Senin, 01 Desember 2014

prof.h.djaman

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan dari sebagian sekolah khususnya sekolah dasar dan menengah di pedesaan, misalnya di pedalaman dan di perbatasan. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan untuk eningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan delapan (8) standar nasional pendidikan, alokasi dana pendidikan minimal 20% APBN dan PBD, sertifikasi pendidik beserta tunjangan profesinya, penerapan ujian nasional, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, dan ejumlah terobosan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian, mutu pendidikan nasional belum merata di seluruh tanah air Berdasarkan kenyataan ini, berbagai pihak mempertanyakan: apa penyebab kesenjangan mutu pendidikan nasional yang masih lebar ini? Tentu saja jawabannya adalah banyak faktor yang menyebabkan lebarnya kesenjangan mutu pendidikan nasional, tiga diantaranya adalah: (1) penerapan pendekatan sistem secara parsial, (2) belum maksimalnya penerapan MBS, dan (3) rendahnya partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah. Penyelenggaraan pendidikan nasional yang dilakukan secara birokratik-sentralistik telah menempatkan sekolah sebagai subordinasi yang sangat tergantung pada keputusan birokrasi diatasnya yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang diberlakukan kurang sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Karena sekolah lebih merupakan subordinasi dari birokrasi di atasnya, maka mereka kehilangan kemandiriannya, terpasung kreatifitasnya/inisiatifnya, rendah keluwesannya, rendah motivasinya, dan rendah keberanian moralnya untuk melakukan hal-hal baru yang diperlukan untuk memajukan sekolahnya. Pasal 51 UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menyatakan bahwa “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendi- dikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasar- kan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah” Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan konsep pengelolaan sekolah yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di era desentralisasi pendidikan. MBS adalah peningkatan otonomi sekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas pengelolaan sumberdaya sekolah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa pelaksanaan MBS sudah sepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakan MBS) dan bukan lagi menggunakan pendekatan “nomotetik” (cara melaksanakan MBS yang cenderung seragam/konformitas untuk semua sekolah) 1.2. Rumusan Masalah Berdasar pada latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini adalah : 1. Apa pengertian manajemen Berbasis Sekolah Itu? 2. Bagaimana Ciri sekolah yang telah melaksanakan MBS 3. Bagaimana Arah penngembangan MBS di sekolah-sekolah mandiri 4. Bagaimana seharusnya MBS yang ideal yang mampu meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri itu? 1.3. Ruang Lingkup Pembahasan dan Batasan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas maka yang menjadi ruang lingkup pembahasan dan batasan masalah adalah : “Bagaimana Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia? ” 1.4. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah : 1. Memenuhi tugas mata kuliah Seminar Manajemen Pendidikan 2. Menambah wawasan dan kemampuan menulis karya ilmiah/makalah 3. Mengetahui kreteria manajemen berbasis Sekolah yang baik yang seharusnya di jalankan di Indonesia melalui studi literatur 4. Memberikan literature agar dapat di pergunakan dalam pembelajaran Seminar Manajemen Pendidikan 1.5. Manfaat Penulisan Manfaat Penulisan makalah Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah 1. Bagi mahasiswa, penyusunan makalah ini dapat dijadikan sarana pengkajian teori mengenai Seminar manajemen Pendidikan. 2. Bagi mahasiswa, penyusunan makalah kelompok ini juga dapat menumbuhkan kerjasama dalam satu tim untuk saling bertukar pengetahuan. 3. Bagi guru, dapat digunakan sebagai tambahan wawasan keilmuan, terutama bagi guru yang memiliki tugas tambahan sebagai pemimpin pendidikan di organisasi kependidikannya ataupun guru calon pemimpin pendidikan untuk referensi mengatasi berbagai masalahnya. BAB II KAJIAN TEORI 2.1 Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan pening- katan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional . Secara umum, manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. 2.2 Landasan Yuridisa , Tujuan dan Manfaat MBS 2.2.1. Landasan Yuridis MBS Penerapan MBS dilandasi oleh peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku di Indonesia yaitu sebagai berikut. (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (khususnya yang terkait dengan MBS adalah Bab XIV, Pasal 51, Ayat (1). (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (khususnya yang terkait dengan MBS adalah Bab VIII, Pasal 49, Ayat (1). (3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. (4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. (5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 2.2.2. Tujuan MBS Tujuan utama Manjemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari atas. Mereka dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri.secara khusus tujuan MBS dapat kita kelompokan sebagai berikut: a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai. 2.2.3. Manfaat MBS Implementasi MBS membawa manfaat besar bagi perubahan manajemen sekolah. Mulyasa (2006a:25-26) mengemukakan tiga manfaat penting dari penerapan MBS. Pertama, MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MBS sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Kedua , MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah. Melalui penyusunan kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah. Ketiga, MBS menekankan keterlibatan maksimal berbagai pihak, seperti pada sekolah-sekolah swasta, sehingga menjamin partisipasi staf, orang tua, peserta didik, dan masyarakat yang lebih luas dalam perumusan- perumusan keputusan tentang pendidikan. 2.3 Karakteristik/Isi MBS Ciri- ciri MBS bisa dilihat dari sudut sejauh mana sekolah tersebut dapat meng- optimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), proses belajar-mengajar dan sumber daya sebagaimana digambar- kan dalam tabel berikut: Ciri-ciri sekolah yang melaksanakan MBS Organisasi Sekolah Proses belajar mengajar Sumber daya manusia Sumber Daya dan Administrasi Menyediakan manajemen/ organisasi/ kepemimpinan transformasional * dalam mencapai tujuan sekolah Meningkatkan kualitas belajar siswa Memberdayakan staf dan menempatkan personel yang dapat melayani keperluan siswa Mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan dan mengalokasikan sumber daya tsb. sesuai dengan kebutuhan Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan untuk sekolahnya sendiri Mengembangkan kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat Memiliki staf dengan wawasan MBS Mengelola dana sekolah secara efektif dan efisien Mengelola kegiatan operasional sekolah Menyelenggarakan pembelajaran yang efektif Menyediakan kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf Menyediakan dukungan administratif Menjamin adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan masyarakat Menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa Menjamin kesejahteraan staf dan siswa Mengelola dan memelihara gedung dan sarana Menggerakkan partisipasi masyarakat Berperanserta dalam memotivasi siswa Menyelenggarakan forum /diskusi untuk membahas kemajuan kinerja sekolah Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah Dikutip dari Focus on School: The Future Organization of Education Service for Student, Department of Education, Queensland, Australia Sedangkan menurut Prof.Dr.H.Djam’an Satori,MA indikator atau ciri-ciri sekolah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah dalam (Hasil curah pendapat peserta lokakarya MBS –Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas, November 2003 di Bandung Jawa Barat) yaitu: 1. Partisipasi masyarakat diwadahi melalui Komite Sekolah 2. Transparansi pengelolaan sekolah (program dan anggaran) 3. Program sekolah realistik – need assessment 4. Pemahaman stakeholder mengenai Visi dan Misi sekolah 5. Lingkungan fisik sekolah nyaman, terawat. 6. Iklim sekolah kondusif 7. Berorientasi mutu, penciptaan budaya mutu Perubahan paradigma atau Pergeseran Pola Manajemen dalam pengelolaan sekolah pada sekolah yang telah melaksanakan MBS adalah : Sentralistik Desentralisasi Subordinasi Otonomi Pengambilan keputusan terpusat Pengambilan keputusan partisipatif Pendekatan birokratik Pendekatan profesional Pengorganisasian yang hirarkis Pengorganisasian yang setara Mengarahkan Memfasilitasi Dikontrol dan diatur Motivasi diri dan saling mempengaruhi Infromasi ada pada yang berwenang Informasi terbagi Menghindari risiko Mengelola risiko Menggunakan dana sesuai anggaran sampai habis Menggunakan dana sesuai kebutuhan dan seefisien mungkin Kegiatan Inti MBS adalah menekankan pada kegiatan (1). Kepala Sekolah, Guru, dan Masyarakat dilatih untuk bersama-sama membuat Rencana Pengembangkan Sekolah (RPS) dan RAPBS (2). Kepala Sekolah dan Guru dilatih dalam mengembangkan dan melaksanakan PAKEM dan diberi pelatihan pen- dampingan. (3). Sinkronisasi semua unsur dalam lembagapendidikan atau sekolah dalam pengelolaannya. 2.4 Pentinya MBS Menurut Nurkholis alasan MBS perlu di terapkan pada sekolah adalah Pertama, sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya. Kedua, sekolah lebih mengetahuikebutuhannya. Ketiga, keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat . Menurut Mulyasa MBS sagat penting di terapkan pada sekolah sekolah di sebabkan karena beberapa alasan, di antaranya adalah : 1. Pemerintah mempunyai konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan 2. Kegagalan program-program peningkatan kualitas pendidikan sebelumnya (JPS/Aku Anak Sekolah) karena manajemen yang terlalu kaku dan sentralistik 3. Muncul pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas . 2.5 Pelaksanaan MBS Dalam Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah, tidak ada ketetapan tentang cara dan strategi yang digunakan. Pelaksanaan MBS akan berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, dan antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Namun demikian, implementasi pelaksanaan MBS akan berhasil apabila bertolak dari strategi yang mengacu kepada prinsip dan karakteristik MBS itu sendiri. Faktor-faktor pendukung keberhasilan implementasi MBS ialah: (1) adanya political will dari pengambil kebijakan yang dapat dijadikan dasar hukum bagi sekolah, (2) finansial atau keuangan yang memadai, (3) sumber daya manusia yang tersedia, (4) budaya sekolah, (5) kepemimpinan, serta (6) keorganisasian sekolah. Keenam faktor tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain dalam mendukung keberhasilan implementasi MBS. Dalam pelaksanaan MBS sekolah tetap mempertimbangkan pihak pihak terkait dalam pengelolaan satuan pendidikan untuk legalitas dan keabsahan pelaksanaan implementasi MBS,pihak yang di gandeng bekerja sama adalah kantor pendidikan pusat, kantor pendidikan daerah kabupaten atau kota, dewan sekolah, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan orang tua siswa, dan masyarakat luas. 2.5.1. Tahap-tahap Pelaksanaan MBS 1. Sosialisasi. Sekolah mensosialisasikan konsep MBS kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat melalui berbagai kegiatan antara lain seminar, lokakarya, diskusi, rapat kerja. Kegiatan mensosialisasi MBS dapat dilakukan dengan cara : a. Melakukan identifikasi dan mengenalkan sistem, budaya, dan sumber daya yang diperlukan untuk menyelenggarakan MBS. b. Membuat komitmen secara rinci jika terjadi perubahan sistem, budaya, dan sumber daya yang cukup mendasar. c. Mengklarifikasikan visi,misi dan tujuan, sasaran rencana, dan program-program penyelenggaraan MBS. d. Memberikan penjelasan secara rinci mengapa diperlukan manajemen berbasis sekolah. e. Mendorong sistem, budaya, dan sumber daya manusia yang mendukung penerapan MBS dan memberi penghargaan kepada warga sekolah yang menerapkannya. f. Mengarahkan proses perubahan agar sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran,rencana, dan program-program sekolah. 2. Identifikasi Tatangan sekolah Sekolah mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh sekolah. Tantangan adalah selisih antara hasil yang diharapkan di masa yang akan datang, contoh hasil prestasi akademik dan non akademik . Tantangan sekolah bersumber dari hasil sekolah yang dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu kualiatas, produktivitas, efektivitas, dan efisien. 3. Penentan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Sekolah. V i s i Setiap sekolah memiliki visi yang berisi tentang : a. Wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memanduperumusan misi sekolah. b. Pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan di bawa. c. Gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Visi sekolah harus mengacu kebijakan pendidikan nasional tetapi sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang dilayani. Oleh karena itu, visi suatu sekolah tak harus sama dengan sekolah lainsepanjang tidak keluar dari ketentuan nasional yaitu tujuan pendidikan nasional. Visi sebaiknya dilengkapi dengan indikator sebagai penjelasan apa yang dimaksudkan oleh visi tersebut agar tidak menimbulkan aneka tafsir. Misalnya Unggul dalam prestasi berdasarkan iman dan taqwa. M i s i Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Dalam merumuskan misi harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan aspirasi semua warga sekolah yang terkait. Misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya. Contoh Visi sekolah ” Unggul dalam prestasi berdasarkan iman dan taqwa dapat merumuskan misi sebagai berikut : * Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, bagi siswa sesuai potensi masing- masing. * Menumbuhkan semangat keunggulan kepada seluruh warga sekolah. * Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal. * Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yanga dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak. T u j u a n Tujuan adalah apa yang akan dicapai dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan kapan tujuan tersebut akan dicapai. Tujuan pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah ditetapkan. S a s a r a n Sasaran adalah penjabaran tujuan : yaitu suatu yang akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih singkat dibanading tujuan sekolah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung peningkatan baik peningkatan kualitas, efektivitas, produktivitas, maupun efisiensi.Sasaran harus dibuat spesifik, terukur jelas kriterianya dan disertai indikator-indikator yang rinci, dan mengacu pada visi, misi, dan tujuan sekolah. 4. Identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan Fungsi-fungsi yanag digunakan untuk mencapai sasaran dan yang masih perlu tingkat kesiapannya, antara lain fungsi proses belajar mengajar, pengembangan kurikulum perencanaan dan evaluasi, ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kesiswaan, pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi hubungan sekolah masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas. 5. Analisis SWOT Analisis SWOT ( Strenht, Weakness, Opprtunity, Threat ) dilakukan untuk mengetahui tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah untuk mencapai sasaran yang ditetapkan, analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal. Fungsi yang memadai sebagai kekuatan dan fungsi yang kurang dinyatakan sebagai kelemahan, untuk faktor internal dan ancaman. 6. Alternatif Pemecahan Masalah Tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengatasi kelemahan maupun ancaman, agar menjadi kekuatan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan faktor lain yang menjadi kekuatan atau peluang. 7. Rencana dan Program Sekolah Rencana harus menjelaskan secara detail aspek-aspek yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan siapa, kapan dan dimana dilaksanakan, serta biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Program adalah bentuk dukumen untuk menggambarkan langkah dalam mewujudkan keterpaduan dlam pelaksanaan. 8. Implementasi Rencana dan Program Sekolah Dalam kaitannya dengan implementasi Rencana dan Program sekolah kepala sekolah dan guru hendaknya mendayagunakan sumberdaya pendidikan yang tersedia semaksimal mungkin semata-mata untuk kualitas pembelajaran. 9. Evaluasi Pelaksanaan Sekolah harus melakukan evaluasi pelaksanaan program, baik jangka pendek ( akhir semester ), jangka menengah ( satu tahun ), jangka panjang uantuk mengetahui seberapa jauh program sekolah memenuhi tuntutan pasar. Hasil evaluasi dibuat laporan meliputi laporan teknis yang menyangkut program pelaksanaan dan hasil MBS dan laporan keuangan tentang penggunaan uang serta pertanggungjawabannya. 10. Sasaran Baru Hasil evaluasi untuk menentukan sasaran baru untuk tahun yang akan datang. Setelah sasaran baru ditetapkan, kemudian dilakukan analisis SWOT untuk mengetahui tingkat kesiapan masing-masing fungsi dalam sekolah. Menurut Direktorat Tenaga kependidikan Direktorat jenderal Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan Kementerian pendidikan nasional Manajemen Berbasis Sekolah dalam materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah 23 Juni 2010. Tahap tahap pelaksanaan MBS meliputi : 1. Melakukan Sosialisasi MBS 2. Memperbanyak Mitra Sekolah 3. Merumuskan Kembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah, Kebiasaan dan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah 4. Menerapkan Prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik 5. Mengklarifikasi Fungsi dan Aspek Manajemen Sekolah 6. Meningkatkan Kapasitas Sekolah 7. Meredistribusi Kewenangan dan Tanggung jawab 8. Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor serta Mengevaluasinya BAB III PEMBAHASAN MASALAH 3.1. Problematika MBS Pada tataran konsep (teori) MBS, sebagaimana telah dipaparkan di atas, memberikan harapan yang tinggi bagi satuan pendidikan untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui otonomi yang dimilikinya. Tetapi dalam pelaksanaannya, desain atau proses dalam pelaksanaan teori tersebut menuai banyak kendala, tidak semudah seperti membalikan telapak tangan. Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut : Menurut Anwar (2011: 6-7) hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS di sekolah sebagai berikut: Pertama, (Tidak Berminat Untuk Terlibat) sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu. Kedua, (Tidak Efisien) pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu. Ketiga, (Pikiran Kelompok) setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena merasa tidak enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit “pikiran kelompok”. Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis. Keempat, (Memerlukan Pelatihan) pihak- pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya. Kelima, (Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru) pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan. Keenam, (Kesulitan Koordinasi) setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing- masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah. Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS Beberapa hambatan lain (menurut Penulis) dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut: 1. Kebijakan Pemerintah tentang sekolah gratis Dengan adanya slogan sekolah gratis yang disampaikan melalui media cetak dan elektronik, telah menyebabkan terbangunnya konsep pada diri masyarakat (orangtua peserta didik) bahwa semua pelaksanaan atau pengelolaan pendidikan dari A sampai Z harus gratis dan tidak boleh membebani orangtua peserta didik dengan biaya atau pungutan apapun. Kondisi ini semakin mengakar dan menguat dalam pikiran masyarakat, yang dipicu oleh adanya pandangan (lisan maupun tulisan) dan kebijakan dari pemerintah daerah dengan menjadikan kebijakan sekolah gratis sebagai “konsumsi politik”, dan penerapan kebijakan pemberiaan dana bantuan siswa miskin (BSM) yang ternyata tidak dapat diberikan secara merata, tidak sesuai dengan jumlah peserta didik miskin yang membutuhkan atau siswa yang dapat dana bantuan selalu lebih kecil dari yang seharusnya. Kenyataan ini tentu saja semakin mengaburkan makna dari sekolah gratis yang sesungguhnya. Sehingga pengelola satuan pendidikan menjadi “takut” dan merasa “risih” untuk berbuat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dikelolanya. 2. Kebijakan Politik tentang Pemerintah daerah yang salah kaprah Dengan munculnya desentralisasi dalam pemerintah daerah menyebabkan banyak hal yang berhubungan dengn peningkatan mutu pendidikan di kebiri, dari mulai penyaluran dana pendidikan yang di tangguhkan, ketergantungan kepala sekolah kepada atasan, campur tangan partai politik dalam penentuan jabatan kepala sekolah ataupun keharusan pemerintah daerh berbagi anggaran dengan partai partai 3. Partisipasi Mayarakat/Stakeholder yang setengah hati Dukungan masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan sekolah melibatkan peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, dunia usaha dan dunia industri, serta kelembagaan sosial budaya. Penyertaan mereka dalam pengelolaan sekolah hanya sekedar selogan dan kadang justru tidak ada sama sekali, inidi sebabkan karena kesibukan masing masing dan juga pardigma stakeholder yang menganggap keterlibatan mereka dalam MBS hanya menimbulkan masalah. 3.2. Solusi Masalah-masalah dalam MBS Solusi masalah dalam pelaksanaan MBS bergantung pada karakter sekolah di mana MBS itu di terapkan,juga bergantung pada wilayah dan lokasi dimana sekolah berada, namun secara umum karena pokok kegiatan MBS adalah bagaimana memanajemen komponen-komponen yang ada pada sekolah menjadi sebuah sistem terpadu maka bisa kita kategorikan salusi masalah MBS sebagai berikut : Pertama : Menghilangkan Paradigma tidak mau terlibat menjadi paradigma bahwa kita adalah bagian dalam sistem. Pemahaman ini akan sangat efektif apabila semua komponen yang ada di sekolah memahami bahwa sekolah bukanlah milik pribadi kepala sekolah sehingga semua orang yang terlibat di dalam sekolah tersebut dapat saling mengontrol untuk pelaksanaan MBS. Kedua : Mengefesienkan setiap komponen dalam sekolah dalam Tupoksi yang telah di tetapkan dalam kesepakatan bersama, MBs yang baik akan menerapkan sistem Manajemen Mutu untuk dapat mengikat komponen-komponen sekolah dalam sistem yang di sepakati bersama. Ketiga : Membiasakan diri dalam kordinasi dan sosialisasi dalam melakukan pengelolaan sekolah secara berkala, Keempat : Peningkatan kualitas Kepala sekolah dan Pengawasan Kepala Sekolah Biasanya para kepala sekolah merasa bahwa dia lah yang paling berkuasa, sehingga apa yang di lakukannya selalu benar, MBS membatasi “kekuasaan”Kepala sekolah sehingga banyak sekolah yang kadang tidak mau melaksanakan MBS itu sendiri Kelima : MBS akan efektif apabila pimpinan sekolah berasal dari proses rekruitmen dan seleksi kepala sekolah yang benar, kepala sekolah bukanlah jabatan karena politik kekuasaan atau kedekatan seseorang, kepala sekolah adalah guru yang dengan kemampuannya telah melewati tahap seleksi yang benar. Salah satu strategi dalam mengatasi permasalahan penerapkan MBS yang di kemukakan adalah : 1. Peningkatan kapasitas dan komitmen seluruh warga sekolah, termasuk masyarakat dan orangtua siswa. Upaya untuk memperkuat peran kepala sekolah harus menjadi kebijakan yang mengiringi penerapan kebijakan MBS. ”An essential point is that schools and teachers will need capacity building if school-based management is to work”. Demikian De grouwe menegaskan. 2. Membangun budaya sekolah (school culture) yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Termasuk membiasakan sekolah untuk membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Model memajangkan RAPBS di papan pengumuman sekolah yang dilakukan oleh Managing Basic Education (MBE) merupakan tahap awal yang sangat positif. Juga membuat laporan secara insidental berupa booklet, leaflet, atau poster tentang rencana kegiatan sekolah. Alangkah serasinya jika kepala sekolah dan ketua Komite Sekolah dapat tampil bersama dalam media tersebut. 3. Pemerintah pusat lebih memainkan peran monitoring dan evaluasi. Dengan kata lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan kegiatan bersama dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBS di sekolah, termasuk pelaksanaan block grant yang diterima sekolah. 4. Mengembangkan model program pemberdayaan sekolah. Bukan hanya sekedar melakukan pelatihan MBS, yang lebih banyak dipenuhi dengan pemberian informasi kepada sekolah. Model pemberdayaan sekolah berupa pendampingan atau fasilitasi dinilai lebih memberikan hasil yang lebih nyata dibandingkan dengan pola-pola lama berupa penataran MBS BAB IV PENUTUP 4.1. Kesimpulan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen tersebut, kepala sekolah dipandu diantaranya oleh undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dan peraturan lainnya yang lebih operasional Kegiatan Inti MBS adalah menekankan pada kegiatan (1). Kepala Sekolah, Guru, dan Masyarakat dilatih untuk bersama-sama membuat Rencana Pengembangkan Sekolah (RPS) dan RAPBS (2). Kepala Sekolah dan Guru dilatih dalam mengembangkan dan melaksanakan PAKEM dan diberi pelatihan pen- dampingan. (3). Sinkronisasi semua unsur dalam lembaga pendidikan atau sekolah dalam pengelolaannya. 1.2. Saran Peran serta Masyarakat, komite, stakeholder dan dinas pendidikan hendaknya dilakukan dengan benar sesuai aturan agar pelaksanaan MBS di sekolah berjalan dengan efektif dan efesien, di sarankan agar MBS ini menjadi jelas dalam hasil maka perlu di pimpin oleh kepala sekolah yang mempuni yang diangkat bukan berdasar politik dan kekuasaan serta kedekatan dengan kekuasaan,tetapi di angkat berdasar rekruitmen dan seleksi sesuai dengan peraturan perundangan. DAFTAR PUSTAKA Direktorat Tenaga kependidikan Direktorat jenderal Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan Kementerian pendidikan nasional Manajemen Berbasis Sekolah , Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah 2010. Anwar, M. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah: Strategi Meningkatkan Mutu Pendidikan. Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer Dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah Artikel. Amirudin, Masluyah Suib, M. Syukri.pdf. Diakses tanggal 15 Oktober 2013 Mulyasa, E. 2006a. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya . __________ 2006b. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya Nurkolis. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo Prof.Dr.H.Djam’an Satori,MA , Hasil curah pendapat peserta lokakarya MBS –Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas, November 2003 di Bandung Jawa Barat Depdiknas. Panduan Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Dikmenum. 2001. Hal. 43 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts