terhadap kegiatan dan isi pembelajaran. Lingkungan online mennempatkan siswa di tengah-tengah pengalaman belajar. Pada pembelajaran tradisional, pengulangan digunakan berkali-kali dengan memperkenalkan informasi yang sangat serupa dalam format berbeda atau dengan menanyakan pertanyaan yang sama dengan cara yang berbeda. Padahal banyak siswa tidak suka latihan yang berulang-ulang. Internet mendorong siswa untuk menggali informasi dan contoh praktis. Hypermedia dan multimedia memudahkan pendekatan yang belum pernah terjadi pada pembelajaran tradisional. Internet mempromosikan suatu alternatif jenis belajar dengan melakukan (learning by doing) di manapara siswa diminta untuk melakukan proyek yang berhubungan dengan situasi hidup nyata. Teknologi menyampaikan informasi dengan penekanan pada penciptaan dan explorasi aktif terhadap pengetahuan dibandingkan transfer informasi searah, yang memungkinkan siswa tersebut untuk menggunakan secara penuh kemampuan kognitif mereka sendiri. 8. Corak interaktif sumber belajar memungkinkan siswa untuk terus meningkatkan keterlibatannya dengan pengembangan isi dan dengan demikian berperan dalam suatu situasi belajar yang lebih otentik. Sebagai contoh, para siswa dapat mengakses perpustakaan maya di seluruh dunia. Dengan demikian mereka mempunyai akses ke sejumlah besar informasi dan sumber belajar yang luas yang tidak dapat dicapai dalam seting pembelajaran yang tunggal. Sejauh yang terkait dengan guru, sejumlah besar sumber belajar yang diletakkan di Internet telah membantu guru dalam menghadapi tantangan mengajar sehari-hari. Para guru dapat saling betukar rencangan pembelajaran, teknik pedagogis, dan strategi yang berhubungan dengan isu-isu dan permasalahan umum. 9. Pembelajaran online menyediakan perkakas teknis yang membuat belajar lebih mudah. Sebagai contoh, bahasa yang digunakan untuk mencari informasi dan bahan belajar adalah segera dan intuitif. Bahasa tersebut tidaklah harus dipelajari oleh pemakai dan dapat diadopsi dengan usaha minimal. Tatabahasa Dan sintaksis dasar dapat digunakan sebagai instrumen untuk mencari dan memperoleh informasi. Pengintegrasian komunikasi dan authoring tools, bersama dengan alat penghubung click¬to-connect telah berhasil dengan mantap mempermudah proses mengecek email, mengakses data, dan pengaturan atas koneksi konferensi komputer. Teknologi simulasi tau visualisasi dapat membantu siswa untuk belajar sistem yang kompleks dengan cara yang lebih kongkrit. Komunikasi percakapan berbasis komputer (Computer Mediated Chatting = CMC) dan bulletin board dapat melengkapi pertemuan tatap muka. 10. Pendidikan dan pelatihan guru sekarang meliputi pembelajaran kolaboratif dan just-in¬time. TIK membuka suatu dunia yang utuh dari belajar sepanjang hayat melalui pendidikan jarakjauh, pembelajaran asynchronous, dan pelatihan atas permintaan. TIK cukup fleksibel untuk memperkenalkan kursus baru sebagai jawaban langsung atas permintaan yang semakin meningkat. 11. TIK membantu memecahkan isolasi profesional yang banyak diderita para guru. Dengan TIK, mereka dapat dengan mudah berhubungan dengan para profesional lain, rekan kerja, penasihat, universitas dan pusat keahlian, dan dengan sumber belajar. Para guru kini menerbitkan bahan belajar yang mereka kembangkan di Internet dan berbagi pengalaman mengajar mereka dengan guru lainnya. 12. Penggunaan jaringan komputer untuk mempromosikan aktivitas belajar berkelompok menjadi semakin lebih populer. Teknologi komputer dalam pendidikan bergerak dari belajar mandiri ke metode belajar jarak jauh berkelompok. Dengan menggunaan perangkat komunikasi berbasis komputer dan kelompok belajar berbasis web, siswa dapat menerapkan pengetahuan yang dimiliknya dengan mengkombinasikan usaha mereka untuk mengembangkan suatu aktivitas atau proyek. Belajar koperatif melalui komputer mempunyai efek positif atas kinerja tugas kelompok, prestasi individu, dan sikap terhadap belajar kolaboratif. 13. Universitas sedang memasuki fase kemitraan dengan sektor swasta, terutama sekali industri teknologi informasi, dalam rangka membantu menjaga kelangsungan hidup operasi dan keuangan dari program pendidikan berbasis TIK. Semakin banyak sekolah menyadari bahwa berhubungan dengan sektor bisnis tidak akan mengancam sistem persekolahan. Yang lain melihat suatu keuntungan dalam capitalising atas produk dan jasa pendidikan mereka. Persekutuan belajar di penyampaian produk dapat menawarkan berbagai manfaat, seperti pengurangan biaya-biaya pengembangan latihan, berbagi biaya-biaya penelitian dan pengembangan yang bersama, atau berbagi database dan isi perpustakaan. 14. TIK meningkatkan fungsi perpustakaan dan mengubah peran pustakawan secara hakiki. Sekolah tidak perlu melanjutkan penderitaan atas kelangkaan pendukung perpustakaan dengan memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang tersedia di Internet. Upaya Pemberdayaan Internet untuk pendidikan Saat InI dunia telah berada dalam era komunikasi instan atau dikenal pula sebagai era informasi. Era informasi ditandai oleh pesatnya perkembangan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya komputer dan internet. Internet merupakan jaringan global yang menghubungkan beribu bahkan berjuta jaringan komputer (local/wide areal network) termasuk komputer pribadi (stand alone), yang memungkinkan setiap komputer yang terhubung kepadanya bisa saling melakukan komunikasi satu sama lain. Sebenarnya, internet awalnya lahir untuk suatu keperluan militer di Amerika Serikat. Pada awal tahun 1969 Advanced Research ProjectAgency (ARPA) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat, membuat suatu eksperimen jaringan yang diberi namaARPAnet untuk mendukung keperluan penelitian (riset) kalangan militer. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya jaringan ini dipergunakan untuk keperluan riset perguruan tinggi, yang dimulai dengan University of California, Stanford Research Institute dan University of Utah (Cronin, 1996). Fasilitas aplikasi Internet cukup banyak sehingga mampu memberikan dukungan bagi keperluan militer, kalangan media massa, kalangan bisnis, maupun kalangan pendidikan. Dalam kaitan pemanfaatannya untuk pendidikan, Ashby (1972) seperti dikutip oleh Miarso (2004), menyatakan bahwa dunia pendidikan telah memasuki revolusinya yang kelima. Revolusi pertama terjadi ketika orang menyerahkan pendidikan anaknya kepada seorang guru. Revolusi kedua terjadi ketika digunakannya tulisan untuk keperluan pembelajaran. Revolusi ketiga terjadi seiring dengan ditemukannya mesin cetak sehingga materi pembelajaran dapat disajikan melalui media cetak. Revolusi keempat terjadi ketika digunakannya perangkat elektronik seperti radio dan televisi untuk pemerataan dan perluasan pendidikan. Revolusi kelima, seperti saat ini, dengan dimanfaatkannya teknologi komunikasi dan informasi mutakhir, khususnya komputer dan internet untuk pendidikan. Revolusi ini memberi dampak terhadap beberapa kecenderungan pendidikan masa depan. Beberapa ciri tersebut, menurut Ashby seperti dikutip oleh Miarso (2004) adalah sebagai berikut: 1. Berkembangnya pembelajaran di luar kampus sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan. 2. Orang memperoleh akses lebih besar dari berbagai sumber belajar. 3. Perpustakaan sebagai pusat sumber belajar menjadi ciri dominant dalam kampus. 4. Bangunan kampus berserak (tersebar) dari kampus inti di pusat dengan kampus satelit yang ada di tengah masyarakat. 5. Tumbuhnya profesi baru dalam dalam bidang media dan teknologi. 6. Tuntutan terhadap lebih banyak belajar mandiri. Kecenderungan lain, seperti diungkapkan oleh Ryan et al (2000) adalah sebagai berikut: • Teknologi yang ada saat ini dapat mentransformasi cara pengetahuan dikemas, disebarkan, diakses, diperoleh dan diukur. Sehingga merubah cara produksi dan penyampaian materi dari cetak dan analog ke dalam bentuk digital dalam bentuk DVD, CD-ROM, maupun bahan belajar on-line berbasis web lainnya. • Orang akan lebih memilih metode belajar yang lebih luwes (flexible), mudah, dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing. Sehingga memicu terjadinya pergeseran pola pendidikan dari tatap muka (konvensional) kearah pendidikan yang lebih terbuka. Dengan adanya teknologi internet ini sistem penyampaian dan komunikasi (de¬livery system and communication) antara siswa dengan guru, guru dengan guru atau siswa dengan siswa dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara, baik secara bersamaan (synchronous) maupun (asynchronous). Beberapa bentuk komunikasi yang dapat dilakukan antara lain adalah sebagai berikut (Purbo, 1997): • Dialog elektronik (chatting); dialog elektronik adalah percakapan berbasis teks yang dapat dilakukan secara online dalam waktu bersamaan (synchronous) antara dua atau lebih pengguna internet. Contoh aplikasi dalam konteks pendidikan tinggi, dialog elektronik dapat digunakan untuk proses komunikasi antara dosen dengan beberapa orang mahasiswanya dalam mendiskusikan suatu topik perkuliahan tertentu. • Surat elektronik (e-mail); surat elektronik merupakan suatu bentuk komunikasi tidak bersamaan (asynchronous) yang memungkinkan terjadinya komunikasi antara mahasiswa dengan dosen atau mahasiswa dengan mahasiswa lain melalui surat yang disampaikan secara elektronik melalui internet. Berbeda dengan chatting, dengan cara ini umpan balik yang diperoleh mungkin tertunda. • Konferensi kelompok melalui surat elektronik (mailing list); Mailing list merupakan perluasan dari e-mail dimana seseorang dapat mengirim pesan kepada sekelompok orang tertentu yang telah terdaftar untuk bergabung dalam kelompok diskusi. Sebagai contoh, seorang dosen memiliki daftar mahasiswa yang tergabung dalam kelompok mata kuliah tertentu. Pemberian tugas dan diskusi dapat dilakukan melalui fasilitas seperti ini. • Konferensi jarak jauh (teleconference); konferensi jarak jauh dapat berupa konferensi audio maupun konferensi video. Kedua konferensi ini dapat dilakukan dengan cara "point to point" atau "multi point". Cara pertama dilakukan dalam dua tempat. Sedangkan cara kedua dilakukan dalam lebih dari dua tempat. Sebagai contoh, seorang guru dari sekolah tertentu dapat mendiskusikan suatu topik tertentu kepada siswa di beberapa sekolah lain dalam waktu bersamaan. Edukasi.Net Sebelum menjawab mengapa, terlebih dahulu perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan EdukasiNet. Mengingat potensinya yang sangat luar biasa, seperti dijelaskan di atas, EdukasiNet hadir sebagai upaya memberdayakan potensi internet untuk kebutuhan pendidikan. Lebih tepatnya, EdukasiNet hadir sebagai sebagai salah satu media jaringan sekolah (schoolnet) di Indonesia. Jaringan sekolah adalah suatu kegiatan komunitas sekolah (guru, siswa, atau tenaga pendidik dan kependidikan lain) yang dimediasi oleh internet sebagai sarana komunikasi atau bertukar informasi satu sama lain. Terjadinya pertukaran informasi yang mudah dan cepat tanpa terbatas ruang dan waktu melalui program jaringan sekolah ini memungkinkan terjadinya komunitas masyarakat informasi (knowledge-based society) dalam lingkup sekolah. Di masa mendatang diharapkan terjadi jaringan sekolah yang tidak hanya terjadi dalam skala lokal (nasional), tapi dalam skala yang lebih luas, yaitu re¬gional dan internasional. Jadi, EdukasNet adalah program jaringan sekolah yang dikembangkan oleh Pustekkom yang berfungsi sebagai 1) wahana komunikasi lintas sekolah; 2) wadah sumber belajar; dan 3) wahana berbagi informasi antar sekolah di Indonesia. Sebagai portal pendidikan, EdukasiNet dapat diakses oleh siapa saja, di mana saja dan kapan saja melalui url: http://www.e-dukasi.net. Dengan tiga peran utama tersebut, maka EdukasiNet dapat berfungsi atau memerankan diri sebagai jaringan sekolah (schoolnet). Mengapa EdukasiNet dikembangkan? Alasan pertama adalah untuk menjawab adanya kenyataan bahwa sampai dengan tahun 2002, sulit sekali ditemukan herbagai bahan belajar berbasis web yang berbahasa Indonesia dan sesuai dengan kurikulum. Saat itu, beberapa jaringan sekolah telah dikembangkan diantaranya adalah "Sekolah Online", `guru Online’. ’Jaringan Informasi Sekolah’, dan lain-lain. Tapi, sebagian besar belum menyediakan bahan belajar (content) yang sesuai dengan kurikulum. Alasan kedua, internet memungkinkan untuk dapat mendistribusikan informasi dengan cepat tanpa mengenal ruang dan waktu. Oleh sebab itu, pengalaman (best practices), ide, peristiwa/berita atau informasi lain berkaitan dengan pendidikan dan atau pembelajaran yang berasal dari suatu sekolah, guru, ahli dan lain-lain juga memungkinkan didistribusikan dengan cepat melalui internet. Alasan ketiga, dengan media internet, tidaklah mustahil antara guru dengan guru di sekolah yang berbeda, antara ahli, siswa dengan guru di tempat berbeda dapat saling berkomunikasi baik secara langsung (synchronous) maupun tertunda (asynchronous) untuk mendiskusikan suatu topik/ tema tertentu. Sehingga pertukaran pengetahuan dapat terjadi dan terdistribusi dengan cepat ke banyak sasaran secara efisien. EdukasiNet dirancang untuk dapat melakukan hal ini. Terjadinya pertukaran informasi yang mudah dan cepat tanpa terbatas ruang dan waktu melalui program jaringan sekolah (EdukasiNet) ini memungkinkan terjadinya komunitas masyarakat informasi (knowledge-based society) dalam lingkup sekolah. Ketiga hal tersebut merupakan tujuan utama (ultimate goal) dikembangkannya EdukasiNet. Sebenarnya, EdukasiNet lahir setelah melalui beberapa proses kajian ilmiah sejak tahun 2002. Pada bulan Juni tahun 2002, pengembangan EdukasiNet diawali dengan penggalangan ~ dukungan dari lingkungan Depdiknas seperti Direktorat Pendidikan Menengah Umum, dan Direktorat Menengah Kejuruan serta dari kalangan luar Depdiknas seperti Divisi Risti PT. Telkom, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jaringan Informasi sekolah (JIS), ICT Watch, dan media massa yang bergerak dalam bidang teknologi informasi. Kegiatan tersebut kemudian diikuti dengan serangakaian kegiatan penyelenggaraan seminar e-learning pada tanggal 2 Juli 2002. Sebagai portal yang dinamis, EdukasiNet akan senantiasa terus mengalami perbaikan sepanjang waktu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi itu sendiri. Lantas ; apa manfaat EdukasiNet bagi para penggunanya? Manfaat EdukasiNet dapat dijelaskan ; sebagai berikut: 1. Sebagai Sumber Bahan Belajar: • guru dan siswa dapat memperoleh berbagai bahan belajar yang meliputi bahan belajar yang berkaitan dengan semua mata pelajaran untuk SD, SMP dan SMA, modul online, pengetahuan populer, berita serta artikel pendidikan dengan cara mengunduh (mendownload) atau memanfaatkannya langsung dalam kelas; • siswa dapat menguji kemampuan/kompetensi semua mata pelajaran yang dipelajarinya secara online; • guru dapat memperoleh informasi mengenai teknik dan tips dalam belajar dan membelajarkan siswa; • guru dapat berbagi ilmu dengan guru lain dengan cara mengirimkan karyanya berupa bahan belajar berbasis web ke administrator EdukasiNet untuk di-upload; 2. Sebagai Sarana Komunikasi dan Kolaborasi Lintas Sekolah • Sekolah memperoleh ruang (space) untuk menampilkan web site sekolahnya masing¬masing sebagai sub domain EdukasiNet; • Guru dapat mengirimkan ide, pengalaman, karya ilmiah atau berita pendidikan ke • Siswa dapat berkomunikasi, berbagi ide dan pengalaman dengan sesama siswa dari • Guru dapat berkomunikasi, berbagi ide dan pengalaman dengan sesama guru dari sekolah lain di Indonesia secara online dengan memanfaatkan fasilitas forum guru (melalui e-mail, millist atau chatting); • adminstrator EdukasiNet untuk dipublish dalam feature artikel dan news EdukasiNet; • sekolah lain dengan memanfaatkan fasilitas forum siswa. Fasilitas/Feature EdukasiNet Sumber Bahan Belajar (Learning Resource) EdukasiNet menyediakan sumber belajar yang dirancang secara khusus dan dapat diakses dan atau di download secara gratis. Sumber belajar ini terdiri dari materi pokok, modul online, pengetahuan populer, serta teknik dan tips mengajar. • Materi Pokok, yaitu bahan belajar yang meliputi semua mata pelajaran untuk SD, SMP, SMA atau yang sederajat dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Materi pokok ini dikembangkan secara bertahap, antara lain mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran lainnya. • Modul Online ini dirancang untuk siswa dan guru SMP-SMATerbuka dalam versi digital, sehingga mereka dapat mengambil/mencetak modul sesuai dengan kebutuhan. Namun siapapun Anda dapat memanfaatkan modul ini seperti mereka. • Pengetahuan Populer, berisikan informasi praktis yang dikemas dengan gaya yang khas dan ringan. Topik yang disajikan dipilih yang populer dan bermanfaat bagi masyarakat. Topik-topik tersebut terhimpun dalam rubrik tertentu yang dibutuhkan pengguna. Di sini Anda dapat memilih rubrik yang menarik sesuai selera Anda. Rubrik tersebut antara lain Fotografi, Elektronika, Otomotif dan Teknologi Informasi, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Fenomena Alam, Kiat Belajar, dll. Pengguna yang mempunyai bahan/informasi yang menarik untuk dimuat dalam rubrik ini dapat disampaikan kepada Admin EdukasiNet. • Uji Kemampuan, berupa soal-soal latihan yang disusun berdasarkan standar kompetensi yang ada pada kurikulum sekolah. Di sini pengguna (khususnya siswa SD, SMP dan SMA atau yang sederajat) dapat berlatih mencoba sejauhmana penguasaan materi pelajaran di sekolah. Interaksi Komunitas Forum komunitas ini dirancang sebagai wahana tukar informasi antar pengguna EdukasiNet. Guru, siswa, mahasiswa, orang tua, pakar/praktisi atau siapapun yang peduli dengan pendidikan dapat bergabung secara aktif di sini. Interaksi komunitas ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sebagai berikut: • Forum, Interaksi didalam forum ini dirancang untuk komunikasi antar guru dengan guru lain, siswa dengan siswa lain, guru dengan siswa dalam bentuk diskusi atau tukar informasi, pemikiran, saran, mata pelajaran, dan lainnya. Namun fo¬rum ini juga terbuka bagi siapapun yang peduli dengan pendidikan untuk aktif memberikan sumbangan pemikiran dalam meningkatkan mutu pendidikan. • Chatting Fasilitas ini memungkinkan pengguna dapat melakukan dialog secara elektronik (chat¬ting) secara langsung dengan pengguna lain di tempat yang berbeda secara real time. lnfo Fitur ini menyediakan layanan berupa artikel, news, event, dan web sekolah. secara lebih rinci, berbagai layanan dalam fitur ini dapat dijelaskan sebagai berikut: • Artikel Fitur ini menyediakan layanan artikel yang lebih difokuskan pada topik pendidikan dan informasi lainnya yang terkait dengan pendidikan. Melalui fasilitas ini pengguna tidak hanya berkesempatan membacanya, tetapi juga dapat men-downloadnya secara bebas dan gratis. Pengguna juga bisa menyumbangkan buah pikiran/tulisan ini dan dikirim melalui administrator EdukasiNet. • News EdukasiNet menyediakaan fasilitas berita (news) yang dirancang dari, oleh, dan untuk pengguna. Oleh karena itu partisipasi aktif pengguna sangat menentukan dinamika feature ini. • Kalender Kegiatan (Event) Fitur ini menyajikan informasi/berita tentang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pengelola, ataupun oleh komunitas EdukasiNet khususnya sekolah. • Web Sekolah EdukasiNet menyediakan fasilitas informasi tentang sekolah yang merupakan anggota (user member) dari EdukasiNet. Informasi ini tersimpan dalam aplikasi dan server EdukasiNet serta dapat diisi atau diedit oleh sekolah yang menjadi anggota. Pola Pemanfaatan Bahan Belajar EdukasiNet di Sekolah Bahan belajar yang ada di EdukasiNet dapat dimanfaatkan, khususnya oleh guru dan siswa dalam berbagai cara/pola sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, guru maupun siswanya itu sendiri. Ada empat alternatif pola pemanfaatan EduaksiNet di sekolah, yatu: 1) pola pemanfaatan langsung (di lab komputer); 2) pola pemanfaatan di kelas; 3) pola penugasan; dan 4) pola individual. • Pola Pemanfaatan Langsung (di Lab Komputer): Pola ini dapat dilakukan oleh sekolah yang telah memiliki lab komputer yang terhubung langsung A dengan internet. Siswa dapat secara individu (satu siswa satu komputer) dengan bimbingan guru mempelajari topik pelajaran tertentu. Bila jumlah komputer di lab tidak memungkinkan untuk belajar secara individu, siswa dapat belajar secara kelompok (antara 2 - 4 orang per komputer). • Pola Pemanfaatan di Kelas: Apabila sekolah belum memiliki lab komputer, namun mempunyai sebuah LCD projector dan sebuah komputer (desktop/laptop) yang tersambung ke internet, maka pemanfaatannya dapat dilakukan dengan cara presentasi dan diskusi kelas. Bila komputer di kelas tidak terhubung ke internet, sebelumnya guru dapat men-Download terlebih dahulu topik pelajaran tertentu yang dibutuhkan dari EdukasiNet, kemudian dipresentasikan secara offline melalui LCD Projector di kelas. Untuk pola yang kedua ini, disarankan guru terlebih dahulu mengidentifikasi dan mendownload topik-topik yang dibutuhkan untuk kemudian dimanfaatkan di kelas. Bahan belajar yang ada di EdukasiNet dapat didownload secara gratis oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. • Pola Penugasan: Pola ini dapat dilakukan untuk sekaligus mengembangkan ICT Literacy siswa. Siswa, baik secara kelompok maupun individual diberikan tugas untuk menelusuri bahan belajartertentu di situs EdukasiNet (http:///www.e-dukasi.net)atau situs lain, kemudian siswa tersebut mempresentasikan dan mendiskusikan hasil karyanya tersebut di kelas atau siswa mengumpulkan tugasnya dalam bentuk tulisan, gambar, grafik dan lain-lain dengan memanfaatkan aplikasi komputertertentu (seperti MSWord, MS Powerpoint, Coreldraw, dll.). Untuk pola ini, disarankan guru yang menugaskan telah menelusuri dan menentukan alamat situs yang harus dibuka oleh siswa. • Pola Pemanfaatan Individual: Yang dimaksud dengan pola individual disini adalah siswa atas inisiatif sendiri dibebaskan mengeksplorasi semua bahan belajar (baik materi pokok, pengetahuan populer, modul online, maupun uji kemampuan) yang ada dalam EdukasiNet. Siswa dapat mengakses EdukasiNet di sekolah, Warnet, atau rumah sesuai dengan kondisi masing-masing. Penutup EdukasiNet adalah portal jaringan sekolah yang dikembangkan oleh Pustekkom yang berfungsi sebagai 1) wahana komunikasi lintas sekolah; 2) wadah sumber belajar; dan 3) wahana berbagai informasi antar sekolah di Indonesia. EdukasiNet dapat diakses melalui url: http://www.e-dukasi.net. Sebagai portal jaringan sekolah, EdukasiNet menyediakan 1) bahan belajar (meliputi materi pokok, pengetahuan populer, modul online, dan uji kompetensi); 2) forum (meliputi forum diskusi untuk semua mata pelajaran, chatting dan milis; dan 3) informasi (yang meliputi artikel, berita, kalender kegiatan (event) dan web sekolah). Sampai tanggal 28 Desember 2005, telah tercatat sebanyak 500.000 orang yang telah mengunjungi EdukasiNet. Disamping itu, tercatat 4.282 anggota aktif pengguna EdukasiNet. Jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan portal lain yang telah maju seperti ilmukomputer.com, dan yang lainnya. Namun demikian, bagi mereka yang telah memanfaatkan EdukasiNet memberikan pendapat yang positif terhadap kehadiran EdukasiNet (37% menyatakan sangat baik dan 30% menyatakan baik). Sementara itu, jumlah bahan belajar yang telah diupload sebanyak 55 judul materi pokok, 79 judul modul online, dan 150 judul pengetahuan populer. Ke depan diharapkan EdukasiNet tidak hanya menyediakan bahan belajar untuk SMA saja, tapi juga untuk SMP dan SD. Untuk mempercepat peningkatan jumlah bahan belajar, diharapkan bahan belajar tidak hanya diproduksi oleh Pustekkom saja tapi juga dari guru atau komunitas pendidikan lainnya. Begitu pula halnya dengan artikel dan berita. Sementara itu, model musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dimasa mendatang dapat terjadi melalui forum diskusi per mata pelajaran yang ada dalam portal EdukasiNet. Sehingga diskusi (pertukaran informasi) dapat terjadi secara online tanpa harus berkumpul di satu tempat tertentu. Bahan belajar yang ada dalam EdukasiNet dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah. Bahan belajar yang ada dalam EdukasiNet dapat dimanfaatkan dengan: 1) pola pemanfaatan langsung di lab komputer; 2) pola pemanfaatan di kelas; 3) pola penugasan; mupun 4) pola individual. Semua bahan belajar tersebut dapat didownload secara gratis oleh guru, siswa atau siapapun yang membutuhkan. Namun demikian, dalam pemanfaatannya di lapangan, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi untuk dapat membuat portal jaringan sekolah EdukasiNet ini berjalan dengan baik dan dinamis. Tantanga pertama adalah belum adanya relawan sebagai moderator untuk forum diskusi. Forum diskusi ini sebenarnya dikelompokkan berdasarkan mata pelajaran. Misalnya, forum diskusi untuk mata pelajaran matematika, fisika, kimia dan mata pelajaran lain. Sampai saat ini diskusi yang terjadi masih belum terarah atau tidak fokus pada topik/ tema tertentu. Sehingga, walaupun telah terjadi diskusi satu sama lain, tapi apa yang didiskusikan masih tidak menentu. Begitu pula halnya dengan forum diskusi mata pelajaran yang lainnya. Tantangan kedua adalah belum banyaknya guru (user EdukasiNet) yang mengirimkan artikel ilmiah berkaitan dengan pengalaman atau hasil penelitian yang berkaitan dengan pendidikan atau lebih khusus berkaitan dengan pembelajaran untuk mata pelajaran tertentu. Tantangan terakhir adalah kendala teknis yang klasik dihadapi seperti 1) sulitnya akses internet karena mahal dan kecepatan akses yang kurang memadai; 2) kebijakan sekolah yang belum mendukung; 3) tenaga guru yang menguasai komputer dan internet yang masih rendah; serta 4) anggaran sekolah yang masih rendah. Akhirnya, pemanfaatan internet di sekolah belum menjadi skala prioritas mengingat masih banyak kebutuhan lain yang lebih dianggap prioritas dibandingkan dengan internet dan lab komputer. Sumber Kepustakaan • Rusjdy S. Arifin. 2005. Jejak Langkah Perkembangan Teknologi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Pustekkom Diknas • Uwes Anis Khaeruman. 2005. Edukasi net di Indonesia. Jakarta: Pustekkom Diknas • Yusufhadi Miarso. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Pustekkom Diknas ________________________________________ Tags Soal Untuk Memilih Media Penyajian Standar Multimedia |Makalah Teknologi Komunikasi Pendidikan Berbasis Komputer Dan Multimedia Untuk Pendidikan |Pengaruh Penggunaan Media Lcd Proyektor Terhadap Hasil Belajar |Meningkatkan Kwalitas Pendidikan |Apa Arti Just Intime Msdm Pendidikan |Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Melalui Pembelajaran Kooperatif Dengan Media Infokus |Paper Statistik Dan Komputer Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru |Pengaru TIK Di Dunia Pendidikan Pada Tingkat Smp |Pengaruh Media Informasi Terhadap Belajar |Artikel Pendidikan Kejuruan Dimasa Mendatang Dengan Bahasa Inggris |Jurnal Pemanfaatan Teknologi Benih |Pemanfaatan Teknologi Benih |Pemanfaatan Media Dan Teknologi Pengajaran |Proposal Pemanfaatan It Untuk Peningkatan Kinerja |Langkah Langkah Seorang Guru Dalam Membelajarkan Komputer Kepada Siswanya |Waktuyang Tepat Penggunaan Multi Media Dalam Pendidikan |Paper Pemanfaatan Teknologi Pendidikan Di Smp |Pemanfaatan Media Permainan Kartu Hitung Pada Materi Ajar Operasi Hitung Campuran Mata Pelajaran Matematika |Peningkatan Kualitas Penddikandengan Multimedia |Jurnal Pasca Visualisasi Sistem Informasi Multimedia |Bagaimana Posisi Pemanfaatan Multimedia Dalan Pendidikan Kejuruan |Penggunaan Media Fotografi Dalam Pendidikan |Artikel Berkaitan Pendidikan |Karya Ilmiah Mengenai Kebutuhan Teknologi Untuk Aktifitas Belajar Siswa |Manfaat Media Komunikasi Dalam Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa | Show More Tags

Jumat, 30 Oktober 2015

PKG

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU BUKU 2 PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012 KATA PENGANTAR Pembelajaran merupakan jiwa institusi satuan pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar formal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, dimana guru adalah ujung tombaknya. Oleh sebab itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang berkualitas dan bermartabat. Profesi guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan, yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas, komprehensif dan kompetitif. Masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan guru dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional, bukan hanya untuk kepentingan guru, namun juga untuk pengembangan peserta didik dan demi masa depan bangsa Indonesia. Dalam rangka membangun profesi guru sebagai profesi yang bermartabat, yakni untuk mencapai visi pendidikan nasional melalui proses pembelajaran yang berkualitas, maka perlu dilaksanakan penilaian kinerja gurusecara berkelanjutan dan teratur. Buku ini memberikan informasi tentang penilaian kinerja guru, manfaatnya, dan pelaksanaannya di sekolah. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Direktorat Profesi Pendidik di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) kemudian di review oleh Tim Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang telah memungkinkan terbitnya buku ini. Semoga buku ini dapat menjadi sumber acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penilaian kinerja guru. Jakarta, Februari 2012 Kepala Badan PSDMP dan PMP, Prof. Dr. Syawal Gultom NIP. 1962 .....................   DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 1 B. Dasar Hukum 2 C. Tujuan 2 BAB II KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU 3 A. Pengertian Penilaian Kinerja Guru 3 B. Syarat Sistem Penilaian Kinerja Guru 4 C. Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 4 D. Aspek yang Dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru 5 E. Perangkat Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 9 BAB III PROSEDUR PELAKSANAAN DAN KONVERSI HASIL PENILAIAN KINERJA GURU KE ANGKA KREDIT 12 A. Prosedur dan Waktu Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 12 B. Konversi Nilai Hasil Penilaian kinerja guruke Angka Kredit 19 C. Penilai Kinerja Guru 29 D. Sanksi 29 BAB IV TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PIHAK TERKAIT 31 A. Tugas dan Tanggung Jawab Tingkat Pusat: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 32 B. Tugas dan Tanggung Jawab Tingkat Provinsi: Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP 32 C. Tugas dan Tanggung Jawab Tingkat Kabupaten/Kota: Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 32 D. Tugas dan Tanggung Jawab Tingkat Kecamatan: UPTD Dinas Pendidikan 33 E. Tugas dan Tanggung Jawab Tingkat Sekolah 33 BAB V PENJAMINAN MUTU, MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU 35 A. Penjaminan mutu 35 B. Monitoring dan Evaluasi Program 36 C. Laporan Monitoring dan Evaluasi Program Penilaian Kinerja Guru 36 PENUTUP 38 LAMPIRAN 1 39 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan penilaian kinerja guru yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Selain hal tersebut penilaian kinerja guru juga untuk menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya, maka penilaian kinerja guru harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Hasil penilaian kinerja guru dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Hasil penilaian kinerja guru juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan. Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan penilaian kinerja guru yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana dan oleh siapa penilaian kinerja guru dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagai acuan pelaksanaan penilaian kinerja guru di sekolah untuk mempermudah proses penilaian kinerja guru. B. Dasar Hukum 1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. 8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 9. Peraturan Negara Pendidikan Nasional Nomor: 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. C. Tujuan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ini disusun untuk memperluas pemahaman semua pihak terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja guru, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti (evidence-based appraisal). BAB II KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU A. Pengertian Penilaian Kinerja Guru Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, penilaian kinerja guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan dan penerapan kompetensinya. Dalam hal ini adalah kompetensi yang sangat diperlukan bagi guru seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan dan penerapan kompetensi sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran, pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan yang sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem penilaian kinerja guru Sistem penilaian kinerja guru adalah sebuah sistem pengelolaan kinerja berbasis guru yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru secara individu dalam rangka mencapai kinerja sekolah secara maksimal yang berdampak pada peningkatan prestasi peserta didik. Ini merupakan bentuk penilaian yang sangat penting untuk mengukur kinerja guru dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai bentuk akuntabilitas sekolah. Pada dasarnya sistem penilaian kinerja guru bertujuan: 1. menentukan tingkat kompetensi seorang guru; 2. meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja guru dan sekolah; 3. menyajikan suatu landasan untuk pengambilan keputusan dalam mekanisme penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja guru; 4. menyediakan landasan untuk program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru; 5. menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya serta mempertahankan sikap-sikap yang positif dalam mendukung pembelajaran peserta didik untuk mencapai prestasinya; 6. menyediakan dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir guru serta bentuk penghargaan lainnya. Dalam konteks peraturan tersebut di atas, penilaian kinerja guru memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk: 1. menilai unjuk kerja (kinerja) guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, hasil penilaian kinerja menjadi profil kinerja guru yang dapat memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan guru. Profil kinerja guru juga dapat dimaknai sebagai suatu analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru 2. menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah pada tahun penilaian kinerja guru dilaksanakan. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya. Hasil penilaian kinerja guru diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. Penilaian kinerja guru merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, penilaian kinerja guru merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan sebagai sarana untuk mengkaji kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya. Penilaian kinerja guru dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Bagi guru kelas/mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling/konselor, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan, dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sedangkan, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/ madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009. B. Syarat Sistem Penilaian Kinerja Untuk memperoleh hasil penilaian yang benar dan tepat, Penilaian kinerja guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. Valid Sistem penilaian kinerja guru dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 2. Reliabel Sistem penilaian kinerja guru dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi bila proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun. 3. Praktis Sistem penilaian kinerja guru dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. C. Prinsip Pelaksanaan Penilaian kinerja guru Agar hasil pelaksanaan dan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan, penilaian kinerja guru harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Berdasarkan ketentuan Penilaian kinerja guru harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku. 2. Berdasarkan kinerja Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau sesuai dengan tugas guru sehari-hari dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 3. Berlandaskan dokumen Penilai, guru yang dinilai, dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem penilaian kinerja guru, terutama yang berkaitan dengan pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga penilai, guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru mengetahui dan memahami tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian. 4. Dilaksanakan secara konsisten Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun yang diawali dengan evaluasi diri, dengan memperhatikan hal-hal berikut. a) Obyektif Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari hari. b) Adil Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai. c) Akuntabel Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan. d) Bermanfaat Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir profesinya. e) Transparan Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut. f) Berorientasi pada tujuan Penilaian berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan. g) Berorientasi pada proses Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, tetapi juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut. h) Berkelanjutan Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi guru. i) Rahasia Hasil penilaian kinerja guru hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan. D. Aspek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain tugas utama tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konselor dilakukan dengan mengacu kepada dimensi tugas utama guru yang meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai termasuk di dalamnya menganalisis hasil penilaian dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian. Dimensi tugas utama ini kemudian diturunkan menjadi indikator kinerja yang dapat terukur sebagai bentuk unjuk kerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya tersebut akibat dari kompetensi yang dimiliki guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru terdapat 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu, kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional dengan 14 (empat belas) subkompetensi sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sedangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor menjelaskan bahwa seorang guru BK/Konselor juga harus memiliki 4 (empat) kompetensi (pedagogik, keperibadian, sosial, dan profesional) dengan 17 sub-kompetensi. Pengembangan instrumen penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konseloryang mencakup 3 dimensi tugas utama dengan indikator kinerjanya masing-masing yang dinilai berdasarkan unjuk kerja akibat kompetensi yang dimiliki oleh guru. Untuk masing-masing indikator kinerja dari setiap dimensi tugas utama akan dinilai dengan menggunakan rubrik penilaian yang lebih rinci untuk melihat apakah unjuk kerja dari kepemilikan kompetensi tersebut tergambarkan dalam hasil kajian dokumen perencanaan termasuk dokumen pendukung lainnya dan/atau hasil pengamatan yang dilaksanakan oleh penilai pada saat melakukan pengamatan dalam pembelajaran selama proses penilaian kinerja. Kisi-kisi instrumen yang menggambarkan hubungan antara dimensi tugas utama dan indikator kinerjanya dapat diperlihatkan pada`tabel berikut: KISI-KISI PENILAIAN KINERJA GURU MATA PELAJARAN NO DIMENSI TUGAS UTAMA / INDIKATOR KINERJA GURU I PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif 4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran II PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Kegiatan Pendahuluan 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif B. Kegiatan Inti 6. Guru menguasai materi pelajaran. 7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif 8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran. 9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran C. Kegiatan Penutup 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif III PENILAIAN PEMBELAJARAN 12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. KISI-KISI PENILAIAN KINERJA GURU BK/KONSELOR No. DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA I PERENCANAAN LAYANAN BK 1. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan landasan keilmuan pendidikan dalam perencanaan layanan BK. 2. Guru BK/Konselor dapat menyusun dan mengembangkan instrumen, memilih instrumen, mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil assesmen. 3. Guru BK/Konselor dapat menentukan materi dan bidang layanan BK berdasar kebutuhan peserta didik/konseli. 4. Guru BK/Konselor dapat menentukan jenis kegiatan layanan dan pendukung sesuai dengan materi dan bidang layanan BK. 5. Guru BK/Konselor dapat menentukan jadwal pelaksanaan layanan BK. 6. Guru BK/Konselor dapat merencanakan sarana dan biaya pelaksanaan layanan BK. II PELAKSANAAN LAYANAN BK A. Teori dan Praksis BK 7. Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK. 8. Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan praksis pendidikan dalam pelayanan BK. 9. Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jalur satuan pendidikan formal, nonformal dan informal. 10. Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jenis dan jenjang satuan pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi. 11. Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan BK (tujuan, prinsip, azas, fungsi, dan landasan). 12. Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis. 13. Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan bakat, minat, dan potensi pribadi. 14. Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK untuk mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar. B. Persiapan Layanan BK 15. Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) C. Pelaksanaan Layanan BK 16. Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung yang ada dalam RPL (Satlan/Satkung). 17. Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir. 18. Guru BK/Konselor dapat menerapkan pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK. 19. Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK. 20. Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK. B. Penilaian Keberhasilan Layanan BK 21 Guru BK/Konselor dapat melakukan penilaian proses dan hasil pelayanan BK. III EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAYANAN BK A. Evaluasi Program BK 22. Guru BK/Konselor dapat melakukan evaluasi program BK. 23. Guru BK/Konselor dapat menginformasikan hasil evaluasi program BK kepada pihak terkait. 24. Guru BK/Konselor dapat menggunakan hasil evaluasi untuk mengembangkan program BK selanjutnya. B. Pelaporan dan Tindak Lanjut Layanan BK 25. Guru BK/Konselor dapat menyusun laporan pelaksanaan program (Lapelprog) berdasarkan hasil evaluasi program BK. 26. Guru BK/Konselor dapat menentukan arah profesi (peran dan fungsi guru BK/ Konselor). 27. Guru BK/Konselor dapat merancang dan melaksanakan penelitian dalam BK. 28. Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan hasil penelitian dalam BK. Sedangkan penilaian kinerja guru yang terkait dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah,dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu: 1. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi a) Kepala sekolah/ madrasah, b) Wakil kepala sekolah /madrasah, c) Ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya, d) Kepala perpustakaan; e) Kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. 2. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, meliputi a) tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan b) tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya). Penilaian kinerja bagi guru dengan tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi dan sub-kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut. Sama hal dengan penilaian kinerja guru pembelajaran maupun pembimbingan, untuk penilaian kinerja tugas tambahan tersebut juga merinci kompetensi/sub-kompetensi ke dalam indikator kinerja yang dapat dipantau dan/atau diamati. Tugas tambahan lain yang tidak mengurangi jam mengajar guru dihargai langsung dengan pemberian angka kredit sesuai dengan yang tertuang Permeneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009. E. Perangkat Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Perangkat yang harus digunakan oleh penilai untuk melaksanakan penilaian kinerja guru agar memperoleh hasil penilaian yang objektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah: 0.1. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Pedoman pelaksanaan penilaian kinerja guru mengatur tentang tata cara penilaian dan ketentuan yang harus digunakan oleh penilai, guru yang dinilai, serta unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian. 0.2. Instrumen penilaian kinerja Jenis instrumen penilaian kinerja guru merupakan paket instrumen yang dilengkapi dengan rubrik penilaian untuk masing-masing indikator kinerja dari setiap tugas utama guru : a. Instrumen penilaian kinerja pelaksanaan pembelajaran untuk guru kelas/mata pelajaran (Lampiran 1) b. Instrumen penilaian kinerja pelaksanaan pembimbingan untuk guru BK/Konselor (Lampiran 2) c. Instrumen penilaian pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah (Lampiran 3). Lampiran 3 terdiri dari beberapa instrumen terpisah sesuai dengan tugas tambahan yang diampu. , yaitu instrumen 3A (instrumen penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, instrumen 3B (instrumen penilaian kinerja wakil kepala sekolah/madrasah), instrumen 3C (instrumen penilaian kinerja kepala perpustakaan), instrumen 3D (instrumen penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel, dan instrumen 3E (instrumen penilaian kinerja ketua program keahlian. BAB III PROSEDUR PELAKSANAAN DAN KONVERSI HASIL PENILAIAN KINERJA GURU KE ANGKA KREDIT A. Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 1. Periode Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Penilaian kinerja guru dilakukan sekali dalam setahun, tetapi prosesnya dilakukan sepanjang tahun terutama dalam memantau unjuk kerja guru dalam mengimplementasikan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kegiatan penilaian kinerja guru diawali dengan kegiatan evaluasi diri yang dilaksanakan pada awal semester. Rentang waktu antara pelaksanaan kegiatan evaluasi diri dan kegiatan penilaian kinerja guru adalah 2 semester. Di dalam rentang waktu tersebut, guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk memperoleh pembinaan keprofesiannya sebelum mengikuti penilaian kinerja guru. a. Kegiatan Evaluasi Diri Evaluasi diri ini dilakukan untuk memperoleh profil kompetensi guru yang bermanfaat sebagai salah satu dasar bagi kepala sekolah/madrasah dan/atau koordinator pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk merencanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang harus dilaksanakan guru. Evaluasi diri dan penyusunan rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan dalam kurun waktu 4 - 6 minggu di awal semester yang telah ditetapkan. Dokumen evaluasi diri guru dan rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan individu guru dapat dilihat dalam Panduan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Format 1 Evaluasi Diri Guru dan Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Bagi guru yang mutasi di pertengahan tahun ajaran, evaluasi dirinya dapat diperoleh/menggunakan hasil evaluasi diri yang dilaksanakan di sekolah asal. b. Penilaian Kinerja Guru Penilaian kinerja guru dilakukan di akhir rentang waktu 2 semester setelah melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana telah direncanakan. Penilaian kinerja guru ini harus dilaksanakan dalam waktu 4 - 6 minggu di akhir rentang waktu 2 semester. Hasil penilaian kinerja ini digunakan sebagai dasar usulan penetapan angka kredit tahunan guru kepada tim penilai angka kredit. Hasil penilaian kinerja di akhir rentang waktu 2 semester ini juga digunakan sebagai salah satu dasar pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk rentang waktu 2 semester berikutnya disamping hasil evaluasi diri yang harus dilakukan secara periodik sebagaimana telah dijelaskan di atas. Periode kegiatan evaluasi diri, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan penilaian kinerja guru dapat digambarkan sebagai berikut: Gambar: Rentang waktu pelaksanaan Evaluasi Diri, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Penilaian Kinerja Guru 2. Metode Penilaian Kinerja Guru Mengacu kepada Permennegpan dan RB No. 16 Tahun 2009, terdapat 3 (tiga) kelompok guru yang wajib dinilai kinerjanya, yaitu : a. Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas Pelaksanaan penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan proses pembelajaran. Sedangkan pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah. Pengamatan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di kelas dan/atau di luar kelas tanpa harus mengganggu proses pembelajaran. Berdasarkan hasil analisis bukti-bukti baik yang berbentuk dokumen perencanaan maupun dokumen tambahan lain serta hasil catatan pengamatan maupun hasil wawancara dengan peserta didik, orang tua dan teman guru, penilai menetapkan apakah indikator kinerja tugas utama secara utuh terukur atau teramati dengan cara membandingkan hasil analisis dan/atau catatan tersebut dengan rubrik penilaian yang merupakan bagian dari instrumen penilaian kienrja guru. b. Guru BK/Konselor Pelaksanaan penilaian kinerja guru BK/Konselor dilakukan dengan pengamatan dan/atau pemantauan. Pengamatan adalah kegiatan penilaian terhadap pelaksanaan layanan BK (layanan klasikal, layanan bimbingan kelompok, dan/atau layanan konseling kelompok tidak termasuk layanan konseling individual). Sedangkan pemantauan adalah kegiatan penilaian melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru BK/Konselor dan/atau wawancara dengan warga sekolah. Khusus untuk layanan konseling individual, pemantauan dilakukan melalui transkrip pelaporan layanan. Pengamatan kegiatan pembimbingan dapat dilakukan selama proses pembimbingan baik yang dilakukan dalam kelas maupun di luar kelas, baik pada saat pembimbingan individu maupun kelompok. Sama halnya dengan penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran, penilaian kinerja guru BK/Konselor juga dilakukan dengan cara membandingkan hasil analisis dokumen perencanaan maupun dokumen pendukung lainnya serta catatan hasil pengamatan maupun hasil wawancara dengan peserta didik, orang tua dan teman guru tersebut dengan rubrik penilaian yang telah tersedia dalam paket instrumen penilaian kienerja. c. Guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah Metode pelaksanaan penilaian kinerja bagi guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah sama dengan metode pelaksanaan penilaian kinerja pembelajaran/pembimbingan. Perbedaannya terletak pada pelaksanaan penilaian kinerja yang mencakup 2 kegiatan penilaian kinerja untuk kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan penilaian kinerja tugas tambahan. Sedangkan nilai penilaian kinerja merupakan penjumlahan dari prosentase yang telah ditetapkan dari nilai dua kegiatan penilaian kinerja tersebut. c.d. Penilaian terhadap guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta Pelaksanaan penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konselor terhadap guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta dilaksanakan dengan prosedur dan tahapan penilaian yang sama dengan guru PNS yang bertugas di sekolah negeri. Penilaian dilakukan oleh Kepala Sekolah dimana guru bertugas, kemudian hasil penilaian beserta dengan seluruh dokumen pendukungnya diketahui oleh Kepala Sekolah Negeri yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi. Selanjutnya nilai kinerja tersebut dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan tim penilai angka kredit untuk ditetapkan Angka Kredit Tahunan bagi guru tersebut. Penilaian kinerja guru PNS yang diperbantukan di sekolah/madrasah swasta dan mendapat tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, sebagai kepala sekolah/madrasah pada sekolah/madrasah tersebut, penilaian kinerjanya dilakukan oleh pengawas sekolah yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tugas tambahan selain kepala sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilaksanakan oleh Kepala sekolah/madrasah di tempat bertugas, kemudian hasil penilaian beserta dengan seluruh dokumen pendukungnya diketahui kepada Kepala Sekolah/Madrasah Negeri yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi. 2.3. Mekanisme Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Kegiatan penilaian kinerja guru di tingkat sekolah dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan, sebagaimana tercantum pada Gambar 1 berikut. Gambar 1. Tahapan Pelaksanaan Penilaian kinerja guru di tingkat Sekolah/Madrasah a. Tahap Persiapan Dalam tahap persiapan, penilai kinerja guru maupun guru yang akan dinilai, harus memahami pedoman penilaian kinerja guru yang mencakup: 1) Konsep penilaian kinerja guru, 2) Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja guru.. 3) instrumen penilaian kinerja guru yang terdiri dari: (a) Format Hasil Pemantauan dan Pengamatan; (b) Format Penilaian Kinerja Guru; (c) Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru; dan penggunaannya. 4) Tugas dan tanggung jawab penilai dan guru yang akan dinilai, b. Tahap Pelaksanaan 1) Pelaksanaan Evaluasi Diri Evaluasi Diri dilaksanakan dalam periode 4 - 6 minggu pertama di awal rentang waktu 2 semester, hasil evaluasi diri digunakan guru untuk menyusun program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan sampai dengan menjelang pelaksanaan penilaian kinerja guru yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 – 6 diakhir rentang wktu 2 semester. Setelah guru mengikuti penilaian kinerja , maka hasil penilaian kinerja tersebut bersama-sama dengan hasil evaluasi diri berikutnya dipergunakan untuk menyusun program pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk periode selanjutnya. Pada saat pelaksanaan evaluasi diri, guru kelas/ mata pelajaran harus juga menyusun dokumen pendukung pembelajaran, antara lain: Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP, Bahan Ajar, Lembar Kerja Siswa, Instrumen Penilaian, Nilai Hasil Belajar, Analisis Penilaian Hasil Belajar, Program Tindak Lanjut (Remidial dan Pengayaan) dan Daftar Nama Peserta Didik. Sedangkan, dokumen pendukung yang harus diserahkan oleh guru BK/Konselor antara lain Program Pelayanan BK, Instrumen dan Analisis Assesmen, RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan), Satlan (Satuan Layanan), Satkung (Satuan Pendukung), Instrumen dan Analisis Evaluasi Proses serta Hasil dan Laporan Pelaksanaan Program BK (Lapelprog BK). Dokumen-dokumen tersebut semuanya akan dikumpulkan pada saat pelaksanaan penilaian kinerja guru dalam periode 4 - 6 minggu terakhir di kurun waktu 2 semester setelah kegiatan evaluasi diri dan pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan.. 2). Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru dalam periode 4 - 6 minggu di akhir kurun waktu 2 semester. Penilaian kinerja guru dalam periode 4- 6 minggu di akhir kurun waktu 2 semester terhadap guru kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konselor dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian kinerja guru mata kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konselor yang dilengkapi dengan rubrik penilaiannya. Penilaian kinerja guru dilakukan dengan pengamatan dan/atau pemantauan yang dilengkapi rubriknya dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut: a) Sebelum Pengamatan dan/atau Pemantauan • Lakukan pertemuan awal antara penilai kinerja guru dengan guru yang akan dinilai. Guru kelas/mata pelajaran harus menyerahkan perangkat pembelajaran antara lain; Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP, Bahan Ajar, Lembar Kerja Siswa, Instrumen Penilaian, Nilai Hasil Belajar, Analisis Penilaian Hasil Belajar, Program Tindak Lanjut (Remedial dan Pengayaan) dan Daftar Nama Peserta Didik. Sedangkan bagi guru BK/Konselor harus menyerahkan dokumen pelayanan BK berupa Program Pelayanan BK, Instrumen dan Analisis Assesmen, RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan)/Satlan (Satuan Layanan)/Satkung (Satuan Pendukung), Instrumen dan Analisis Evaluasi Proses dan Hasil dan Laporan Pelaksanaan Program BK (Lapelprog BK). • Penilai melakukan penilaian terhadap semua dokumen perangkat pembelajaran/pembimbingan. Diskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan tugas pokok guru dengan mengacu pada instrumen penilaian kinerja. • Catat semua hasil diskusi dalam instrumen penilaian kinerja untuk masing-masing indikator kinerja setiap tugas utama guru sebagai bukti penilaian kinerja. • Sepakati jadwal pelaksanaan penilaian kinerja guru, khususnya untuk kegiatan pengamatan dalam penilaian kinerja. Untuk pelaksanaan penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah menggunakan instrumen sesuai dokumen penilaian kinerja tugas tambahan. a)b) Selama Pengamatan Pengamatan terhadap guru kelas/mata pelajaran • Pastikan guru yang akan dinilai membawa perangkat pembelajaran (RPP, Daftar Nama Peserta Didik, Daftar Nilai, Buku Pegangan Guru, Media Pembelajaran, dan Instrumen Evaluasi, dsb) • Lakukan pengamatan proses pembelajaran di dalam dan/atau di luar kelas dan catat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru. • Gunakan instrumen penilaian kinerja guru pembelajaran untuk menetapkan ketercapaian/keterlaksanaan semua indikator secara valid, reliabel, dan konsisten tentang hasil penilaian kinerja guru mata pelajaran/kelas, pengamatan dimungkinkan dapat dilakukan lebih dari satu kali. Pengamatan terhadap guru BK/Konselor • Pastikan guru BK/konselor menyerahkan dokumen layanan BK berupa Program Pelayanan BK, Instrumen dan Analisis Assesmen, RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan)/Satlan (Satuan Layanan)/Satkung (Satuan Pendukung), Instrumen dan Analisis Evaluasi Proses dan Hasil dan Laporan Pelaksanaan Program BK (Lapelprog BK). • Lakukan pengamatan proses pelaksanaan layanan BK di dalam dan atau diluar kelas dan catat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru. • Gunakan instrumen penilaian kinerja guru BK/Konselor untuk menetapkan ketercapaian/keterlaksanaan semua indikator secara valid, reliabel, dan konsisten tentang hasil penilaian kinerja guru BK, pengamatan dilakukan lebih dari satu kali. Pengamatan terhadap pelaksanaan tugas tambahan Dalam proses penilaian pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, data dan informasi dapat diperoleh melalui pengamatan, wawancara dengan stakeholder (guru, komite sekolah, peserta didik, Dunia Usaha/Dunia Industri mitra). Bukti-bukti yang dimaksud dapat berupa bukti yang teramati (tangible evidences) seperti: • Dokumen-dokumen tertulis • Kondisi sarana/prasarana (hardware dan/atau software) dan lingkungan sekolah • Foto, gambar, slide, video. • Produk-produk siswa,dan/ atau bukti yang tak teramati (intangible evidences) seperti • Sikap dan perilaku kepala sekolah • Budaya dan iklim sekolah Semua bukti yang teridentifikasi ditulis di tempat yang disediakan pada masing-masing indikator penilaian. b)c) Setelah Pengamatan Setelah pengamatan dan atau pemantauan pembelajaran/pembimbingan, penilai dapat melakukan, antara lain. • Lakukan pertemuan antara penilai dan guru yang dinilai untuk mengklarifikasi beberapa aspek yang masih diragukan dan menyepakati program tindak lanjut dari hasil pengamatan/pemantauan • Catat semua hasil pertemuan pada instrumen penilaian kinerja guru. • Jika penilai merasa belum cukup bukti untuk menentukan skor/nilai kinerja, maka penilai dapat melakukan pengamatan ulang. Sampaikan kekurangannya kepada guru yang dinilai dan sepakati jadwal pelaksanaan pengamatan ulang. c. Tahap Pemberian Nilai Pada tahap ini penilai menetapkan nilai untuk setiap indikator kinerja setiap dimensi tugas utama guru dengan skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Sebelum pemberian nilai tersebut, penilai terlebih dahulu mengidentifikasi melalui pemantauan dan/atau pengamatan apakah setiap indikator kinerja untuk masing-masing dimensi tugas utama guru dapat teramati dan/atau terpantau, sebagai berikut. 1. Memberikan pernyataan YA (1) atau TIDAK (0) untuk setiap butir penilaian setiap indikator kinerja tugas utama dengan bantuan rubrik penilaian indikator kinerja, sebagaimana tercantum dalam tabel berikut ini. Penetapan YA (1) atau TIDAK (0) pada setiap butir penilaian indikator kinerja harus didasarkan kepada hasil kajian/analisis berbagai dokumen dan/atau analisa catatan pengamatan dan/atau pemantauan yang dapat menggambarkan secara utuh (tidak sebagaian) butir penilaian tersebut. 2. Berdasarkan jumlah pernyataan YA atau TIDAK tersebut, penilai menentukan nilai setiap indikator kinerja (4, 3, 2, atau 1) dengan terlebih dahulu menghitungnya dengan rumus berikut: 3. Konversikan nilai tersebut dari prosentase ke angka dengan mengacu kepada rentang prosentase sebagai berikut: a. 75 % < X ≤ 100 % = 4; b. 50 % < X ≤ 75 % = 3; c. 25 %

Popular Posts