Senin, 01 Desember 2014

emaslim

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu persoalan pendidikan yang sedang dihadapi bangsa kita adalah persoalan mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan meningkatkan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, Indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang mencakup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan. Era globalisasi dunia ditandai oleh perkembangan yang semakin cepat di segala bidang kegiatan, begitu pula dalam kegiatan pendidikan. Globalisasi ini sangat mempengaruhi terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan pendidikan bagi warga negaranya tidak henti-hentinya melakukan berbagai kegiatan dan menyediakan fasilitas pendukungnya termasuk memberlakukannya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Seperti yang disampaikan dalam penjelasan umum atas Undang-Undang No. 14 tahun 2005, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan. Selanjutnya, Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa (1) Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % (dua puluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggeraan pendidikan nasional; dan (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Salah satu amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memiliki visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sumber daya manusia unggul merupakan persyaratan utama bagi terwujudnya bangsa dan negara yang maju. Berapapun besar sumber daya alam (SDA), modal sarana prasaran yang tersedia, pada akhirnya di tangan SDM yang handal sajalah target pembangunan bangsa dan negara dapat dicapai. Dalam perspektif berpikir seperti ini, suatu bangsa tak dapat mencapai kemajuan tanpa adanya suatu sistem pendidikan yang baik. Pendidikan adalah modal dasar untuk menciptakan SDM yang unggul. Dunia pendidikan yang utama adalah sekolah. Sekolah merupakan salah satu lembaga alternatif pelayanan pendidikan. Sekolah sebagai suatu lembaga tentunya memiliki visi, misi, tujuan dan fungsi. Untuk mengemban misi, mewujudkan visi, mencapai tujuan, dan menjalankan fungsinya sekolah memerlukan tenaga profesional, tata kerja organisasi dan sumber-sumber yang mendukung baik finansial maupun non finansial. Sekolah sebagai suatu sistem memiliki komponen-komponen yang berkaitan satu sama lain serta berkontribusi pada pencapaian tujuan. Komponen-komponen tersebut adalah siswa, kurikulum, bahan ajar, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan lainnya, lingkungan, sarana, fasilitas, proses pembelajaran dan hasil atau output. Semua komponen tersebut harus berkembang sesuai tuntutan zaman dan perubahan lingkungan yang terjadi di sekitarnya. Untuk berkembang tentunya harus ada proses perubahan. Pengembangan ini hendaknya bertolak dari hal-hal yang menyebabkan organisasi tersebut tidak dapat berfungsi dengan sebaik yang diharapkan (Gupta & Shingi, 2001). Dalam konsepsi pengembangan kelembagaan tercermin adanya upaya untuk memperkenalkan perubahan cara mengorganisasikan suatu lembaga, struktur, proses dan sistem lembaga yang bersangkutan sehingga lebih dapat memenuhi misinya. Oleh karena itu, perubahan yang terjadi pada lembaga sekolah harus meliputi seluruh komponen yang ada di dalamnya. Perubahan tersebut terjadi dalam struktur, proses, ketenagaan dan sistem suatu lembaga serta proses perubahan itu sendiri, menyangkut bagaimana sekolah sebagai lembaga diorganisasikan sehingga mampu mengemban misinya dengan baik. Dalam proses perubahan tersebut individu organisasi dan lembaga meningkatkan kemampuan dan performancenya sehubungan dengan tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Perubahan tidak akan berjalan tanpa dukungan dari sumber daya manusia yang merupakan asset yang dapat memberikan kontrbusi lebih dalam pencapaian tujuan organisasi. Keberhasilan prestasi sekolah ditentukan oleh berbagai faktor, diantaranya kepemimpinan kepala sekolah. AlanTucker dalam Syafarudin (2002 : 49) mengemukakan bahwa : “kepemimpinan sebagai kemampuan mempengaruhi atau mendorong seseorang atau sekelompok orang agar bekerja secara sukarela untuk mencapai tujuan tertentu atau sasaran dalam situasi tertentu”. Rusyan (2000) mengungkapkan bahwa “kepemimpinan kepala sekolah memberikan motivasi kerja bagi peningkatan produktivitas kerja guru dan hasil belajar siswa “. Menurut Mulyasa (2009 : 98) “Kepala sekolah sedikitnya mempunyai peran dan fungsi sebagai Educator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM)”. Kepala sekolah sebagai pimpinan harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (2002 : 10) mengemukakan bahwa “Kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter yang khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan professional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan”. Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai pimpinan dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, (7) teladan. Implementasi kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah terwujud dalam pelaksanaan tugas-tugasnya antara lain menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan, menentukan kebijaksanaan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur pembelajaran dan mengadakan hubungan masyarakat. Selain itu tugas menyelenggarakan administrasi antara lain menyusun perencaan, pengorganisasian, pengarahan keuangan, penyusunan kurikulum, penanganan kesiswaan, sarana prasarana, kepegawaian, dan lain-lain. Melihat tugas kepala sekolah yang begitu banyak, maka seorang kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajerial. Jika tidak, maka tidak akan dapat mengelola sekolah dan suasana sekolah menjadi tidak kondusif. Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru menurut Uben dan Hughes berupa penciptaan iklim sekolah yang dapat memacu atau menghambat efektifitas kerja guru. Sebagai pemimpin suatu instansi pendidikan, kepala sekolah harus menjadi motor penggerak bagi berjalannya proses pendidikan. Kepala sekolah selalu berupaya mencurahkan kemampuannya dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan. Kemampuan yang harus dimiliki seorang pemimpin dalam hal ini kepala sekolah adalah memiliki kepribadian yang menjadi teladan bagi bawahannya, kemampuan memotivasi, pengambilan keputusan, komunikasi dan pendelegasian wewenang. Dari kondisi yang telah dipaparkan, kepemimpinan Kepala Sekolah yang kuat dan mampu mengembangkan semua potensi sekolah yang ada dan dapat berfungsi secara optimal merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatian yang serius Kepala Sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern, kepemimpinan Kepala Sekolah harus mendapatkan perhatian yang cukup serius. Baik itu di tingkat pendidikan dasar ataupun lanjutan. Dewasa ini muncul berbagai konsep mengenai kepemimpinan kepala sekolah yang ideal dalam memimpin lembaganya, diantaranya yaitu konsep kepala sekolah sebagai EMASLIM. EMASLIM sendiri merupakan akronim dari Educator, Manajer, Administrator, Suvervisor, Leader, Inovator dan Motivator. Dengan kata lain kepala sekolah harus memadai di segala bidang, baik secara administratif atupun dalam pengelolaan sumberdaya yang dimiliki lembaganya. Kepemimpinan kepala sekolah menjadi suatu hal yang menarik untuk diteliti, apalagi dikaitkan dengan fungsi otonom sekolah dan manajemen berbasis sekolah. Dalam kondisi ini kepala sekolah dituntut memiliki kecakapan yang memadai demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Begitu halnya dengan SMAN 1 Tasikmalaya yang merupakan salah satu sekolah lanjutan pilihan di kota Tasikmalaya. Tingginya minat siswa sekolah menengah pertama di kota Tasikmalya dan sekitarnya untuk menempuh pendidikan di SMAN 1 Tasikmalaya, memberikan tanggung jawab yang besar pula terhadap para pengelolanya. Selain dari tingginya minat siswa untuk melanjutkan pendidikan, juga begitu banyak prestasi yang melekat di SMAN 1 Tasikmalaya yang harus dipertahankan dan mungkin harus ditingkatkan. Di tahun 2013, di bidang akademik SMAN 1 Tasikmalaya sudah memenangkan berbagai kejuaraan, antara lain Olimpiade Sains Bidang Kimia, Bidang Ekonomi, Fisika, Kebumian..belum lagi prestasi non akademiknya seperti Walikota Cup Silat Perisai Diri, Kejuaraan Bridge, dan Olimpiade Olah Raga Siswa dan Wajib Belajar 2013 Tingkat Kota Tasikmalaya. Menurut Bp H Pipin Aripin, S.Pd., M.MPd. selaku kepala sekolah, kualitas dan prestasi siswa tsb dihasilkan dari proses seleksi masuk yang ketat serta proses bimbingan dan belajar mengajar yang diberikan oleh bapak ibu guru yang memiliki dedikasi tinggi. SMAN 1 Tasikmalaya ini juga memiliki pengajar bergelar doktor bidang Matematika beliau adalah Dr. Yonandi, S.Si, M.T Sebagai sekolah yang berciri khas memiliki peserta didik yang sangat aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, berjiwa entrepreneurship, leadership, kreatif, inovatif, mandiri, agamis dan santun tidak heran memang jika sekolah ini akan semakin banyak menghasilkan siswa-siswi yang berkualitas. Hal ini memerlukan pemimpin yang yang kompeten sehingga segala hal baik yang tersemat di SMAN 1 Tasikmalaya dapat dijaga dan ditingkatkan. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Studi Tentang Kepemimpinan Kepala Sekolah Pada SMA Neegeri 1 Kota Tasikmalaya” 1.2 Fokus Penelitian Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang ruang lingkup penelitian, yaitu bagaimana peran kepemimpinan Kepala Sekolah di SMAN 1 Tasikmalaya sesuai dengan karakter EMASLIM (Educator, Manager, Administrator, Suvervisor, Leader, Inovator dan Motivator) 1.3 Rumusan Masalah Berdasarkan fokus masalah yang telah dikemukakan diatas, maka pertanyaan penelitian sebagai berikut : “Bagaimanakah kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya berdasarkan pada EMASLIM?” 1.4 Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk : Mengetahui kepemimpinan kepala sekolah SMAN 1 Tasikmalaya berdasarkan pada kriteria : - Edukator - Manajer - Administrator - Suvervisor - Leader - Inovator - Motivator 1.5 Kegunaan Penelitian 1.5.1 Kegunaan Teoritis Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan bahan acuan bagi peneliti lain, terutama yang berminat meneliti permasalahan yang berkaitan dengan peran kepemimpinan Kepala Sekolah terkait dengan EMASLIM. 1.5.2 Kegunaan Praktis Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan informasi dan deskripsi nyata di lapangan tentang pentingnya peran kepemimpinan Kepala Sekolah dalam menunjang keberhasilan menjalankan EMASLIM.   BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA PEMIKIRAN 2.1. Kepemimpinan Makna kata “kepemimpinan” erat kaitannya dengan makna kata “memimpin”. Kata memimpin mengandung makna yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu organisasi sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut Wahjosumidjo (2001: 30), dalam praktek organisasi, kata “memimpin” mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya. Betapa banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin, memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan seorang pemimpin organisasi. “Kepemimpinan” biasanya didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan pribadi mereka, serta aspek-aspek fenomena dari kepentingan yang paling baik bagi pakar yang bersangkutan. Yukl (2001: 16) mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu sifat, perilaku pribadi, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola interaksi, hubungan kerjasama antar peran, kedudukan dari suatu jabatan administratif, dan persepsi dari lain-lain tentang legitimasi pengaruh. Sementara itu, Nawawi mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi, dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan Menurut Wahjosumidjo (2001: 30), dalam praktek organisasi, kata “memimpin” mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya. Betapa banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin, memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan seorang pemimpin organisasi. “Kepemimpinan” biasanya didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan pribadi mereka, serta aspek-aspek fenomena dari kepentingan yang paling baik bagi pakar yang bersangkutan. Yukl (2005: 45) mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu sifat, perilaku pribadi, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola interaksi, hubungan kerjasama antar peran, kedudukan dari suatu jabatan administratif, dan dari lain-lain tentang legitimasi pengaruh. Menurut George R. Terry (Miftah: : 2004: 259) mendefinisikan kepemimpinan sebagai proses dari aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang agar diarahkan mencapai tujuan. Sedangkan menurut J.K. Hemphill (Miftah: : 2004: 259) kepemimpianan dapat diartikan sebagai proses suatu inisiatif untuk menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari jalan pemecahan dari suatu persoalan bersama. Guna lebih memahami makna dari kepemimpinan, berikut dikemukakan beberapa teori mengenai pengertian dan definisi tentang kepemimpinan (Miftah: : 2004: 261): a. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok ke arah tercapainya tujuan. b. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan kepada yang dipimpinnya, agar mau melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, dan penuh semangat. c. Kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan dari anggota kelompok. d. Kepemimpinan adalah tindakan atau tingkah laku individu dan kelompok yang menyebabkan individu dan juga kelompok-kelompok itu untuk bergerak maju, guna mencapai tujuan pendidikan yang semakin bisa diterima oleh masing-masing pihak. e. Kepemimpinan adalah proses pemimpin menciptakan visi, mempengaruhi sikap, perilaku, pendapat, nilai-nilai, norma dan sebagainya dari pengikut untuk merealisir visi. Definisi-definisi kepemimpinan yang berbeda-beda tersebut, pada dasarnya mengandung kesamaan asumsi yang bersifat umum seperti: (1) di dalam satu fenomena kelompok melibatkan interaksi antara dua orang atau lebih, (2) di dalam melibatkan proses mempengaruhi, dimana pengaruh yang sengaja (intentional influence) digunakan oleh pemimpin terhadap bawahan (Miftah: : 2004: 262). Disamping kesamaan asumsi yang umum, di dalam definisi tersebut juga memiliki perbedaan yang bersifat umum pula seperti: (1) siapa yang mempergunakan pengaruh, (2) tujuan daripada usaha untuk mempengaruhi, dan (3) cara pengaruh itu digunakan (Miftah: : 2004: 262). Berdasarkan uraian tentang definisi kepemimpinan di atas, terlihat bahwa unsur kunci kepemimpinan adalah pengaruh yang dimiliki seseorang dan pada gilirannya akibat pengaruh itu bagi orang yang hendak dipengaruhi. Peranan penting dalam kepemimpinan adalah upaya seseorang yang memainkan peran sebagai pemimpin guna mempengaruhi orang lain dalam organisasi/lembaga tertentu untuk mencapai tujuan. Bertolak dari pengertian kepemimpinan, terdapat tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu unsur manusia, sarana, dan tujuan. Untuk dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang, seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat diperoleh dari pengalaman belajar secara teori ataupun dari pengalamannya dalam praktek selama menjadi pemimpin. Namun secara tidak disadari seorang pemimpin dalam memperlakukan kepemimpinannya menurut caranya sendiri, dan cara-cara yang digunakan itu merupakan pencerminan dari sifat-sifat dasar kepemimpinannya. Fieldrer dalam kata pengantar bukunya yang berjudul Leadership and Effecctive Management (Pace: 2000: 289), mengemukakan bahwa karakteristik suatu situasi kepemimpinan yang paling penting adalah: 1). Relasi pimpinan anggota 2). Struktur Tugas dan 3). Kekuasaan jabatan pemimpin Sehubungan dengan masalah di atas, studi kepemimpinan yang terdiri dari berbagai macam pendekatan pada hakikatnya merupakan usaha untuk menjawab atau memberikan pemecahan persoalan yang terkandung di dalam ketiga permasalahan tersebut. Hampir seluruh penelitian kepemimpinan dapat dikelompokkan ke dalam empat macam pendekatan, yaitu pendekatan pengaruh kewibawaan, sifat, perilaku dan situasional. Dalam kaitan ini dikatakan bahwa “kepemimpinan” adalah hasil dari hubungan-hubungan dalam situasi sosial, dan dalam situasi berbeda para pemimpin memperlihatan sifat kepribadian yang berlainan. Jadi, pemimpin dalam situasi yang satu mungkin tidak sama dengan tipe pemimpin dalam situasi yang lain dimana keadaan dan faktor-faktor sosial berbeda. Lebih lanjut Yukl (2005: 47) menjelaskan bahwa pendekatan situasional menekankan pada pentingnya faktor-faktor kontekstual seperti sifat pekerjaan yang dilaksanakan oleh unit pimpinan, sifat lingkungan eksternal, dan karakteristik para pengikut. Sementara ahli lain berpandangan bahwa keefektifan kepemimpinan bergantung pada kecocokan antara pribadi, tugas, kekuasaan, sikap dan . Kepemimpinan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan. Fungsi-fungsi kepemimpinan yaitu: membantu terciptanya suasana persaudaraan, dan kerjasama dengan penuh rasa kebebasan, membantu kelompok untuk mengorganisasikan diri yaitu ikut memberikan rangsangan dan bantuan kepada kelompok dalam menetapkan tujuan, membantu kelompok dalam menetapkan proses kerja, bertanggung jawab dalam mengambil keputusan bersama dengan kelompok, dan terakhir bertanggung jawab dalam mengembangkan dan mempertahankan eksistensi organisasi. Sementara itu Wahjosumidjo (2001: 33) mengemukakan Fungsi-fungsi kepemimpinan yaitu: membangkitkan kepercayaan dan loyalitas bawahan, mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain, dengan berbagai cara mempengaruhi orang lain, menciptakan perubahan secara efektif di dalam penampilan kelompok, dan menggerakkan orang lain, sehingga secara sadar orang lain tersebut mau melakukan apa yang dikehendaki. Kunci keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan pemimpinnya. Pemimpin yang berkualitas yaitu pemimpin yang memiliki kemampuan dasar, kualifikasi pribadi, serta pengetahuan dan keterampilan profesional.. Menurut Robert L. Kazt (Davis: 2004: 153), keahlian atau kemampuan dasar, yaitu sekelompok kemampuan yang harus dimiliki oleh tingkat pemimpin apapun, yang mencakup: conceptual skills, human skill dan technical skills. Berikut uraian kemampuan dasar yang dikemukakan oleh Robert L. Kazt (Davis: 2004: 153-54), . a. Technical skills, yaitu: kecakapan spesifik tentang proses, prosedur atau teknik teknik, atau merupakan kecakapan khusus dalam menganalisis hal-hal khusus dan penggunaan fasilitas, peralatan, serta teknik pengetahuan yang spesifik. b. Human skills, yaitu: kecakapan pemimpin untuk bekerja secara efektif sebagai anggota kelompok dan untuk menciptakan usaha kerjasama di lingkungan kelompok yang dipimpinnya. c. Conceptual skills, yaitu kemampuan seorang pemimpin melihat organisasi sebagai satu keseluruhan. Berdasarkan pernyataan diatas pemimpin dituntut memiliki kemampuan dasar di segala bidang, yang pada intinya adalah kemampuan pengorganisiran segala sumber daya yang ada secara menyeluruh, efektif dan efisien. Wahjosumidjo (2005: 75) mengemukakan empat pola perilaku kepemimpinan yang lazim disebut gaya kepemimpinan yaitu perilaku instruktif, konsultatif, partisipatif, dan delegatif. Perilaku kepemimpinan tersebut masing-masing memiliki ciri-ciri pokok, yaitu: 1) perilaku instruktif: komunikasi satu arah, pimpinan membatasi peranan bawahan, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan menjadi tanggung jawab pemimpin, pelaksanaan pekerjaan diawasi dengan ketat, 2) perilaku konsultatif: pemimpin masih memberikan instruksi yang cukup besar serta menentukan keputusan, telah diharapkan komunikasi dua arah dan memberikan supportif terhadap bawahan, pemimpin mau mendengar keluhan dan perasaan bawahan tentang pengambilan keputusan, bantuan terhadap bawahan ditingkatkan tetapi pelaksanaan keputusan tetap pada pemimpin, 3) perilaku partisipatif: kontrol atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan antara pimpinan dan bawahan seimbang, pemimpin dan bawahan sama-sama terlibat dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, komunikasi dua arah makin meningkat, pemimpin makin mendengarkan secara intensif terhadap bawahannya, keikutsertaan bawahan dalam pemecahan dan pengambilan keputusan makin bertambah, 4) perilaku delegatif: pemimpin mendiskusikan masalah yang dihadapi dengan bawahan dan selanjutnya mendelegasikan pengambilan keputusan seluruhnya. 2.2 Kepemimpian Pendidikan Kepemimpinan adalah unsur penting dalam organisasi, pemimpin harus memiliki visi dan mampu menterjemahkan visi tersebut kedalam kebijakkan yang jelas dan tujuan yang spesifik. Ia adalah orang yang dapat bekerja sama dengan orang lain dan dapat bekerja untuk orang lain. Dalam suatu organisasi selalu terdapat pemimpin. Demikian juga dalam organisasi pendidikan terdapat pemimpin, yaitu yang melaksanakan tugas memimpin di dalam organisasi pendidikan. Sekolah adalah suatu organisasi pendidikan. Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi disekolah. Pengertian kepemimpinan seperti yang telah dipaparkan jika diterapkan dalam organisasi sekolah, maka kepemimpinan Kepala Sekolah adalah seni atau cara Kepala Sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang lain (guru, staf, siswa, orang tua siswa, dan pihak lain yang terkait atau Stakeholders), untuk bekerja atau berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Fachrudi (dalam Marno dan Supriyatno2008:32) menyatakan bahwa kepemimpinan pendidikan adalah : Suatu kemampuan dalam proses mempengaruhi, mengkoordinir orang lain yang ada hubungannya dengan ilmu pendidikan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat berlangsung lebih efisien dan efektif di dalam pencapaian tujuan pengajaran dan pendidikan Sedangkan Asossiation of Supervision and Curiculum Development (ASCD) (dalam Soemanto dan Soetopo, 1982:18) menyatakan bahwa Kepemimpinan pendidikan adalah tindakan atau tingkah laku di antar individu-individu dan kelompok-kelompok yang menyebabkan mereka bergerak kea rah tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang menambahkan penerimaan bersama bagi mereka. Nawawi (1994:82)menyatakan bahwa Kepemimpinan pendidikan adalah proses menggerakan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan mengkoordinir, memotivasi menggerakan dan mengarahkan orang-orang dalam suatu organisasi atau lembaga pendidikan. Selain itu kepemimpinan pendidikan memiliki kemampuan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. 2.2.1 Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah Kepala Sekolah dapat didefnisikan sebagai “seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau ditempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.” Pemimpin mengandung makna yang luas, yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktek organisasi kata memimpin mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberi dorongan dan sebagainya. Betapa banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan Kepala Sekolah sebagai seorang pemimpin suatu organisasi yang komplek. Berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah Rusyan (2000) menyatakan bahwa : Kepemimpinan kepala sekolah memberikan motivasi kerja bagi peningkatan produktivitas kerja guru dan hasil belajar siswa. Kepemimpinan kepala sekolah harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, karena tanggung jawab kepala sekolah sangat penting dan menentukan tinggi rendahnya hasil belajar para siswa, juga produktivitas dan semangat kerja guru tergantung kepala sekolah dalam arti sampai sejauh mana kepala sekolah mampu menciptakan kegairahan kerja dan sejauh mana kepala sekolah mampu mendorong bawahannya untuk bekerja sesuai dengan kebijaksanaan dan program yang telah digariskan sehingga produktivitas kerja guru tinggi dan hasil belajar siswa meningkat. Sejalan dengan uraian kepemimpinan di atas kepemimpinan dalam organisasi sekolah secara umum sama. Kepala Sekolah adalah pemimpin sekaligus manajer yang harus mengatur, memberi perintah sekaligus mengayomi bawahannya yaitu para guru dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul. Wahjosumidjo (2002 : 83) mengartikan bahwa : Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006 : 106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah”. Berdasarkan pengertian diatas maka kepala sekolah pada dasarnya adalah seorang guru, namun diberi kewenangan untuk memimpin guru-guru yang lain yang berada pada lingkungan sekolahnya. Memimpin disini dapat diartiakn sebagai bentuk kewenangan manjerial sumber daya yang tersedia dalam pencapain tujuan yang ditetapkan, dalam hal ini adalah tujuan pendidikan. Disisi lain kepala sekolah merupakan salah satu komponen penting dan paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sebagaimana dinyatakan oleh Supriadi (1998:346) bahwa : “Erat hubungannya antara mutu kepala sekolah dengan aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah dan menurunnya perilaku nakal peserta didik”. Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 Pasal 12 ayat 1 yang menyatakan bahwa : “Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaa serta pemeliharaan sarana dan prasaran”. Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu mengendalikan dan memanajemen sumber daya yang ada sehingga dapat dimanfaatkan demi mencapai tujuan yang ditetapkan. Selain dari pada itu kepala sekolah juga berpengaruh terhadap kekondusifan suasana di sekolah baik bagi pendidik maupun peserta didik. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolahnya, seorang kepala sekolah mengotganisasikan sekolah dan personil yang bekerja di dalamnya kedalam situasi yang efisien, demokratis dan kerja sama institusional yang tergantung keahlian para pekerja. Menurut Kyte (dalam Marno dan Supriyatno, 2008:34) menyatakan bahwa : Dibawah kepemimpinannya, program pendidikan untuk para murid harus direncanaka, diorganisir dan ditata. Dalam pelaksanaan program, kepala sekolah haus dapat memimpin secara profesionalpara staf pengajar, bekerj secara ilmiah, penuh perhatian, dan demokratis, dengan menekankan pada perbaikan proses belajar mengajar di mana sebagian besar kreativitas akan tercurahkan untuk perbaikan pendidikan Jadi secara sederhana dari pengertian di atas, seorang kepala sekolah secara teoritis bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan program pendidikan di sekolah. Peranan kepala sekolah juga dikemukakan oleh Segiovani dan Elliot (dalam Arifin, 1998:46) yang menyatakan bahwa kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama, yaitu sebagai administrator dan edukator. Lebih lanjut kepemimpinan ganda kepala sekolah secara konseptual memiliki sepuluh layanan atau tanggung jawab penting bagi sekolah, sebagaimana dikemukakan oleh Knezevich (dalam Marno dan Supriyatno, 2008 :35) yaitu : 1. Pusat komunikasi sekolah 2. Kantor penerimaan bagi transaksi bisnis sekolah 3. Pusat konseling bagi guru dan murid 4. Pusat konseling bagi penyokong sekolah 5. Divisi riset sekolah untuk mengkoleksi, menganalisis, dan mengevaluasi informasi berkaitan dengan hasil kegiatan belajar mengajar 6. Tempat menyimpan record sekolah 7. Pusat perencanaa untuk problem solving sekolah dan pemrakarsa perbaikan sekolah 8. Pusat sumber untuk mendorong kerja yang kreatif 9. Agen koordinasi yang membina hubungan sekolah dengan masyarakat secara sehat 10. Pusat koordinasi kegiatan atau usaha sekolah Dari pengertian diatas dapat terlihat bahwa sebagai seorang kepala sekolah secara konseptual memiliki peran keluar dan kedalam, dalam artian harus memiliki kemampuan dalam mengkomunikasikan kondisi sekolah terhadap masyarakat sekitar sekolah selaku konsumen pendidikan. Selain dari itu kepala sekolah dituntut mampu mengkondisikan segala situasi yang ada di lingkungan sekolahnya, baik itu dalm menghadapi hambatan ataupun dalam mempertahankan prestasi sekolahnya. 2.3 Kepala Sekolah Sebagai EMASLIM Istilah EMASLIM pertama kali muncul berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 489 Tahun 1992 pasal 7 ayat 1 yang menyebutkan bahwa tugas dan fungsi kepala sekolah adalah sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator. Tugas dan fungsi tersebut merupakan rangkaian yang lebih spesifik di samping tugas-tugas yang lebih luas dalam totalitas kepemimpinan pada lembaga pendidikan. Nurkolis (2003:119) menyatakan : Pada tingkat sekolah, kepala sekolah sebagai figure kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan programnya. Kepala sekolah harus pandai memimpin kelompok dalam pendelegasian tugas dan wewenang. Dalam posisinya sebagai kepala sekolah, maka kemampuannya harus dapat ditonjolkan untuk memimpin sekolah,sebab dengna segala kompleksitas permasalahan yang dihadapinya, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan profesiaonalisme yang lengkap. Wahjusumidjo (2003:81) menyatakan bahwa Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab dalam memimpin sekolah. Dari pengertian diatas memiliki pengertian bahwa organisasi yang kompleks yaitu organisasi yang didalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkaitan dan menentukan, sedangkan unik adalah bentuk organisasi yang berbeda dengan organisasi lainnya dengan cirri-ciri yang tidak dimiliki organisasi lainnya diantaranya yaitu adanya proses belajar mengajar dan tempat mewariskan nilai-nilai serta kebudayaan. Sebagaimana disebutkan terdahulu, tugas dan fungsi kepala sekolah bersifat kompleks. Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi dalam memimpin sekolahnya yang harus bisa di aktualisasikan dalam kehidupan organisasinya. Dalam mewujudkan semua itu kepala sekolah memiliki tugas yaitu sebagai berikut : 1. Edukator, yaitu kepala sekolah berperan sebagai seorang pendidik baik bagi tenaga kependidikan yang ada disekolah maupun para peserta didik. 2. Manajer, yaitu kepala sekolah harus mampu memanajemen segala sumber daya yang ada di sekolah dalam pencapaian visi dan misinya. 3. Administrator, yaitu kepala sekolah harus mampu melakukan administrasi di bidang pendidikan di sekolahnya. 4. Supervisor, yaitu kepal sekolah harus bisa memberikan supervisi terhadap bawahannya dalam hal pelaksanaan pendelegasian tugas dan wewenang di sekolahnya. 5. Leader, yaitu kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang baik bagi bawahnnya, yang mampu mengembangkan jiwa kepemimpinan sehingga mampu menjadi contoh atau teladan bagi bawahnnya. 6. Inovator, yaitu kepala sekolah harus mampu memberikan inovasi dalam menyesuaikan sekolahnya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan zaman. 7. Motivator, yaitu kepala sekolah mampu memberikan dorongan terhadap seluruh elemen organisasi sekolah dalam meningkatkan kinerja dan pencapaian tujuan dari visi misi sekolah. 2.3.1 Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Educator) Kata edukator berasal dari bahasa Inggris, educate-mendidik, yaitu suatu pekerjaan yang berusaha mendidik orang lain, sedangkan educator artinya pendidik atau ahli pendidik (Echol dan Shadly, 1996:207). Pendidik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya orang yang mendidik (Depdikbud, 1995:323). Menurut Wahjusumidjo (2003:122) menyatakan bahwa “Educator person whose work is to educate others; teacher or specialist the science of education; authority in educational problem, theories and methods”. Dari pengertian diatas, educator adalah seorang yang memiliki pekerjaan dalam mengajar orang lain, seorang guru atau seorang yang memiliki spesialisasi dalam bidang pendidikan baik dalam teori pengajaran maupun metode pengajaran. Jadi secara sederhana pendidik itu adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang keguruan, dan telah mempelajari teori juga metode dan didaktik secara professional. Sebagaimana dikemukakan terdahulu bahwa kepal sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin sekolah, maka arti pendidik untuk kepala sekolah memiliki artian yang luas, dikarenakan kepala sekolah harus mampu menjadi pendidik bagi guru, staf pegawai dan seluruh siswa, komitre sekolah maupun dengan orang tua murid atau masyarakat yang berhubungan dengan sekolah. Kemampuan yang dimiliki kepala sekolah dalam perannya sebagai educator dapat dikembangkan dalam pembinaan mental para guru yang berkaitan dengan sikap batin dan watak. Dalm hal ini kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga pendidik dapat melaksanakan tugas dengan baik secara proporsional dan professional. Pembinaan mental yang dimaksud adalah pembinaan para guru berkaitan dengan sikap, perasaan dan karakter mereka. Hal ini dapat dikembangkan melalui sentuhan pendidikan. Yang dimaksud dengan sentuhan pendidikan adalah memberikan sikap yang patut diteladani bukan hanya terpaku pada ucapan, pidato atau nasehat saja. Selain daripada keteladanaan dalam sikap, fungsi educator juga dapat tercipta berdasarkan pada pengalaman kepala sekolah, dikarenakan dengan pengalaman akan mempengaruhi profesionalisme seorang kepala sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut Mulyasa (2009:100) menyatakan : Sebagai educator kepala sekolah harus senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesionalisme kepala sekolah terutama dalam membentuk pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, menjadi wakil kepala sekolah atau menjadi anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaannya, demikian halnya dengan penataran dan pelatihan yang pernah diikutinya. Dengan demikian pengalaman yang dimiliki seorang kepala sekolah dapat dijadikan landasan penegtahuan untuk meningkatkan profesionalisme di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Selain daripada itu fungsi educator kepal sekolah secara luas diartikan sebagai usaha membina, membimbing dan mendidik guru, staf pegawai serta seluruh siswa bahakan komite sekolah yang behubungan langsung dengan sekolah. Pendidik juga pada hakekatnya adalah sebagai contoh model atau teladan yang diperankan oleh kepala sekolah untuk dapat ditiru oleh warga sekolah untuk mencapai terciptanya pendidikan yang bermutu. Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai educator Mulyasa (2009:100) mendeskripsikan sebagai berikut : 1. Mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran untuk menambah wawasan mereka, juga member kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan pendidikan melalui jalur formal ke jenjang yang lebih tinggi 2. Kepala sekolah harus berusaha menggerakan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka. 3. Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah , dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran. Sedangkan Marno dan Supriyatno (2008:37 ) menyatakan fungsi educator kepala sekolaha adalah sebagai berikut : 1. Prestasi sebagai guru mata pelajaran. Seorang kepala sekolah dapat melaksanakan program pembelajaran dengan baik, dapat membuat proca, kisi-kisi soal, analisa soaldan dapat melakukan program perbaikan dan pengayaan. 2. Kemampuan membimbing guru dalam tugasnya. 3. Mampu memberikan alternatif pembelajaran yang efektif. 4. Kemampuan dalam membimbing karyawan dalam tugasnya sebagai tatausaha, pustakawan, laboratorium dan bendaharawan. 5. Kemampuan membimbing stafnya untuk lebih berkembang terkait pribadi dan profesinya. 6. Kemampuan membimbing macam-macam kegiatan kesiswaan. 7. Kemampuan belajar mengikuti perkembangan IPTEK dalam forum diskusi, bahan referensi dan mengikuti perkembangan ilmu melalui media elektronika. Berdasarkan pada pengertian pendidikan tersebut memberikan indikasi bahwa proses pendidikan di samping secara khusus dilaksanakan melalui sekolah, dapat juga diselenggarakan di luar sekolah, yaitu keluarga dan masyarakat. Lebih jauh dapat juga dipahami bahwa seorang pendidik tersebut harus benar-benar mengetahui teori-teori dan metode dalam pendidikan tersebut. Kepala sekolah sebagai seorang pendidik harus mampu menanamkan, memajukan dan meningkatkan paling tidak empat macam nilai, yaitu: (1) nilai mental, nilai yang berkaitan dengan sikap bathin dan watak manusia, (2) nilai moral yang berkaitan dengan hal-hal ajaran baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atu moral yang diartikan sebagai ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (3) nilai fisik hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan. Kepala sekolah sebagai tenaga kependidikan dilihat dari kualifikasinya termasuk sebagai tenaga pendidik, tenaga manajemen kependidikan, dan tenaga adminis-trator prndidikan. Kepala sekolah sebagai tenga pendidik harus memahami bahwa pengertian pendidikan tersebut tidak hanya semata-mata diberikan pengertian sebagai proses mengajar saja, tetapi juga sebagai bimbingan, dan yang lebih penting juga adalah bagaimana dalam mengaplikasikannya proses bimbingan tersebut. Tampaknya dalam hubungan dengan pemaknaan terhadap bimbingan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengertian pembimbingan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dalam sistem among tersebut adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karsa, dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat tersebut mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta anak didiknya. Sebagai kepala sekolah harus mampu menciptakan dan menum-buhkan kodisi yang kondusif yang dapat memberi dan membiarkan anak didiknya menuruti bakat dan kondratnya sementara kepala sekolah memperhatikannya, dan mempe-ngaruhinya dalam arti mendidiknya dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti dalam bersikap menentukan ke arah pembentukan kemana anak didik mau dibawa atau ke arah tujuan pendidikan. 2.3.2 Kepala Sekolah Sebagai Manajer Kata manajer berasal dari bahasa Inggris manager yang artinya pengelola atau pemimpin usaha (Echol dan Shadily, 1996 :372). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001:708) disebutkan manjer artinya adalah : 1. Orang yang mengatur pekerjaan atau kerjasama yang baik dengan menggunakan orang untuk mencapai sasaran: 2. Orang yang berwenang dan bertanggungjawab membuat rencana, mengatur, memimpin dan mengendalikan pelaksanaannya untuk mencapai tujuan tertentu. Dari pengertian secara bahasa maka manajer adalah orang yang memimpin dan mempunyai wewenang dalam mengatur perencanaan dan mengendalikan pelaksanaanya dalam mencapai tujuan tertentu. Jery (2000:9) mengemukakan bahwa : “ Manajemen adalah sebuah tindakan pelaksanaannya disebut manajing dan orang yang melakukannya disebut manajer. Individu yang menjadi manajer menangani tugas-tugas baru yang seluruhnya bersifat manajerial ”. Mereka yang dilibatkan dalam kelompok manajerial dan pelaksana mempunyai bidang tanggung jawab yang telah ditunjuk oleh pimpinan. Secara teori dan konsep dapat dipisahkan tugas dan tanggung jawab kelompok manajerial dan kelompok pelaksana, akan tetapi secara operasional menyatu dalam tindakan nyata dan terkoordinir dengan baik. Kepala sekolah sebagai manajer, bertugas melakukan manajemen pendidikan. Suryosubroto (2004:16) menyatakan bahwa : Manajemen pendidikan mengandung makna proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya Sejalan dengan hal diatas ada pemengertian yang menyatakan bahwa manajemen sekolaha adalah : Memanage atau meneglola sekolah artinya mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara optimal sengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang dimiliki serta potensi masyarakat demi mendukung tercapainya tujuan sekolah, secara sederhana proses pengelolaan sekolah mencakup empat tahap, yaitu perencanaan (planning), mengorganisasikan (organizing), pengerahan (actuating) dan pengawasan (controlling) dan biasa disingkat POAC (tn. 1999:3) O’Donnel (dalam Sagala, 2004:18) mengemukakan bahwa : Management is procces of designing and maintaining an environtment in wich individuals working together in groups, efficiency accomplish selected aims. This basic definition need to be expended : 1. As manager people carry out the managerial function of planning, organizing, staffing, leading and controlling. 2. Management applies to any kind of organization. 3. It applies to managers at all organizations level. 4. The aim of manager is the same to created the surplus. 5. Managing is concerned with productivity, this implies effectiveness and efficiency. Dari konsep tersebut dapat diartikan bahwa manajemen adalah suatu bentuk proses dari ruang lingkup pekerjaan seorang manajer dalam merencanakan program dan dikerjakan bersama dalam suatu grup demi mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi dapat disimpulkan bahwa sebagai seorang manajer harus mampu mendorong terciptanya pekerjaan yang teratur dengan fungsi merencanakan, mengorganisasikan atau membentuk tim penggerak pekerjaan, pengarahan dan pengawasan. Oleh karena itu manajemen pendidikan akan berjalan dengan baik apabila digerakan oleh manajer yang professional di sekolah, manajer tersebut dapat mendelegasikan tugas dan kewenangan dengan baik terhadap wakil-wakilnya tanpa kehilangan fungsinya sebagai pimpinan. Berkaitan dengan fungsi manajemen pendidikan Mulyasa (2009:103) menyatakan : Dalam rangka melakukan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau koopratif, member kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenanga kependidikan dalam menunjang program sekolah. Strategi pelaksanaan tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai manager di sekolah ditetapkan melalui pemberdayaan tenaga yang ada, mulai dari tenaga guru, pegawai, tenaga honorer, komite sekolah dan siswa. Sebagai kepala sekolah pemberdayaan yang dimaksud adalah memanfaatkan potensi, keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh para unsur pelaksana dan pendukung pendidikan yang ada di sekolah dalam program pembangunan di segala sektor dengan memberikan kepercayaan kepada mereka untuk ikut andil bagian adalam pelaksanaan program secara positif. Hal ini dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan dengan berfikir analitik dan konseptual sehingga dapat memberikan kepuasan kerja secara bersama. Selanjutnya Mulyasa (2009:106) secara garis besar menyatakan fungsi kepala sekolah sebagai manajer adalah sebagai berikut : 1. Kemampuan menyusun program sekolah. 2. Kemampuan menyusun organisasi personalia sekolah. 3. Kemampuan memberdayakan tenaga kependidikan. 4. Kemampuan mendayagunakan sumber daya sekolah. Sejalan dengan hal tersebut Marno dan Supriyatno (2008:37) memberikan penjelasan kepala sekolah sebagai manjer adalah sebagai berikut : 1. Kemampuan menyusun program secara sistematik, periodik dan kemampuan melaksanakan program yang telah dibuatnya secara skala prioritas. 2. Kemampuan menyusun organisasi personal dengan uraian tugas sesuai dengan standar yang ada. 3. Kemampuan menggerakan stafnya dan sumber daya yang ada, serta lebih lanjut memberikan acuan yang dinamis dalam kegiatan rutin dan temporer. Dari berbagai pemahaman di datas maka dapat disimpulkan secara garis besar tugas seorang kepal sekolah sebagai manajer pendidikan adalah sebagai berikut : 1. Perencanaan, yaitu menyusun program kerja yang akan dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah, meliputi : program jangka pendek, program jangka menengah danmenyusun program jangka panjang. Program kerja tersebut disusun secara sistematis dan dijadikan pedoman bagi tenaga kependidikan dan staf pegawai dalam melaksanakan tugasnya. 2. Pengorganisasian, yaitu untuk melaksanakan secara baik program kerja yang telah disusun sebelumnya, maka diperlukan pengorganisasian kerja atau pembagian tugas. Dalam hal ini diperlukan objektivitas seorang manajer dalam menentukan siapa saja yang kompeten untuk melaksanaan tugas yang telah diprogramkan. Tugas dan pekerjaan tersebut harus diikuti dengan penyesuaian sumber daya yang diperlukan. 3. Menggerakan, yaitu kepala sekolah harus mampu menggerakan seluruh staf, guru dan komite sekolah dalam kegiatan sekolah, tentu manajer harus berperan sebagai contoh. Kepala sekolah harus bersifat mendorong, memotivasi agar seluruhnya terlibat berpartisipasi, dengan mengedepankan sifat demokratis, asas mufakat, asa kesatuan, asas keakraban dan saling tenggang rasa. Jadi kepala sekolah sebagai manajer merupakan motor penggerak, dan menentukan arah kebijakan sekolah, yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya dapat direalisasikan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kepala sekolah dituntut untuk mampu memberdayakan segala sumberdaya dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerjanya. Dengan demikian manajemen pendidikkan akan dapat memberikan hasil yang memuaskan. Kinerja kepemimpinan kepala sekolah sebagai manajer adalah segala upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah di sekolahnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efesien 2.3.3 Kepala Sekolah Sebagai Administrator Istilah administrator berasal dari bahasa Latin, administration, yang berarti tata usaha (Esiklopedia Bahasa Indonesia, 1991:21). Menurut Echol dan Shadily (1996:12) administrator berarti pengatur, penyelenggara, pemimpin, pengurus, pengelola. Sedangkan dalam KBBI (1995:8) administrator berarti : 1. direktur perusahaan; 2. pengurus, penata usaha; 3. Pol atau pembesar setempat 4. Pol atau orang yang mempunyai kemampuan pemerintah yang sangat baik; 5. Man pemimpin dibidang pelaksanaan peraturan, prosedur dan kebijakan. Bidang tugas dan aktifitas seorang administrator meliputi kegiatan administrasi, begitu halnya dengan tugas administrator kepala sekolah yaitu : 1. Administrasi kepegawaian. 2. Administrasi kesiswaan 3. Administrasi kurikulum 4. Administrasi keuangan 5. Administrasi perpustakaan 6. Administrasi sarana 7. Administrasi perlengkapan dan peralatan 8. Administrasi jasa 9. Administrasi tata usaha 10. Administrasi program 11. Administrasi komite sekolah (hubungan kemasyarakatan) Berkaitan dengan tugas administrasi kepala sekolah Anonim (1989:27) menyatakan : Kepala sekolah sebagai administrator harus mengorganisasikan semua sumber daya secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam melakukan tugasnya sehari-hari kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai tata usaha, dan pegawai lainnya yang ada di bawah pimpinannya. Sedangkan Mulyasa (2009:107) menyatakan : Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan dan mengelola administrasi keuangan. Sejalan dengan hal di atas Marno dan Supriyatno (2008:38) mengemukakan fungsi administrator kepala sekolah adalah sebagai berikut : 1. Kemampuan mengelola semua perangkat kegiatan belajar mengajar secara sempurna dengan bukti data administrasi yang akurat. 2. Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana dan administrasi persuratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi dari berbagai pengertian di atas maka kepala sekolah sebagai administrator merupakan suatu kondisi kepala sekolah melakukan tata kelola sumber daya yang berkaitan dengan lembaga sekolah yang dipimpinnya, baik dari tenaga kependidikan, staf, peserta didik sampai dengan hubungan kemasyarakatan. Tata kelola tersebut bersifat pendokumentasian segala kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan dari visi misi yang telah ditetapkan. Secara lebih jelas administrasi sekolah adalah suatu proses yang terdiri dari usaha mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yang ada pada suatu lembaga pendidikan agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan dulu. Cakupan dari administrasi sekolah adalah meliputi: (1) pengembangan pengajaran dan kurikulum, (2) pengelolaan kesiswaan, (3) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung dan perlengkapan sekolah, (5) mengelola usaha dan keuangan sekolah, dan (6) mengelola hubungan dengan masyarakat. Para calon kepala sekolah dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik dan empirik lebih luas dan dalam tentang administrasi pendidikan, sehingga kelak dikemudian hari apabila sudah menjadi kepala sekolah akan dapat melakukan dan menerapkan dalam melakasanakan tugas sebagai kepala sekolah dengan baik, dalam arti mampu mendayagunakan sumberdaya manusia dan sumberdaya sarana dan prasarana lainnya. 2.3.4 Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Kata supervisor berasal dari kata supervise, sedangkan supervisi merupakan serapan dari bahasa Inggris supervise yang artinya mengawasi. Dalam KBBI (2001:1007) disebutkan bahwa : ” Supervisi = pengawasan utama; pengontrolan tinggi; penyeliaan. Supervisor = pengawas utama; pengontrol utama; penyelia ”. Pengawas secara akademik bisa bersifat formal dan informal. Pengawas formal adalah pengawas yang diangkat oleh dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan tingkat kecamatan berasal dari luar sekolah. Pengawas informal adalah pengawas yang bersal dari dalam sekolah sendiri, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, para ketua unit, dan para guru bidang studi yang sudah senior (Pidarta dalam Natajaya, 2012:62). Kedua jenis pengawas tersebut harus memiliki kompetensi kepenga-wasan. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki meliputi: (1) kemampuan mengembangkan kurikulum, (2) mengorganisasikan pengajaran, (3) menyiapkan staf pengajar, (4) menyiapkan fasilitas belajar, (5) menyiapkan bahan-bahan pelajaran, (6) menyelenggarakan penataran guru-guru, (7) memberikan konsultasi dan membina anggota staf pengajar, (8) mengkordinasikan layanan terhadap para siswa, (10) mengembangkan hubungan dengan masyarakat, dan (11) menilai pelajaran (Neagley dan Evans dalam Natajaya, 2012:62). Tampaknya semua komptensi yang disebutkan di atas berkaitan dengan pengem-bangan kurikulum. Secara lebih legal persyaratan kompetensi pengawas telah dituangkan dalam bentuk kebijakan pemerintah yaitu Permendiknas No.12 Tahun 2007. Kompetensi yang dituntut terhadap seorang pengawas adalah (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi supervisi manajerial, (3) kompetensi supervisi akademik, (4) kompetensi evaluasi pendidikan, (5) kompetensi penelitian pengembangan, dan (6) kompetensi sosial. Kompetensi tersebut sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Adams dan Frank (dalam Sahertian, 1981:18) yang menyatakan bahwa: Supervisi pendidikan adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran, inti dari program supervisi pada hakekatnya adalah untuk memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila supervisor memiliki keterampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya). Jadi dapat disimpulkan tujuan supervisi ialah memperbaiki dan mengembangkan kegiatan belajar dan mengajar yang lebih baik. Sebagaimana ditegaskan oleh Sergiovani dan Starrat (dalam Mulyasa, 2009:111) yang menyatakan bahwa : Supervision is a process design to help teacher and supervisor to learn more abbout their practice; to better able to use their knowledge and skills to serve parents and school; and to make the school more effective learning community. Kutipan tersebut menunjukan bahwa supervisi nmerupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mepelajari tugas sehari-hari di sekolah; agar dapat mengunakan pengetahuan dan kemampuannya dalam memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang efektif. Dalam pelaksanaannya, supervisi kepala sekolah hendaknya berdasar pada prinsip-prinsip sebgaimana diungkapkan oleh Mulyasa (2009:113) berikut ini : 1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hierarkis 2. Dilaksanakan secara demokratis 3. Berpusat pada tenaga kependidikan (guru) 4. Dilaksanakan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru) 5. Merupakan bantuan profesional Dari pengertian diatas dapat difahami bahwa prinsip supervisi kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan pada kebutuhan guru dalam mengembangkan kemampuannya, dilaksanakan secara demokratis juga tidak kaku, namun bisa bersifat konsultatif dua arah dengan harapan adanya perbaikan dalam mutu kegiatan belajar mengajar. Kemudian dalam perkembangannya konsepsi supervisi lebih ditekankan kepada perbaikan proses belajar mengajar guru, sehingga para ahli membagi supervisi menjadi supervisi umum yang ditujukan pada penunjang keberhasilan proses belajar mengajar, seperti sarana dan parasarana dan lingkungannya yang berupa gedung, ruang kelas, media, alat-alat pelajaran, kafetaria, dan transportasi yang tidak bersifat administratif, dan supervisi pengajaran yang bersifat khusus untuk membantu guru dalam bidang studi tertentu, oleh karena itu maka fungsi supervisor tersebut adalah sebagai mitra guru, inovator, konselor, motivator, kolaborator, evaluator serta konsultan guru dalam meningkatkan proses belajar mengajarnya. Ada dua tujuan yang harus diwujudkan dari supervisi pendidikan itu, yaitu: (1) perbaikan atau peningkatan pembelajaran, dan (2) peningkatan mutu pendidikan. Dalam perkembangan selanjutnya supervisi kemudian lebih memfokus pada kegiatan PBM, sehingga supervisi diberikan pengertian sebagai layanan yang diberikan kepada guru, yang hasil akhirnya adalah untuk peningkatan atau perbaikan pengajaran guru, pembelajaran murid, dan perbaikan kurikulum. Dengan demikian nilai supervisi terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan para siswa. Sehubungan dengan tujuan, manfaat dan nilai dari supervisi pendidikan menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, oleh karena itu untuk dapat efektif dan efisiennya pelakasanaan supervisi tersebut maka seorang supervisor tersebut dituntut untuk memiliki kompetensi teretentu, memiliki pemamaham dan menerapkan berbagai prinsip, teknik, metode, dan pendekatan supervisi pendidikan. Supervisor yang memiliki kompetensi, memiliki pemamaham tentang berbagai prinsip, teknik, metode, dan pendekatan supervisi akan dapat menyusun rencana program kegiatan pembinaan dan akan lebih berhasil dalam melakukan pembinaan terhadap guru. 2.3.5 Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan (Leader) Penggunaan istilah leader yang memiliki arti pemimpin sudah menjadi bagian dari istilah yang sering dipakai dalam dunia pendidikan terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi kepala sekolah. Pemimpin dan kepemimpinan apabila dikaitkan dengan kepala sekolah merupakan pola kinerja seseorang yang memiliki wewenang menjadi pemimpin suatu lembaga pendidikan. Oleh sebab itu membicarakan masalah kepemimpinan kepala sekolah sebagai wujud kerja yang dilakukannya, tidak terlepas dari pembahasan masalah dari keseluruhan kinerja kepala sekolah itu sendiri. Tannembaum, Wreshler dan Massarik (dalam Wahjusumidjo, 2001:17) mengemukakan bahwa “Leadership is interpersonal influenced, exerciced in a situation and directed, trough the communication procces, toward the attainment of specified goal or goals” . Selanjutnya pengertian kepemimpinan diungkapkan oleh Nawawi (1989:82) yang menyatakan : Dalam kepemimpinan faktor pemimpin tidak dapat dilepaskan dari faktor orang yang dipimpin, keduanya saling tergantung sehingga yang satu tidak mungkin ada tanpa keberadaan yang lain. Kepemimpinan merupakan proses inetraksi antara kedua belah pihak yakni pemimpin dan yang dipimpin dalam relasi manusiawi. Berangkat dari kedua pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan kepemimpinan merupakan kegiatan mempengaruhi, memerintah dan mengkondisikan orang lain dalam mencapai sebuah tujuan, dengan melakukan komunikasi antara orang yang memimpin dan orang yang dipimpinnya dan dilakukan secara manusiawi . Peran kepala sekolah debagai pemimpin dalam lembaga pendidikan adalah sebagai suatu usaha yang harus mampu mempengaruhi, mendorong dan menggerakan semua warga sekolah dalam upaya mencapai tujuan bersama. Depdikbud (1992:12) menyatakan : Kepemimpinan kepala sekokah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam mepengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakan guru, staf, siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja dan berperan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain harus memerankan fugsi di atas, kepala sekolah juga harus melakukan kerjasama dengan staf, memanfaatkan potensi staf untuk membantu merumuskan ide-ide baru dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Komunikasi yang terbangun antara kepala sekolah sebagai pimpinan dan bawahannya harus terbangun secara dua arah sehingga terjadi suatu hubungan interaksi yang kondusif. Demi tercapainya suatu kondisi kepemimpinan yang baik maka seorang pemimpin harus memilik karakter khusus, Wahjusumidjo (1999:10) menyatakan bahwa “Kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khususyang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan professional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan”. Apa yang dikemukakan di atas mengandung pengertian bahwa seorang kepala sekolah sebagai seorang pimpinan harus memiliki kecakapan bukan hanya secara intelektual saja namun kecakapan dalam hal kepribadian. Seorang pemimpin yang baik harus memiliki pribadi yang baik pula, memiliki kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Nurkolis (2003:161) yang menyatakan : Pemimpin memiliki sifat kepribadian seperti vitalitas dan stamina fisik, kecerdasan dan kearifan dalam bertindak, kemauan menerima tanggung jawab, kompeten dalam menjalankan tugas, memahami kebutuhan pengikutnya, memiliki keterampilan dalam berhubungan dengan orang lain, kebutuhan untuk berprestasi, mampu memotivasi dan member semangat, mampu memecahkan masalah, meyakinkan, memiliki kapasitas untuk menang, mampu memegang kepercayaan, memiliki pengaruh, mampu beradaptasi dan memiliki fleksibilitas. Dari kutipan-kutipan diatas dapat dipertegas bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian yang terpuji, memiliki keahlian, pengalaman dan pengetahuan serta mampu menata administrasi dengan baik. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan tauladan yang baik. Di samping perannya sebagai leader yang memiliki kemampuan teoritik dan konseptua, kepala sekolah diharuskan menggunakan nilai-nilai spiritual dan religius yang dianutnya, sehingga gaya kepemimpinanya menjadi lengkap dan dapat dipakai dalam totalitas kehidupan sehari-hari dihadapan para bawahnnya. Selanjutnya Siagian (1999:105) menyatakan bahwa: Pemimpin (leader) yang baik adalah mereka yang diharapkan oleh semua stafnya, mampeu memberikan kenyamanan dalam bekerja, memberikan peningkatan kesejahteraan dan membangun kerja sama, harmonis dan peka etrhadap stafnya. Hal di atas sesuai dengan cirri-ciri leader yang dinyatakan oleh Marno dan Supriyatno (2008:38) yang menyebutkan bahwa : 1. Memiliki kepribadian kuat. 2. Memahami semua personilnya yang memiliki kondisi yang berbeda, begitu pula dengan siswa yang berbeda satu dengan lainnya. 3. Memiliki upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan. 4. Mau mendengar kritik, usul atau saran yang konstruktif dari semua pihakyang terkait dengan tugasnya baik dari staf, karyawan atau siswanya sendiri. 5. Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinya. 6. Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti, teratur dan sistematis kepada semua pihak. 7. Kemampuan mengambil keputusan bersama secara musyawarah. 8. Kemampuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak. Dengan memperhatikan pendapat dan konsep para tokoh dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan kepala sekolah adalah adalah seorang pemimpin yang memiliki karakter yang kuat dan teguh dalam pendirian, juga memiliki ilmu pengetahuan teoritik mengenai kepemimpinan dan mampu menerepkanya dalam kegiatan sehari-hari. Memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan dapat dimanfaatkan dalam membangun karakter bawahnnya. Memiliki wibawa dan kharismatik sehingga mampu memberikan pengaruh positif bagi para bawahnnya, selain itu kepemimpinan kepala sekolah memiliki kecerdasn emosional dan spiritual dan mampu diaplikasikan dalam membangun komunikasi dan lingkungan kerja yang professional dan kondusif. 2.3.6 Kepala Sekolah Sebagai Inovator Kepala sekolah sebagai iovator adalah bahwa selain menjalankan tugas rutinitasnya, kepala sekolah pun harus memiliki pemikiran progresif dalam rangka memberikan pembaharuan terhadap lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Sesuai dengan pengertian kata innovator yang diambil dari bahasa Inggris innovation yang berarti penemuan baru, sehingga innovator berarti penemu baru, pembaharu (Echol dan Shadily, 1996:323). Kepala sekolah sebagai inovator atau pembaharu melakukan perubahan kea rah yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri dan sesuai dengan paradigma yang berkembang dalam dunia pendidikan yang digelutinya, baik pembaharuan di sektor fisik maupun sektor sumber daya manusia. Dalam rangka pelaksanaannya kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, menginteegrasikan setiap kegiatan, member teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah dengan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Mulyasa (2009:118) memberikan ciri-ciri kepala sekolah sebagai inovator sebagai berikut : “Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara dia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin serta adaptabel dan fleksibel”. Konstruktif memiliki pengertian bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mampu mendorong dan membina tenaga kependidikan sehingga mampu berkembang dalam menjalankan tugas yang diembannya. Kreatif adalah kemampuan kepala sekolah mencari gagasan baru dalam mendorong efektifitas dan efesiensi terkait dengan pencapain visi dan misi dari lembaga kependidikan yang dipimpinnya. Delegatif memiliki pengertian bahwa kepala sekolah mampu memberikan tugas kepada bawahnnya sesuai dengan kemampuan bawahannya dan mampu mendeskripsikan tugas tersebut dengan lugas dan jelas. Integratif adalah mampu mensinergikan segala kegiatan di sekolah sehingga menjadi suatu kondisi yang utuh, efektif, efisien dan produktif. Rasional dan objektif berarti kepala sekolah bertindak secara masuk akal, dan memperhatikan kondisi dan kemampuan bawahannya sesuai dengan prinsip profesionalisme. Pragmatis memiliki pengertian bahwa kepala sekolah mampu membaca kondisi nyata sumber daya yang dimiliki lembaganya dan melakukan peneyesuaian target yang ditetapkan sesuai dengan kondisi nyata sumber daya tersebut. Adaptabel dan fleksibel memiliki penegrtian bahwa kepala sekolah harus mampu beradaptasi dan menerima hal baru terkait dengan tugas dan fungsinya, juga tidak kaku dalam menjalankan tugasnya, selama masih sesuai dengan pertauran yang berlaku. . Danim (2002) menjelaskan dengan mengutip pendapatnya Coombs bahwa pembaharuan dalam bidang pendidikan harus diawali dengan revolusi dalam bidang administrasi pendidikan. Ini berarti sekolah harus dikelola dengan administrasi yang inovatif. Kepala sekolah atau pemimpin pendidikan yang ingin atau akan sukses dituntut untuk mengadakan inovasi sehingga mampu menampung dinamika perkembangan yang terjadi di luar sistem pendidikan. Dengan demikian fungsi pemimpin dalam melakukan pembaharuan atau inovasi adalah (a) fungsi tanggap terhadap inovasi, (b ) fungsi mengharmoniskan atau mengkomplementasikan atau fungsi pembinaan, dan (c) fungsi pengarahan (Muhadjir. 1983). Lebih lanjut Muhadjir juga menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan fungsi pemimpin dalam melakukan pembaharuan tersebut ada dua macam. Pemimpin yang cepat-cepat tanggap terhadap inovasi, dan pemimpin tidak tanggap terhadap inovasi. Pemimpin yang cepat-cepat tanggap terhadap inovasi disebutnya dengan pemimpin adopsi inovasi. Kepala sekolah sekolah sebagai pemimpin, hendaknya menjadi pemimpin adopsi inovasi, lebih dari itu seorang kepala sekolah dalam melakukan inovasi dituntut untuk berani mengambil resiko, proaktif, dan komitmen pada tugasnya. Tugas lainnya yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai inovator adalah membantu kelancaran jalannya arus inovasi dari pemerintah, oleh para ahli, para kepala sekolah, atau guru yang senior terhadap kliennya atau guru-guru unior yang lainnya. Kelancacaran jalannya proses arus inovasi atau komunikasi inovasi tersebut terjadi apabila inovasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari kliennya atau sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Berkaitan dengan hal di atas perlu suatu reformasi pendidikan sesuai dengan perkembangan permasalahan yang menjadi kendala dunia pendidikan dewasa ini. Kemampuan kepala sekolah sebagai inovator berarti juga mampu melakukan reformasi atau perubahan mengikuti perkembangan kebutuhan dunia pendidikan. Hal ini ditegaskan oleh Zamroni (2003:159) yang menyatakan : Reformasi pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efesien mencapai tujuan pendidikan nasional. Untuk itu dalam reformasi dan hal yang harus dilakukan : a) mengidentifikasikan atas berbagai problem yang menghambat terlaksananya pendidikan dan b)merumuskan reformasi yang bersifat startejik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. Dari pernyataan di atas dapat difahami bahwa suatu inovasi pendidikan harus terlebih dahulu melihat permasalahan yang menghambat terlaksananya pendidikan. Selanjutnya harus dirumuskan secara strategis dan praktis yang berarti program inovasi dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi actual dari lembaga yang dipimpin oleh kepala sekolah sehingga terjadi kesesuaian yang tepat antara perumusan dan sumber daya yang ada. Jadi secara garis besar inovasi adalah suatu gagasan, barang, kejadian, teknik-teknik, metode-metode, atau praktik yang diamati, disadari, dirasakan, diterima dan digunakan sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok sebagai hasil diskoferi dan invensi. Dalam konteks sosial inovasi diberikan pengertian sebagai perubahan sosial yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Perubahan sosial tersebut dalamnya mencakup dimensi proses kreatif, adanya perubahan, mengarah kepada pembaharuan, dan memiliki nilai tambah. Inovasi dalam suatu perubahan sosial akan mengalami tiga tahapan, yaitu invensi, difusi, dan konsekwensi. Invensi adalah suatu tahapan ketika ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, difusi adalah suatu tahapan proses ketika ide-ide baru dikomunikasikan pada sistem sosial, dan konsekwensi adalah suatu tahapan ketika perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu sistem sosial sebagai akibat dari penerimaan atau penolakan ide-ide baru, dan secara totalitas dan perubahan sosial tersebut merupakan hasil komunikasi. Demikian juga dalam bidang pendidikan sebagai bagian dari suatu sistem sosial inovasi pendidikan diberikan pengertian sebagai suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seorang atau kelompok orang atau masyarakat baik berupa hasil invensi atau diskoveri yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan. Beberapa komponen sistem pendidikan yang bisa dilakukan inovasi adalah pembinaan personalia, banyaknya personalia dan wilayah kerja, fasilitas pisik, penggunaan waktu, prumusan tujuan, prosedur dalam mencapai tujuan, peran yang diperlukan, wawasan dan perasaan, bentuk hubungan antar bagian, hubungan sistem sistem yang lain, startegi tahap-tahapan kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan inovasi pendidikan. 2.3.7 Kepala Sekolah Sebagai Motivator Motivator yang pada dasarnya memiliki pengertian sebagai pendorong merupakan salah satu fungsi kepala sekolah yang harus dipenuhi demi mencapai lingkungan kerja yang baik. Menurut KBBI (2001:756) istilah motivator berasal dari kata motivate yang memiliki pengertian : 1. Dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. 2. Usaha yang dapat menyebabkan seseorang atau sekelompok orang tertentu bergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mencapai kepuasan dengan perbuatannya. Untuk menambah wawasan dan khasanah yang lebih luas tentang pengertian dari motivasi tersebut tampaknya perlu juga dikutifkan beberapa pengertian motivasi di samping pengertian motivasi yang telah disebutkan dalam uraian sebelumnya, seperti Mangkunegara (2003) menjelaskan bahwa motivasi adalah kondisi yang menggerakkan dari dalam diri individu yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi. McDonald yang dikutip Hamalik (1992) menjelaskan motivasi adalah suatu perubahan energy di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif dan reaksi untuk mencapai tujuan. Kemudian Flippo (1984) yang memberikan pengertian motivasi sebagai suatu keahlian dalam menggerakkan pegawai dan organisasi agar mau bekerja, sehingga keinginan para pegawai dan tujuan organisasi dapat tercapai. Gorton (1976) menjelaskan bahwa motivasi adalah merupakan dorongan untuk melakukan suatu pekerjaan, dan motivasi erat hubungannya dengan kinerja atau performansi seseorang, motivasi kerja yang tinggi akan menyebabkan seseorang melakukan pekerjaan dengan lebih bersemangat, karena dalam melakukan pekerjaan tersebut ia melaksanakannya dengan senang hati dan dengan dorongan yang kuat untuk melakukannya. Berdasarkan pada beberapa pengertian motivasi dalam uraian-uraian sebelumnya, tampaknya ada unsur persamaamnya yaitu bahwa motivasi tersebut merupakan dorongan dari dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu dengan baik sehingga tercapai tujuan suatu organisasi dengan maksimal juga. Kemudian kalau pengertian motivasi tersebut dikaitkan dengan tugas kepala sekolah sebagai seorang motivator dalam bidang pendidikan di sekolah, ini berarti bahwa seorang kepala sekolah tersebut harus mampu menciptakan kondisi atau lingkungan sekolah agar semua orang yang berpartispasi atau semua sumberdaya manusia terdorong dari dalam dirinya sendiri, memiliki harapan maupun terangsang untuk dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal sehingga tujuan organisasi atau sekolah juga dapat tercapai dengan baik.. Seorang kepala sekolah sebagai seorang motivator harus memiliki startegi yang tepat untuk memeberikan motivasi kepada para tenaga pendidik dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Mulyasa (2009:120) menyatakan : “Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai macam sumber belajar”. Dari apa yang diungkapkan oleh Mulyasa di atas maka dapat diartikan bahwa penataan lingkungan fisik, yaitu dalam hal ini ruang belajar, ruang guru dan prasarana lainnya akan memberi lingkungan kerja yang nyaman, dan hal tersebut membangkitkan timbulnya motivasi kerja. Selanjutnya suasana kerja yang menyenangkan, kerjasama yang kerap terjadi dan saling membantu juga mampu menimbulkan motivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi para tenaga pendidikan yang ada di lingkungan sekolah. Kedisiplinan juga perlu diterapkan sebgai bentuk efesiensi dan efektifitas yang akan memotivasi produktifitas kerja, lebih lanjut diikuti dengan dorongan melalui perhatian dan bimbingan dan diberikan penghargaan sesuai dengan pencapaian yang dilakukan oleh para tenaga kependidikan. Pengertian motivasi dalam beberapa buku sumber diberikan pengertian secara berbeda dan beragam sesuai dengan cara pandang dari para penulis. Walaupun demikian kalau dilacak secara bahasa, maka istilah motivasi berasal dari bahasa latin yakni movere yang berarti menggerakkan, dorongan atau gejolak, motivasi berasal dari kata motif yang artinya sebagai daya penggerak, pendorong seseorang untuk melakukan aktifitas tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Ada banyak faktor yang mampu memotivasi para pekerja, seperti situasi industrial kayawan yang bersangkutan dalam hal bisa lingkungan rumah tangganya, lingkungan masyarakat, kebutuhan, aspirasi, keinginan. Faktor lainnya yang digunakan untuk memotivasi kerja adalah uang, karena uang dapat digunakan atau ditukar dengan barang-barang atau jasa yang bernilai ekonomis, yang dapat memuaskan kebutuhan fisiologikal dan kebutuhan dasar. Kepala sekolah dalam rangka memotivasi bawahnya atau semua sumberdaya manusia yang ada dalam organisasi sekolahnya seharusnya mempertimbangkan faktor yang bersifat individual maupun faktor organisasi sekolahnya agar dapat berhasil memotivasi bawahnyanya. Di sisi lain seorang kepala sekolah harus mampu mengelola semua material dan fasilitas yang ada di sekolah apakah menyangkut persoalan keuangan seperti gaji dan kesejahteraan yang lainnya, keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan pekerjaan, kekompakan dan kerja sama sesama pekerja, melakukan pengawasan, memberikan pujian dan penghargaan kepada bawahan, dan menumbuhkan kondisi agar para bawahannya menjadi mencintai pekerjaan itu sendiri. 2.4 Penelitian Terdahulu 1. Fitriana Ambarwati (2009) Penlitian yang berjudul Kontribusi Persepsi Guru Tentang Fungsi EMASLIM Kepala Sekolah, Iklim Organisasi Dan Kompetensi Guruterhadap Komponen Kualitas Sekolah Sman Di Kabupatenm Temanggung, yang dimuat dalam jurnal Varia Pendidikan volume 21 no 2. Penelitian survei dengan pendekatan penelitiankuantitatif ini, memfokuskan pada kajian tentang hubungan kausal persepsi guru tentangimplementasi fungsi EMASLIM kepala sekolah, iklim organisasi sekolah dan kompetensi guru dengan komponen kualitas sekolah. Subyek penelitian ditentukan berdasarkan proporsional random samping sebanyak 72 orang guru SMAN di Temangung dari 253 orang guru yang tersebas di 6 SMAN. Hasil pengujian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi komponen kualitas sekolah di SMAN Kabupaten Temanggung, tidak terdapat indikasi adanya gejala pelanggaran asumsi klasik, yaitu data berdistribusi normal, pola hubungan menunjukan gejala linear, tidak ada gejala multikolinearitas dan tidak terdapat masalah dengan heteroskedastisitas. Hasil penelitian menunjukan bahwa model regresi linear ganda untuk faktor yang diuji, baik secara simultan maupun partial, memberikan besaran koefisien yang jauh di bawah batas penolakannya 5%, dengan kontribusi simultan sebear 21,2% yang tersebar untuk faktor persepsi guru tentang implemenKonstasi fungsi EMASLIM kepala sekolah sekolah sebesar 14,5%, iklim organisasi sekolah sebesar 2,4%, dan kompetensi guru sebesar 4,3%. Walaupun kontribusinya relative kecil namun dapat dikatakan bahwa model regresi linear tersebut cukup tepat untuk memprediksi perobahan komponen kualitas sekolah berdasarkan aktor-faktor penduganya. Faktor persepsi guru tentang implemetasi fungsi EMASLIM kepala sekolah memberikan kontribusi positif (14,5%) terhadap komponen kualitas sekolah. Ini berarti bahwa semakin baik persepsi guru terhadap kepala sekolah dalam menerapkan fungsi EMASLIM di sekolahnya, akan mampu mendorong guru untuk tetap komit terhadap upayanya dalam meningkatkan kualitas sekolah. Secara rinci dapat diketahui pula bahwa dari besaran kontribusi 14% tersebut, ternyata sebesar 15%nya bearsal dari kemampuan kepala sekolah sebagai edukator, 25%nya sebagai manajer, 20%nya sebagai administrator, 15%nya sebagai supervisor, 5% nya sebagai leader, 10% nya sebagai inovator dan 10 % nya sebagai motivator. Fungsi EMASLIM kepala sekolah sebagai manajer menjadi faktor yang memberi kontribusi terbesar dalam mempengaruhi komponen kualitas sekolah berdasarkan persepsi guru. Kemampuan manajerial kepala sekolah yang diungkap dalam penelitian ini adalah kepala sekolah mempunyai keterampilan sosial, profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya; kepala sekolah memiliki program kerja jangka panjang, menengah dan pendek; kepala sekolah mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengevaluasi program dan realisasi program pendidikan sekolah, pengembangan sarana dan prasarana sekolah serta pengembangan guru di sekolah. Kualitas kepala sekolah merupakan salah satu parameter dalam menilai komponen kualitas sekolah. Terutama kualitas kepala sekolah dalam kemampuannya sebagai manajer. Kepala sekolah sebagai manajer dituntut mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengevaluasi, memimpin dan mengendalikan program dan realisasi program pendidikan sekolah. Kemampuan kepala sekolah sebagai manajer ditentukan juga oleh karakteristik pribadinya, yang mencakup dorongan, motivasi untuk memimpin, kejujuran, integritas, kepercayaan diri, inisiatif, kreatifitas, originalitas, fleksibilitas, kemampuan kognitif dan kharisma. Melalui karakterisitik pribadi, kepala sekolah mudah untuk menciptakan visi dan menumbuhkan komitmen guru dan tenaga kependidikan di bawahannya serta evaluasi penyelenggaraan sekolah. Evaluasi penyelenggaraan sekolah secara periodik atau akhir tahun ajaran baru juga turut memberikan kontribusi komponen kualitas sekolah, karena evaluasi ini merupakan proses penjaminan komponen kualitas sekolah. Hasil di atas ternyata sejalan dengan penelitian Relationships Between Measures Of Leadership And School Climate oleh Kelley dan Bill Thornton (2005) bahwa kepemimpinan kepala sekolah akan berpengaruh terhadap komponen kualitas sekolah yang di-pimpinnya. Robert C. Kelley dan Bill Thornton menyatakan bahwa dalam lingkungan sekolah yang kompleks dan dinamis, semua kepala sekolah perlu memahami perilaku kepemimpinan yang efektif. Kepala sekolah harus mengetahui dan mengerti bagaimana untuk menyediakan dasar untuk menciptakan suasana kondusif yang senantiasa berubah. Kepala sekolah harus dapat membayangkan kebutuhan sebenarnya guru-guru mereka, memberdayakan mereka untuk berbagi visi, dan memungkinkan mereka untuk menciptakan iklim sekolah yang efektif, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan komponen kualitas sekolah. Kepala sekolah dapat mempengaruhi komponen kualitas sekolah juga diungkapkan oleh Stewart dalam Phi Delta Kappan (2010: 85). Stewart menuliskan tentang komponen kualitas sekolah di Singapura yang dipengaruhi oleh kualitas kepala sekolah dan kualitas guru. Stewart dalam tulisannya yang diberi judul Dream, Design, Deliver: How Singapore Developed a High-Quality Teacher Force menyebutkan bahwa ada sebuah pemahaman yang jelas bahwa pengajaran berkualitas tinggi dan kinerja murid yang kuat memerlukan pemimpin sekolah yang efektif. Faktor iklim organisasi sekolah memberikan kontribusi positif ( 2,4% ) terhadap komponen kualitas sekolah. Walaupun kontribusinya relatif kecil, namun dapat dikatakan bahwa semakin baik dan kondusif suatu iklim organisasi di sekolah akan membentuk komponen kualitas sekolahnya. Secara rinci, kontribusi tersebut tersebar untuk 10,9%nya berasal dari kebanggaan warga sekolah terhadap keberadaan sekolahnya, 11,1% nya berupa terbentuknya kebutuhan guru untuk mencapai visi sekolah, 10,6% nya berupa pendelegasian sebagian kewenang kepada guru atau wakil kepala sekolah, 11,3% nya berupa saling kerjasama yang kompak, 11,6% nya dapat bekerjasama dengan guru, 11,6% berupa komunikasi yang terbuka, tidak memaksakan kehendak, dan menciptakan suasana demokratis dan persahabatan (kolegalitas), 10,8% nya berupa kebiasaan diskusi, melatih guru agar menghargai pendapat orang lain secara objektif, 11,3% nya adanya kesempatan guru untuk berani mengambil keputusan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas, dan 10,8% nya dalam bentuk terciptanya ketaatan warga sekolah tehadap peraturan sekolah. Kondisi nyata tentang iklim organisasi ini seperti yang diungkapkan Filder, Fret (2007) yang ini mengungkapkan bahwa iklim sekolah yang menyenangkan pada siswa dipengaruhi oleh rekan-rekan mereka, kemudian diikuti oleh hubungan dengan guru, dan pada akhirnya mampu mendongkrak dengan sangat signifikan atas terwujudnya kualitas komponen kualitas sekolah. Faktor kompetensi guru memberikan kontrbusi positif sebesar 4,3% terhadap perobahan komponen kualitas sekolah. Walaupun kontribusinya juga relatif kecil, namun masih dapat dikatakan bahwa semakin tinggi kompetensi guru akan mampu merobah komponen kualitas sekolah. Secara rinci, kontribusi tersebut tersebar untuk 29,5% nya berupa kompetensi pedagogik, 18,4% nya berupa kompetensi kepribadian, 19,3% nya berupa kompetensi professional dan 32,9% nya berupa kompetensi sosial. Kompetensi sosial menjadi faktor terbesar yang berpengaruh terhadap komponen kualitas sekolah berdasarkan persepsi guru dalam variabel kompetensi guru. Kompetensi sosial yang diungkap dalam penelitian ini adalah guru memahami berbagai faktor yang berpengaruh dalam menciptakan lingkungan belajar; guru mengerti berbagai faktor sosial kultural dan ekonomi yang berpengaruh terhadap proses pendidikan peserta didik; guru memahami pentingnya hubungan antara sekolah dengan orang tua dan tokoh masyarakat yang berpengaruh terhadap proses pendidikan anak di sekolah; guru mengerti nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dan dijunjung tinggi oleh masyarakat; guru menguasai dan memahami perubahan-perubahan sosial akibat dampak globalisasi. Pentingnya kompetensi guru ini, diungkapkan Halawah (2005) dalam penelitiannya yang diberi judul The Relationship Between Effective Communication Of High School Principal and School Climate, yang menegaskan bahawa komponen kualitas sekolah sangat dipengaruhi oleh komunikasi efektif antara guru dan siswa. Guru mengembangkan managemen instruksional pada siswa saat mengajar. Kualitas sekolah yang diindikasikan oleh komponennya akan semakin baik dapat ditunjukkan oleh semakin baiknya guru menguasai kompetensi sosial seperti diantaranya mampu berkomunikasi secara efektif kepada siswa. 2. Ramlan Lubis (2006) Ramlan lubis,2006. Peran Kepala sekolah sebagai EMASLLM (Studi Perbandingan Antara SMP Negeri 2 Dengan SMP Swasta Methodist Lubuk Pakam). Masalah tugas pokok dan penman Kepala sekolah dalam mengelola pcndidikan merupakan sesuatu yang sangat urgcn, tcrutama berkaitan dengan pelaksanaan peron sebagai Edukator, Manejer, Administrator, Supervisor, Leader, Tnovator dan Motivator. Sebab peran ElVlASLIM itu berpengaruh besar terhadap tolak ukur keberhasilan lembaga pendidikan baik dalam proses belajar mengajar, maupun dalam upaya mcningkatk.an mutu pendidikan. Peranan Kepala sckolah dalam mcmbangun dunia pendidikan tergambar dari kemampuannya mdaksanakan tugas melalui konsep yang dituangkan pada program keija, dan diiringi dengan tatanan kelja serta disiplin kcrja. Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan pcrbandingan peran EMASLIM kepala SMP negeri 2 dengan kepala SMP Swasta Methodist dalam bcntuk k.ineija yang mereka lak:ukan pada sekolah yang berbeda status dan bcrbcda lat:ar belakang pcndidikan kepala sekolahnya. Apakah perbadaan status sekolah menunjukkan pengelolaan yang berbeda atau mcmiliki kesamaan kinerja. Untuk mengungkapkan peran EMASLIM dari kcpala sekolah yang diteliti, penulis menggunakan metode kualitatif yang mengacu kepada teknis analisis model Hubermen dan Miles (1984), yang terdiri dari kegiatan reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan informan utama dalam penelitian ini adalah kepala sekolah,informan pendukung adalah wakil kepala sekolah, pembantu kepala sekolah,Tata usaha dan guru-guru. Selanjutnya penelitian ini mengungkapkan beberapa hal, yaitu : (I).Peran educator yang dilakukan oleh Kepala SMP negeri 2 dan Kepala SMP Methodist terdapat sedikit perbedaan, diantaranya dalam hal aktivitas mengajar , bagi Kepala SMP Negeri 2 ada aktivitas mengajar di kelas sebagai guru pengganti pada waktu guru-guru banyak yang berhalangan. Sedangkan Kepala SMP Methodist sama sekali tidak pemah mengajar di kelas. Demikian juga halnya dengan peran membimbing guru melalui pelaksanaan supervisi klinis, Kepala SMP Negeri 2 melakukan supervisi klinis, sedangkan Kepala SMP Methodist menugaskan wakilnya untuk kegiatan itu. (2).Dalam hal sistem penataan organisasi dan manajemen di SMP negeri 2 lebih terbuka dan demokratis,sedangkan sistem penataan organisasi dan manajemen di SMP Methodist terkesan agak tertutup dan bersifat diatur dari pimpinan (top down). (3). Peran administrator yang dilakukan kepala SMP negeri 2 belum maksimal dalam penataan administrasi sekolah bila dibandingkan dengan peran administrator yang dilakukan oleh Kepala SMP Methodist yang lebih sistematis dan teratur. (4). Peran Kepala SMP negeri 2 sebagai leader, innovator dan motivator, menunjukkan karakteristik yang sedikit berbeda dengan peran Kepala SMP Methodist, yaitu dalam hal penataan dan pengembangan sekolah. Kepala SMP Negeri 2 dalam penataan dan pengembangan sekolah melakukan kerjasama dan sama-sama bekerja dengan para Wakil Kepala sekolah, guru, karyawan serta siswa, sedangkan bagi SMP Mathodist kegiatan itu lebih dominan dilakukan secara mandiri oleh orang-orang tertentu yang telah ditunjuk oleh pimpinan perguruan dan oleh Kepala sekolah. Penelitian terdahulu mengenai fungsi EMASLIM kepala sekolah yang dikemukakan di atas dilihat dari berbagai susdut pandang diantaranya persepsi guru. Sebagaimana dalam penelitian Fitriana Ambarwati, dimana fungsi EMASLIM diteliti melalui pandangan para guru. Ramlan lubis menganalisis fungsi EMASLIM kepala sekolah denganmembandingkan dua sekolah yang berbeda. Sedangkan di sini penyusun mencoba meneliti fungsi EMASLIM kepala sekolah dengan cara menganalisis langsung kinerja kepala sekolah SMA Negeri 1 Tasikmalaya. 2.5 Kerangka Pemikiran Dewasa ini muncul berbagai konsep mengenai kepemimpinan kepala sekolah yang ideal dalam memimpin lembaganya, diantaranya yaitu konsep kepala sekolah sebagai EMASLIM. EMASLIM sendiri merupakan akronim dari Educator, Manajer, Administrator, Suvervisor, Leader, Inovator dan Motivator. Dengan kata lain kepala sekolah harus memadai di segala bidang, baik secara administratif atupun dalam pengelolaan sumberdaya yang dimiliki lembaganya. Kepemimpinan kepala sekolah menjadi suatu hal yang menarik untuk diteliti, apalagi dikaitkan dengan fungsi otonom sekolah dan manajemen berbasis sekolah. Dalam kondisi ini kepala sekolah dituntut memiliki kecakapan yang memadai demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Begitu halnya dengan SMAN 1 Tasikmalaya yang merupakan salah satu sekolah lanjutan pilihan di kota Tasikmalaya. Tingginya minat siswa sekolah menengah pertama di kota Tasikmalya dan sekitarnya untuk menempuh pendidikan di SMAN 1 Tasikmalaya, memberikan tanggung jawab yang besar pula terhadap para pengelolanya. Selain dari tingginya minat siswa untuk melanjutkan pendidikan, juga begitu banyak prestasi yang melekat di SMAN 1 Tasikmalaya yang harus dipertahankan dan mungkin harus ditingkatkan. Hal ini memerlukan pemimpin yang yang kompeten sehingga segala hal baik yang tersemat di SMAN 1 Tasikmalaya dapat dijaga dan ditingkatkan. Secara sederhana kerangka pemikiran dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 1. Kerangka Pemikiran   BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Objek Penelitian Objek dalam penelitian ini adalah kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya dan manajemen yang dilaksanakan di SMAN 1 Tasikmalaya. Kepemimpinan kepala sekolah diukur dengan berbagai indikator mulai dari kuikulum, administrasi, pengorganisasian, pelimpahan wewenang hingga pada penetapan standar kemampuan yang diterapkan berdasarkan kebijakan kepala sekolah SMAN 1 Tasikmalaya. Sedangkan penerapan MBS diukur berkaitan dengan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan tata kelola sekolah sesuai dengan konsep dasar dari MBS. 3.1.1 Populasi dan Sampel Populasi dari objek penelitian ini adalah seluruh elemen yang terlibat dalam tatakelola dan tatalaksana sekolah SMAN 1 Tasikmalaya. Berhubung pelaksanaan wawancara mendalam pada penelitian kualitatif memakai waktu yang lama, maka jumlah sample yang dipakai dalam penelitian biasanya sangat terbatas. Untuk mendapatkan informan kunci yang tepat sesuai dengan fokus penelitian, maka informan diambil berdasarkan perposive sampling (pengambilan sampel sesuai kebutuhan). Menurut Sugiyono (2008:85) teknik sampling purposive yaitu “teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu”. Teknik ini bisa diartikan sebagai suatu proses pengambilan sampel dengan menentukan terlebih dahulu jumlah sampel yang hendak diambil, kemudian pemilihan sampel dilakukan dengan berdasarkan tujuan-tujuan tertentu, asalkan tidak menyimpang dari ciri-ciri sampel yang ditetapkan. Sumber informasi dalam penelitian diambil baik dari data primer maupun sekunder. Sumber Informasi Kunci (Key Informan), yaitu Kepala sekolah dan Sumber Informasi Penunjang (Supportive Informan ), yang terdiri dari guru, komite sekolah, dengan perincian: 1 orang Kepala Sekolah, 1 orang guru dan 1 orang TU serta 1 orang Komite sekolah. 3.2 Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Menurut Sukmadinata (2011:22), penelitian deskriptif ditujukan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena yang bersifat alamiah atau rekayasa manusia. Penelitian deskriptif juga berarti penelitian yang dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena atau karakteristik individual, situasi atau kelompok tertentu secara akurat. Penelitian deskriptif merupakan cara untuk menemukan makna baru, menjelaskan sebuah kondisi keberadaan, menentukan frekuensi kemunculan sesuatu dan mengkategorikan informasi. Penelitian deskriptif dilakukan dengan memusatkan perhatian kepada aspek-aspek tertentu dan sering menunjukkan hubungan antar berbagai variabel. 3.3 Desain Penelitian Desain penelitian yang digunakan adalah studi kasus, Susilo Rahardjo & Gudnanto (2011: 250) studi kasus adalah suatu metode untuk memahami individu yang dilakukan secara integrative dan komprehensif agar diperoleh pemahaman yang mendalam tentang individu tersebut beserta masalah yang dihadapinya dengan tujuan masalahnya dapat terselesaikan dan memperoleh perkembangan diri yang baik. Pendapat serupa di sampaikan oleh Bimo Walgito (2010: 92) studi kasus merupakan suatu metode untuk menyelidiki atau mempelajari suatu kejadian mengenai perseorangan (riwayat hidup). Pada metode studi kasus ini diperlukan banyak informasi guna mendapatkan bahan-bahan yang agak luas.Metode ini merupakan integrasi dari data yang diperoleh dengan metode lain. Sedangkan W.S Winkel & Sri Hastuti (2006: 311) menyatakan bahwa studi kasus dalam rangka pelayanan bimbingan merupakan metode untuk mempelajari keadaan dan perkembangan siswa secara lengkap dan mendalam, dengan tujuan memahami individualitas siswa dengan baik dan membantunya dalam perkembangan selanjutnya. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa studi kasus merupakan metode pengumpulan data secara komprehensif yang meliputi aspek fisik dan psikologis individu, dengan tujuan memperoleh pemahaman secara mendalam. 3.4 Sumber Data dan Alat Pengumpul Data Sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tasikmalaya dan guru di lingkunga SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Pelaksanaan pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan metode : 1. Penelitian Lapangan (Field Research) Yaitu, penelitian yang dilakukan secara langsung guna memperoleh data yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Data dari lapangan dapat diperoleh dari: a. Wawancara, yaitu mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada responden (Singarimbun & Effendi, 1995: 192). Dalam hal ini data diperoleh dengan melakukan wawancara dengan pihak pimpinan, kepala seksi, beberapa pegawai untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. b. Observasi (Observation), yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap aktivitas keseharian, lingkungan dan sarana kerja yang berhubungan dengan penulisan ini. c. Angket (Quesionnaire), yaitu pengumpulan data dilakukan melalui daftar pernyataan yang disiapkan untuk tiap responden yang ada SMAN 1 Tasikmalaya. 2. Penelitian Kepustakaan (Library Research) Yaitu, data diperoleh dengan cara membaca literatur-literatur, bahan referensi, bahan kuliah, dan hasil penelitian lainnya yang ada hubungannya dengan obyek yang diteliti. Hal ini dilakukan penulis untuk mendapatkan tambahan pengetahuan mengenai masalah yang sedang dibahasnya. 3.5 Teknik Pengolahan dan Analisis Data Data yang diperoleh dari berbagai sumber dalam penelitian kualitatif dapat menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam – macam (triangulasi) dan dilakukan secara terus – menerus sampai datanya jenuh ( dapat disimpulkan). Pengamatan yang terus – menerus menghasilkan variasi data yang tinggi. Oleh karena itu sering mengalami kesulitan dalam proses menganalisanya. Analisis data kualitatif adalah bersifat induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu atau menjadi hipotesis (Sugiyono,2010:335). 3.6 Waktu dan Tempat Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di SMAN 1 Tasikmalaya. Waktu penelitian dilakasanakan antara bulan Januari sampai dengan Mei 2014 .   DAFTAR PUSTAKA Agus Darma, 2004. Manajemen Supervisi.Jakarta: Rajawali Press. Ametembun, N. A. (1975). Supervisi Pendidikan Penuntun Bagi Para Pembina Kepala Sekolah Dan Guru-Guru. Bandung: Karya Remaja. Arifin. Imron. 1998. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Desertasi. IKIP Malang Bimo Walgito. 2010. Bimbingan dan Konseling Studi & Karir. Yogjakarta: Andi Brown, Daniel, J. 1990. Decentralization and School Based Management, London: The Falmer Press. Danim, S. (2006). Visi baru manajemen sekolah. Jakarta: Bumi Aksara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Konsep dan Pelaksanaan, Jakarta: Direktor Pendidikan Menengah Umum. Depdiknas. Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Buku 1. Konsep dan Pelaksanaan, Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Depdiknas. Davis, Keith, dan John W. Newstrom, 2002, Perilaku dalam Organisasi, Edisi ke tujuh, Penerbit Erlangga, Jakarta Echol, M. Jhon and Shadily. Hasan. 1996. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta. Gramedia Flippo, EB. (1986). Personnel mangement. New York: McGraw-Hill. Hamalik Oemar, 2004, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Penerbit Bina Aksara, Jakarta Marno dan Supriyatno. Triyo. 2008. Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam. Bandung. PT Refika Aditama Muhadjir, N. (1983). Kepemimpinan adopsi inovasi untuk pembangunan masyarakat. Yogyakarta: Rake Press. Mulyasa. 2009. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Mulyasa.2005. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya Neagley, R. L. dan Evans N Dean. (1980). Handbook for effective supervision. Englewood Cliffs. Nj: Printice Hall. Nahriana. 1998. Kinerja Lulusan SMK dan SMU pada Industri Jasa Boga di Kotamadya Ujung Pandang, Yogyakarta: Tesis, UNY Nurkolis.2003. Manajemen Berbasis Sekolah, Teori Model dan Aplikasi. Jakarta. Gramedia Widiasarana Nawawi, Hadari. 1989. Manajemen Pendidikan. Jakarta. Haji Mas Agung Pidarta, M. (1986). Pemikiran tentang supervisi pendidikan. Jakarta: Sarana Press. Pidarta, M. (2004). Pmanajemen pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. Rahardjo, Susilo & Gudnanto. 2011. Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Kudus: Nora Media Enterprise Rahman at all, (2006), Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jatinangor: Alqaprint. Sagala. S. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat : Startegi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta. PT Nimas Mustiar Sahertian, P. A. dan F. Mataheru (1982). Prinsip dan teknik supervisi pendidikan. Sura-baya: Nasional. Siagian. SP. 1995. Manajemen Stratejik. Jakarta. Bumi Aksara Slamet, Ahmad, 2005, Kinerja Kepala Sekolah, Makalah Tidak Diterbitkan Sugiyono, (2010), Metode Penelitian Administrasi, Bandung : Alfabeta. Soemanto, W dan Soetopo, H. 1982. Kepemimpinan dalam Pendidikan. Surabaya. Usahan Nasional Sukarto.I.1994. Mengantar Bagaimana Memimpin Sekolah Yang Baik, Jakarta: Ghalia Indonesia. Suryosubroto.B. 1984. Administrasi Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta. Bina Aksara Wahjusumidjo. 2001. Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta. Raja Grafindo Winkel, WS & Hastuti, Sri. 2004. Bimbingan dan Konseling Di Institusi Pendidikan. Yogjakarta: Media Abadi. Yulk Garry, (2005), Kepemimpinan dalam Organisasi, Jakarta: PT Yudeks.   Lampiran 1 Pedoman Wawancara 1. Pembinaan apa saja yang anda programkan terkait pengembangan kemampuan tenaga kependidikan di lingkungan SMA Negeri 1 Tasikmalaya dan apa saja kendalanya? 2. Bagaimana cara yang anda gunakan dalam menyeleksi dan menetapakan para wakil anda? 3. Program apa saja yang menjadi agenda anda dalam menjalankan tugas anda sebagai kepala sekolah, baik jangka pendek, jangka sedang maupun jangka panjang? 4. Strategi apa yang anda terapkan dalam penyusunan administrasi sekolah, dan apa saja yang menjadi kendalanya? 5. Bagaimana hasil dari pelaksanaan strategi tersebut? 6. Bagaimana bentuk supervisi yang anda lakukan terhadap para bawahan anda? 7. Bagaimana dampak dari supervisi yang anda lakukan terhadap perkembangan pendidikan di SMA Negeri 1 Tasikamalaya? 8. Strategi seperti apa yang anda terapkan dalam melaksanakan fungsi pimpinan di SMA Negeri 1 Tasikmalaya, dan bagaimana kendalanya? 9. Inovasi apa saja yang anda programkan demi meningkatkan dan mempertahankan prestasi SMA Negeri 1Tasikmalaya? 10. Hal apa saja yang menjadi perhatian anda dalam penataan lingkungan fisik maupun non fisik sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Tasikmalaya?

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts