Selasa, 09 Desember 2014

contoh makalah mutu pendidikan

Manajemen Mutu Pendidikan Pengertian Mutu dan Mutu Pendidikan Mutu bukanlah konsep yang mudah didefenisikan, apalagi bila untuk mutu jasa yang dapat dipersepsi secara beragam. Berikut defenisi mutu menurut beberapa ahli: 1. Ishikawa (1992) Mutu adalah kepuasan pelanggan 2. Goetsch dan Davis (1994) Mutu merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan 3. Harvey dan Green (1993) a relative concept which changed with the context and mean different things to different people. 4. Burge dan Tannock the success with which an institution provides educational environments which enable students effectively to achieve worthwhile learning goals including appropriate academic standards. 5. Higher Educational Council (HEC) Australia the council sees the focus on outcome, the fitness for purpose, as fundamental to understanding how each of the processes within institutions are organized and evaluated in order to ensure the quality of outcome. Dari beberapa defenisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa mutu adalah keadaan yang sesuai dan melebihi harapan pelanggan hingga pelanggan memperoleh kepuasan. Mutu pendidikan bersifat relatif karena tidak semua orang memiliki ukuran yang sama persis. Engkoswara dan Aan Komariah menyatakan bahwa pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang seluruh komponennya memiliki persyaratan dan ketentuan yang diinginkan pelanggan dan menimbulkan kepuasan. Lebih jauh, Ace dan Tilaar (1994:159) mengartikan mutu pendidikan sebagai kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Indikator peningkatan mutu pendidikan di sekolah dilihat pada setiap komponen pendidikan antara lain: mutu lulusan, kualitas guru, kepala sekolah, staf sekolah (Tenaga Administrasi, Laboran dan Teknisi, Tenaga Perpustakaan), proses pembelajaran, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, implementasi kurikulum, sistem penilaian dan komponen-lainnya. Ini berarti melalui pengawasan harus terlihat dampaknya terhadap kinerja sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Itulah sebabnya kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan, agar bersama guru, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya berkolaborasi membina dan mengembangkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Karakteristik jasa/ barang bermutu Gronroos menunjukkan tiga criteria pokok dalam menilai kualitas jasa, yaitu: outcome-related,process-related dan image-related criteria. Jabaran ketiaga criteria tersebut meliputi enam unsure karakteristik jasa yang bermutu yaitu: 1. Professionalism and skills, menjadi kriteria utama suatu jasa bermutu. Para pelanggan percaya bahwa SDM penyedia jasa memiliki syarat profesionalisme dan keahlian yang mumpuni sekaligus menghasilkan produk yang bermutu. 2. Attitude and behavior, sikap dan perilaku SDM penyedia jasa dalam melayani dan melaksanakan proses sangat empatik dan siap membantu pelanggan. 3. Accessibility and flexibility, proses dirancang secara fleksibel untuk memberikan kemudahan pada pelanggan dalam melakukan akses. 4. Reliability and trustworthiness, reputasi baik dan selalu menjaga kepercayaan pelanggan. 5. Recovery, saat terjadi kesalahan atau kekeliruan, pelanggan tidak terlalu cemas, karena yakin penyedia jasa dapat membantu memecahkan masalahnya. 6. Reputation and credibility, image yang dibuat penyedia jasa adalah menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan. Standar Mutu Pendidikan Engkoswara dan Yahya Umar (1999) merangkum indicator-indikator sekolah bermutu dan tidak bermutu yang diadaptasi dari beberapa ahli, sebagai berikut: Standar Mutu Pendidikan Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Fattah (1999: 25) memfokuskan tiga factor untuk meningkatkannya, yaitu: (1) kecukupan sumber-sumber pendidikan dalam arti mutu tenaga kependidikan, biaya, dan sarana belajar; (2) mutu proses belajar yang mendorong siswa belajar efektif; dan (3) mutu keluaran dalam bentuk pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai. Adapun standar mutu pendidikan dapat dirujuk dari standar nasional pendidikan yang telah menetapkan criteria minimal tentang system pendidikan di Indonesia meliputi: 1. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 2. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 3. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. 4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. 5. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. 6. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. 7. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. 8. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Pada tingkat internasional dikenal institusinya yaitu ISO 9000 (International Standard Organization 9000) yang dalam operasionalnya telah dikembangkan ke dalam tiga divisi focus kegiatannya: 1. ISO 9001, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Desain/ Pengembangan, Produksi, Instalasi dan Pelayanan 2. ISO 9002, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Produksi dan Instalasi 3. ISO 9003, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Inspeksi Akhir dan Tes Saat ini telah ada ISO 9000 versi 2000 yang terdiri atas empat elemen yaitu : 1. Management responsibility 2. Resource management 3. Product realization 4. Measurement Analysis and Improvement. Perspektif Mutu Pendidikan melalui Kemampuan Belajar Murid Jika kemampuan belajar murid yang menjadi criteria mutu pendidikan, maka segala pengaruh, baik itu dari lingkungan maupun dari dalam sekolah itu sendiri, harus diarahkan pada peningkatan, perluasan, penerapan, dan pemeliharaan kemampuan belajar murid. Pendidikan yang bermutu ialah yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dasar untuk belajar sehingga dapat mengikuti bahkan menjadi pelopor dalam pembaruan dan perubahan. Ace Suryadi (1990) menggambarkan kaitan tersebut sebagai berikut: Referensi: Engkoswara dan Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts