Kata Motivasi
Translate
Pages
Cari Blog Ini
Jumlah Pengunjung
Senin, 29 Desember 2014
permen nomor 160 tahun 2014 tentang pemberlakuan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013
Published :
07.37
Author :
adam_aprilian
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 160 TAHUN 2014
TENTANG
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran proses pendidikan pada
satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberlakuan
Kurikulum Tahun 2006;
Mengingat : 1. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5410);
3. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri
Kabinet Kerja;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN
KURIKULUM 2013.Pasal 1
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan
Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015
kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua
tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk
melaksanakan Kurikulum 2013.
Pasal 2
(1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah
melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap
menggunakan Kurikulum 2013.
(2) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang
melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013.
(3) Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat
berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada
dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya.
Pasal 3
(1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum
melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan
pendampingan bagi:
a. kepala satuan pendidikan;
b. pendidik;
c. tenaga kependidikan; dan
d. pengawas satuan pendidikan.
(2) Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertujuan meningkatkan kompetensi dan penyiapan pelaksanaan
Kurikulum 2013.
(3) Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 4
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan
Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran
2019/2020.
Pasal 5Halhal yang belum diatur terkait dengan prosedur pemberlakuan
Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta tata
cara satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum 2013
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah setelah
berkoordinasi dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 diatur dalam Peraturan Menteri tersendiri.
Pasal 7
Satuan pendidikan anak usia dini melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Pasal 8
Satuan pendidikan khusus melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangundangan.
Pasal 9
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Desember 2014
MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
ANIES BASWEDAN
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,YASONNA H. LAOLY
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
STR E NGT H (KEKUATAN) A. Kelembagaan § Memiliki Legalitas Formal diantaranya Akta Notaris dan Ijin Op e rasional dari ...
-
Text 1 After her husband had gone to work, Mrs. Richard sent her children to school and went upstairs to her bedroom. She was too excited to...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu persoalan pendidikan yang sedang dihadapi bangsa kita adalah persoalan mutu pendidikan ...
-
Pendekatan Berbasis Teks (A text-based Approach) Implementasi Pendekatan Berbasis Teks (A text-based Approach) Dalam Pengajaran Jenis-jenis...
-
KONSEP DASAR SISTEM PEMBELAJARAN 1. Pengertian Sistem Sistem merupakan satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berhubungan un...
-
SAKSIKANLAH ALLAH DALAM SEGALA SESUATU انما يستوحش العباد والزهاد من كل شيء لغيبتهم عن الله في كل شيء فلو شهدوه في كل شيء لم يستوحشوا من ش...
-
CONTOH SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS (SPMT) SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS (SPMT) Yang bertanda tangan di bawah ini, ...
-
EFEKTIFITAS KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN MAKALAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kepemimpinan Pendidikan da...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu persoalan pendidikan yang sedang dihadapi bangsa kita adalah persoalan mutu pendidikan p...
Time Now
Mengenai Saya
Arsip
-
▼
2014
(156)
-
▼
Desember
(138)
- contoh jurnal
- permen nomor 160 tahun 2014 tentang pemberlakuan k...
- contoh proposal tesis kepala sekolah dan motivasi ...
- juknis pendirian madrasah
- pesantren
- beasiswa s2
- bantuan pendidikan
- contoh makalah
- contoh proposal kepmimpinan mbs terbaru
- contoh renstra
- filsafat
- juklak bos
- pengertian recount tex
- contoh recount text
- pengertian hortatory exposition text dan contoh
- penjelasan dan contoh analytical exposition
- contoh penjelas tentang descriptive text
- contoh abstrak
- contoh makalah mutu pendidikan
- contoh sk
- belajar bahasa arab
- Types Of Text (Jenis Teks Bahasa Inggris)
- kurikulum 2013 di hentikan
- kepegawaian pangandaran
- tugas prof akhdon
- tugas kepemimpinan
- contoh makalah
- tugas prof toto
- TUGAS DR ENAS
- TUGAS DR ENAS
- peran kepemimpinan
- contoh tesis
- bagamana berfikir kritis
- uts prof suherli
- uas prof udin
- uas manajemen strategik dalam pendidikan
- contoh soal bahasa inggris
- genre
- contoh kekuatan
- juknis bantuan
- CONTOH SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS (SPMT)
- contoh surat pernyataa menduduki jabatan
- contoh soal uas sma kelas x
- contoh soal bahasa inggris kelas x
- bagaimana pola rekruitmen kepala sekolah
- Noun Phrases
- bagaimana rosul mendidika anaknya
- contoh surat kehilangan
- zakat
- emis
- pengertian simple past tense
- relative pronoun
- pendekatan gba
- artikulasi
- kwitansi bora
- mbs
- konsep dasar inovasi
- kompensasi
- ciri-ciri orang jujur
- kkg
- juknis bantuan
- inovasi pendidikan
- instrumen monitoring
- info kemenag hindari korupsi
- Giving, accepting and refusing invitation expression
- sdm
- Tingkatkan Pemahaman Konstitusi di Pesantren, Keme...
- Expression Of Surprise
- expressing
- implementasi rpp
- emaslim
- definisi rekrutmen
- definisi inovasi
- makalah sdm pendidikan
- perran tik dalam pendidikan
- makalah tik
- contoh pidato bahasa inggris
- conditional sentence
- cara membuat cv
- inovasi pendidikan
- igra
- angket wawancara tesis
- metode pelitian tesis
- Penelitian Manajemen Keuangan Pendidikan Terhadap ...
- Bagaimana membuat diri Anda Bahagia?
- Apakah kepemimpinan itu?
- pernikahan
- analisis swot
- analisis swot
- ANALISA SWOT MANAJEMEN STRATEGIS Oleh : Dr. Ena...
- analisis swot
- analisis swot
- renungan
- PENGGUNAAN TIK DALAM MANAJEMEN SDM PENDIDIKAN Pro...
- inovasi
- inovasi pendidikan Dr. H. KUSNANDI, Drs., MM., M.Pd.
- sekolah efektif
- analis renstra
- makalah prof udin s
- teori belajar prof toto
-
▼
Desember
(138)
0 komentar:
Posting Komentar