Senin, 01 Desember 2014

inovasi pendidikan

ARTIKULASI INOVASI PENDIDI KAN ADAM WAHID PRAMULYANA No : NIM 82321213062 Abstrak Peraturan Menteri no 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru. Yang isinya tentang 1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. 2)Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. Isi dari permen tersebut semua mengarah terhadap proses, membentuk sistem pendidikan agar lebih maju dalam artian memiliki kualitas pendidikan yang maksimal sesuai dengan cita-cita bangsa dalam rangka ikut terlibat mencerdasakn kehidupan bangsa. Ada beberapa penjelsan tentang inovasi pendidikan di antranya : penjelasn, pungsi, ruang lingkup, dan itu semua mengarah kepada peningkatan kuaitas pendidikan secara umum. Kata kunci : inovasi, inovasi pendidikan PENDAHULUAN Peraturan Menteri no 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru. Yang isinya tentang 1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. 2)Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. Dalam hal penerapan permen tersebut d lapangan masih banyak faktor yang menghambat,meskipun pada dasarnya inovasi dalam diri guru dan kepala muntak harus di miliki oleh seluruh sistem yang ada di lembaga-lembaga. Dengan kata lain permen no 16 tahun 2007 tersebut merupakan inovasi yang di luncurkn oleh menteri pendidikan nasional sebagai bentuk inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional. Kaitannya dengan permen tersebut di lingkungan pendidikan secara langsung sangatlah penting sebagai wujud proses peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan, namun semua hal itu tidak akan bsa berhasil begitu saja jika tidakn ada kerjasama baik antra kepala sekolah dan guru. Inovasi dalam penyelnggaran pendidikan bisa di sebut inovasi pendidikan. Permen no 16 tahun 2007 pun bisa di katakan terobosan sebagai input untuk penyelenggara pendidikan agar tercipta kualitas pengajar dan hasil belajar siswa yang menakjupkan. Meskipun pada kenyataannya inovasi meliputi ruanga lingkup antaranya 1) Bidang peserta didik, pengelompokan dalam proses pembelajaran dengan segala gambaran karakteristiknya2) Bidang tujuan pendidikan, menyangkut kapasitas pribadi, sosial, ekonomis, tingkat dan jenis pengajaran, cara dan sarana untuk merumuskan tujuan3) Isi pelajaran, menurut jenisnya, efek/dampak, kapasitas anak didik, bidang dan struktur ilmu pengetahuan, manfaat, kemampuan mental, dan derjat spesialisasi4) Media pembelajaran,5) Fasilitas pendidikan, perabot/perlengkapan yang mendukung pelaksanaan pendidikan6) Metode dan tekhnik komunikasi, interaksi langsung dan tak langsung7) Hasil pendidikan Dalam jurnal ini sedikit membahas tentang artikulasi inovasi pendidikan sejauh mana permen no 16 tahun 2007 sebagai inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. PEMBAHASAN 1. Inovasi A. Konsep Dasar Inovasi Kata ”innovation” (bahasa Inggris) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan (S. Wojowasito, 1972), tetapi ada yang menjadikan kata innovation menjadi kata Indonesia yaitu ”inovasi”. Inovasi kadang-kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu hasil penemuan. Kata penemuan juga sering digunakan untuk menterjemahkan kata dari bahasa Inggris ”discovery” dan ”invention”. Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dan modernisasi, karena keduanya membicarakan usaha pembaharuan. Untuk memperluas wawasan serta memperjelas pengertian inovasi pendidikan, maka perlu dibicarakan dulu tentang pengertian discovery, invention, innovation, dan modernisasi sebelum membicarakan tentang pengertian inovasi pendidikan  Everett M. Rogers (1983), Mendefisisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.  Stephen Robbins (1994), Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.  Saefudin (2008:3) inovasi dalah suatu ide,barang,kejadian,metode yg dirasakan atau diamati ebgai esuatu hal yg baru bagi seseorg atau kelompok orang (masyarakat) baik itu berupa hasil invention maupun discovery. Inovasi adalah an idea, practice or object thatperceived as new by an individual or other unit of adoption. Menurut Prof. Azis Inovasi berarti mengintrodusir suatu gagasan maupun teknologi baru, inovasi merupakan genus dari change yang berarti perubahan. Inovasi dapat berupa ide, proses dan produk dalam berbagai bidang. Contoh bidangnya adalah : Managerial, Teknologi, Kurikulum B. Pengertian Inovasi Pendidikan Ada beberapa pendapat mengenai inovasi pendidikan : a. Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati berbagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan. b. Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan inovasi adalah gagasan, perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks social tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi. Inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru, dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada sebelumnya), serta sengaja diciptakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Dari definisi tersebut dapat dijabarkan beberapa istilah yang menjadi kunci penelitian inovasi pendidikan, sebagai berikut. a. “Baru” dalam inovasi dapat diartikan apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh penerina inovasi, meskipun mungkin bukan hal baru lagi bagi oranag lain. Akan tetapi, yang lebih penting dari sifatnya yang baru ialah sifat kualitatif berbeda dari sebelummya. b. “Kualitatif” berarti inovasi itu memungkinkan adanya re-organisasi atau pengaturan kembali unsure-unsur dalam pendidikan. Jadi, bukan semata-mata menjumlahkan atau penambahan unsure-unsur setiap komponen. c. “Hal” yang dimaksud dengan definisi tadi banyak sekali, meliputi semua komponen dan aspek dalam subsistem pendidikan. Hal-hal yang diperbaharui pada hakikatnya adalah idea tau rangkaian ide. Sementara inovasi karena sifatnya, tetap vercorak mental, sedangkan yang lain memperoleh bentuk nyata, termasuk hal yang diperbaharui ialah buah pikiran, metode, dan teknik bekerja, mengatur, mendidik, perbuatan, peraturan norma, barang, dan alat. d. “Kesenjangan” merupakan unsure pengembangan baru dalam pemikiran para pendidik dewasa ini. Bembatasan arti secara fungsional ini lebih banyak mengutarakan harapan kalangan pendidik agar kita kembali pada pembelajaran (learning), dan pembelajaran (teaching), dan menghindarkan diri dari pembaharuan perkakas (gadgeteering). e. “Meningkatkan kemampuan” mengandung arti bahwa tujuan utama inovasi ialah kemampuan sumber-sumber tenaga, uang, dan sasaran, termasuk struktur dan prosedur organisasi. f. “Tujuan” yang direncanakan hrus dirinci dengan jelas tentang sasarandan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin dapat diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi dilaksanakan, sedangkan tujuan inovasi itu sendiri adalah efesiensi dan efektifitas, mengenai sasaran jumlah anak didik sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya. Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan inovasi dibidang pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal yang lebih baik dalam bidang pendidikan. C. Ruang Lingkup Inovasi Pendidikan a) Bidang peserta didik, pengelompokan dalam proses pembelajaran dengan segala gambaran karakteristiknya b) Bidang tujuan pendidikan, menyangkut kapasitas pribadi, sosial, ekonomis, tingkat dan jenis pengajaran, cara dan sarana untuk merumuskan tujuan c) Isi pelajaran, menurut jenisnya, efek/dampak, kapasitas anak didik, bidang dan struktur ilmu pengetahuan, manfaat, kemampuan mental, dan derjat spesialisasi d) Media pembelajaran, e) Fasilitas pendidikan, perabot/perlengkapan yang mendukung pelaksanaan pendidikan f) Metode dan tekhnik komunikasi, interaksi langsung dan tak langsung g) Hasil pendidikan D. Tujuan inovasi pendidikan Menurut santoso (1974) tujuan utama inovasi, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga, uang dan sarana termasuk struktur dan prosedur organisasi. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut kriteria kebutuhan peserta didik, masyarakat dan pembangunan) dengan menggunakan sumber, tenaga, uang, alat dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya. Referensi : Sa’ud, Udin Syaefudin. (2008) Inovasi Pendidikan. Al Fabeta. Bandung Adapun tujuan inovasi pendidikan di Indonesia pada umumnya adalah : • Lebih meratanya pelayanan pendidikan • Lebih serasinya kegiatan belajar • Lebih efisien dan ekonomisnya pendidikan • Lebih efektif dan efisiensinya sistem penyajian • Lebih lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan • Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional • Lebih kokohnya kesadaran, identitas dan kesadaran nasional • Tumbuhnya masyarakat gemar belajar • Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh • Meluasnya kesempatan kerja C. Faktor-Faktor yang Mesti Diperhatikan dalam Inovasi Pendidikan 1. Guru Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, guru harus betul-betul membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi siswanya. Guru harus berpandangan luas dan kriteria bagi seorang guru ialah harus memiliki kewibawaan karena dapat memberikan suatu kekuatan yang dapat memberikan kesan dan pengaruh. Dengan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa untuk mengadakan pembaharuan dalam pendidikan, kita harus meningkatkan profesionalisme guru. Peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 mei 2007 Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, Yang isinya tentang 1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. 2)Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. A. KUALIFIKASI AKADEMIK GURU 1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanakkanak/ RaudatuI Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*) 2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya. B. STANDAR KOMPETENSI GURU Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK 2.Siswa Siswa merupakan objek utama dalam proses belajar mengajar. Siswa dididik oleh pengalaman belajar mereka, dan kualitas pendidikannya bergantung pada pengalamannya, kualitas pengalaman-pengalaman, sikap-sikap, temasuk sikap-sikapnya pada pendidikan. Dan belajar dipengaruhi oleh orang yang dikaguminya. Oleh karena itu, dalam mengadakan pembaharuan pendidikan, kita harus memperhatikannya dari segi murid karena murid merupakan objek yang akan diarahkan. 3. Fasilitas Proses belajar mengajar akan berjalan lancer kalau ditunjang oleh sarana yang lengkap. Oleh karena masalah fasilitas merupakan masalah yang esensial dalam pendidikan, maka dalam pembaharuan pendidikan kita harus serempak pula memperbaharui mulai dari gedung sekolah sampai kepada maslah yang paling dominan, yaitu alat peraga 9sebgai penjelasan dalam penyampaikan pendidikan). 4. Program atau Tujuan Dalam proses belajar mengajar kita harus mempunyai tujuan yang jelas. Kita harus meniliti apa tujuan pendidikan nasional kita, apa pula tujuan institusionalnya, kurikulernya sampai kepada tujuan yang sangat sepesifik sekali telnologi informasi dan komunikasi. Dalam pembaharuan pendidikan tidak akan berhasil kalau mengenyampingkan masalah tujuan. Sebaliknya dengan memperjelas tujuan akan lebih mudahlah kepada apa yang akan dilakukan. 5. Kurikulum Kurikulum dalam arti yang luas adalah yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah. Kurikulum sekolah dapat dipandang sebagai bagian dari kehidupan. Oleh karena itu, kurikulum berpengaruh sekali kepada maju mundurnya pendidikan. Apabila kita mengadakan suatu inovasi dalam pendidikan, kita harus memperhatikan kurikulum yang sudah dirumuskan. Kalau pendidikan diperbaharui, maka sudah barang tentu (otomatis) kurikulumnya pun harus berubah. Kita tidak bisa mengadakan pembaharuan tanpa perubahan pada kurikulum. 6. Lingkup Sosial Masyarakat Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaksanaan pembahruan pendidikan. Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik teutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam pelaksanakan inovasi pendidikan. D. Masalah-Masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi Pendidikan kita dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan. Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi di Indonesia, yaitu : 1. Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. 2. Berkembangnya ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus menerus dan dengan demikian menuntut pendidikan yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (long education) 3. Berkembangnya tekhnologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi. Tantangan-tantangan di atas lebih berat lagi dirasakan karena berbagai persoalan datang baik dari luar maupun dari dalam system pendidikan itu sendiri, yaitu di antaranya : a. Sumber-Sumber yang makin terbatas dan belum dimanfaatkannya sumber yang ada secara efektif dan efisien. b. Sistem pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulumnya belum serasi, relevan, suasana belum menarik dan sebagainya. c. Pengelolaan pendidikan yang belum mekar dan mantap dan belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa akan datang. d. Ini adalah contoh kasus masalah pendidikan di Indonesia : Pendidikan manusia Indonesia sekarang ini dilanda krisis nilai yang sangat berat. Beberapa tahun belakangan ini banyak terjadi fenomena yang sangat mencoreng dan memalukan wajah manusia Indonesia.”Masih jelas pada ingatan kita tentang pembongkaran kasus universitas fiktif dan jual-beli gelar beberapa tahun lalu,” kata pemerhati pendidikan dari Universitas Indonesia (UI) Prio Sambodho kepada Pembaruan di sela-sela seminar “Membangun Indonesia Melalui Kewiraausahaan Sosial” di Jakarta, Senin (21/11). Pembicara lain dalam seminar itu, antara lain Dwi Tularsih Sukowati . Dari penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, 15.000 gelar palsu telah berpindah tangan sejak tahun 2000 hingga 2005. Data lainnya menunjukkan bahwa jumlah pembeli ijazah dan gelar palsu dapat mencapai 30.000 orang dari berbagai universitas fiktif tersebut. Gelar yang dikeluarkan meliputi 1.060 doktor, 288 PhD, 2.900 MSc, dan minimal 100 untuk beberapa gelar lainnya. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah melakukan reorientasi paradigma dan desain model pembangunan pendidikan. Semua model pendidikan harus diarahkan kepada pembangunan nilai dan budaya yang kuat. “Model pembangunan dan kebijakan semutakhir dan secanggih apa pun tidak akan berhasil bila tidak dilandasi oleh nilai dan kultur yang kuat. Sejarah telah membuktikannya dan kita sebaiknya belajar darinya, agar pendidikan kita menjadi education that educate, dalam makna yang sebenarnya,” katanya. Dijelaskan, model pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah masih berlandasakan pada pendidikan dengan model rasionalis, yakni model pembangunan pendidikan yang berorientasi pada standardisasi, formalisasi yang tinggi, dan birokratisasi yang ketat dan kaku. “Model seperti ini banyak digunakan oleh pemerintah negara-negara berkembang karena dengan model ini pemerataan dan peningkatan kapasitas institusi pendidikan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif murah,” kata dia. Paradigma pembangunan pendidikan seperti ini, papar Prio, berpotensi menimbulkan kesalahan orientasi pada arti pembangunan pendidikan. Selama ini, katanya, orientasi keberhasilan pendidikan selalu didasarkan pada banyaknya murid yang dapat dimasukkan ke dalam sistem pendidikan formal. “Selama angka tersebut terus meningkat, maka pembangunan dianggap telah berhasil. Institusi pendidikan kemudian dianggap sebagai suatu ‘pabrik raksasa’ yang akan mengolah secara massal orang-orang yang tidak berpendidikan menjadi berpendidikan hanya dengan menyelesaikan suatu proses yang sudah ditentukan, yaitu kurikulum pendidikan formal,” terangnya. Sementara itu, Dwi Tularsih Sukowati yang juga berasal dari UI menyatakan pemerintah belum melaksanakan amanat UUD 1945 terkait pasal pendidikan. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. “Tetapi sesudah Indonesia merdeka selama 31 tahun, kenyataan yang ada sungguh ironis,” katanya. Dwi mengutip data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan angka buta aksara penduduk Indonesia sampai dengan usia 15 tahun mencapai 12,1 persen, sedangkan angka partisipasi kasar pendidikan dasar sampai menengah atas, cuma 65 persen.Dwi menambahkan amendemen UUD 1945 pasal 31 (ayat 4) menegaskan bahwa negara memprioritaskan dana untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN dan APBD. “Tetapi kenyataannya pada 2006, pemerintah hanya mampu mengalokasikan dana pendidikan sebesar 9,3 persen. Sedangkan tahun 2007 sebesar 10,2 persen dari total APBN. Inilah yang menjadi salah satu faktor mahalnya biaya pendidikan untuk masyarakat. Belum lagi masalah kesenjangan pendidikan antara pusat dan daerah,” katanya. E.. Kendala-Kendala dalam Inovasi Pendidikan Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain adalah : a). Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi. b). Konflik dan motivasi yang kurang sehat. c) Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan. d). Keuangan (finacial) yang tidak terpenuhi penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi e) Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi (Subandiyah 1992:81). Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehinga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan F. Beberapa Upaya dalam Inovasi Pendidikan 1. Sistem PAMONG Perkataan PAMONG sendiri adalah singkatan dari PEndidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua dan Guru dan telah dipergunakan sejak kegiatan pencarian alternative atau pelngkap bagi pendidikan dasar pada umumnya, proyek ini berawal dari proyek kerjasama antara BP3K Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan SEAMO Regional “Innotech Centre” (Innovation and Educational Technology) pada tahun 1974-1979. Lokasi proyek ini terletak di Solo, Jawa Tengah. Pada dasarnya system ini mengetengahkan peranan baru bagi guru dari pengajaran di muka kelas menjadi pengelola kegiatan belajar. Sebagai pengelola ia harus dapat meningkatkan kemampuannya,sehingga tidak lagi terbatas pada jumlah 40 orang murid yang di hadapi seperti lazimnya, tetapi diharapkan mampu mengelola antara 80-100 orang. Murid-murid belajar sendiri ddengan menggunakan modul yaitu suatu satuan pengajaran yang tercetak, dimana pelajaran telah tersusun dan terprogram sedemikian rupa meliputi tujuan pengajarn, informasi bahan, latihan dan riset, serta kegiatan praktikum, tes dan umpah balik, serta ujian. Sehingga modul itu “ dapat mengajar sendiri” Dengan demikian guru dapat mengalihkan kegiatan mengajar menjadi supervise dan memberikan konsultasi kepada murid-murid. Salah satu prinsip system SD PAMONG adalah bawhwa belajar dapat berlangsung diberbagai tempat, artinya system SD PAMONG berusaha untuk mengubah pandangan bahwa belajar hanya dapat terjadi di dalam gedung sekolah dan bahwa jika anak putus sekolah juga berarti putus belajar. Dengan demikian system SD PAMONG di samping merupakan usaha serta kegiatan lain untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, juga berusaha menciptakan wadah dan kesempatan bagi anak yang karena satu dan lain hal; terpaksa tidak dapat belajar di sekolah biasa 2. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tujuan proyek KKN adalah melengkapi para mahasiswa dengan pengalaman praktis tentang kebutuhan dan masalah pembangunan masyarakat pedesaan, serta penyediaan tenaga kerja terdidik untuk pembangunan di 58.000 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencana tersebut dimulai tahun 1971 atau 1972 oleh 3 universitas yang merintis melaksanakan proyek tersebut. Mnurut rencana tahun 1975 atau 1976 sebanyak 28 Lembaga Pendidikan Tinggi sudah bergiat dengan KKN dan selanjutnya seluruh mahasiswa di tingkat terakhir kurang lebih sebanyak 23.000 orang setahunnya akan terlibat kegiatan KKN. Jelas bahwa KKN akan menyediakan tenaga-tenaga akademik yang terampil, berpengalaman langsung secara praktis tentang kebutuhan dan masalah pembangunan masyarakat pedesaan dan bukan sekedar berpengetahuan teori dari bangku kuliah saja. 3. Program Penerimaan Bakat Proyek ini bertujuan untuk membantu murid dan mahasiswa yang berbakat serta berprestasi tinggi dalam belajar. Bantuan dan beasiswa diberikan kepada pelajar di setiap jenis dan tingkat pendidikan. Adapun persyaratan untuk memperoleh beasiswa ialah mahasiswa yang mempunyai bakat yang menonjol, berprestasi tinggi tedtpi ekonominya lemah. Penilaian didasarkan atas prinsip kesempatan yang sama dan dilaksanakan secara sktoral. Selain beasiswa, program ini juga memberikan bantuan dalam bentuk buku-buku dan sebagainya. Kini di Indonesia telah terdapat berbagai badan yang memberikan beasiswa kepada siswa-siswa, seperti Supe Semar yang dalam REpelita selanjutnya memberikan bantuan khusus kepada anak yang berbakat istimewa. 4. Proyek Pendidikan Guru Proyek ini sebagai bagian dari suatu kerangka menyeluruh dari karir guru, tidak hanya meliputi pendidikannya tetapi juga pengabdiannya terhadap masyarakat dan pendidikan profesionalisme yang didukung oleh suatu penelitian. Tujuan proyek ini ialah dimilikinya lembaga pendidikan guru untuk segala jenis dan tingkat, baik yang bersifat in-service maupun pre-service yang terkoordinsasi dalam suatu jaringan yang saling mengisi. Proyek tersebut direncanakan akan mampu mendorong secara mantap perkembangan pendidikan guru, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, terutama kurikulumnya. Oleh karena itu, proyek akan menyusun suatu rencana kemudian mengujinya, jika diperlukan akan diadakan perubahan penyempurnaan terhadap disain tersebut sehingga guru-guru mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan kurikulum yang baru. Selain itu proyek ini akan menggunakan pendekatan dan metode pendidikan guru secara konsisten sesuai dengan sekolah-sekolah yang bersangkutan. 5. Model Pembaharuan pada Sekolah Menengah Umum Kegiatan konsultasi untuk pengembangan model Sekolah Menengah Umum yang semula adalah untuk menciptakan beberapa sekolah model untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus. Namun, kemudian tim konsultan ditugaskan untuk menangani kegiatan ini bersama-sama dengan staf Dikmenum dan semua menyetujui bahwa konsep sekolah model yang lama tidak efektif dalam melaksanakan pengembangan sekolah. Konsep baru bagi model “pengembangan sekolah” telah didiskusikan oleh para konsultan Internasional, konsultan Nasional dan staf Dikmenum. Konsep “model” yang tradisional bergantung kepada gambaran sekolah yang sangat baik dan memperoleh tambahan input (uang, pelatihan, fasilitas dan sumber pembelajaran) menciptakan adanya model yang bagus yang akan ditiru oleh sekolah lain. Masalah yang terlihat jelas untuk pendekatan ini adalah bahwa sekolah biasa akan sulit untuk diubah menjadi sekolah yang bagus apalagi menjadi sekolah model. Masalah kedua adalah apabila input yang sama tidak diterapkan pada sekolah biasa, peniruan model tidak akan difasilitasi. Untuk lebih jelasnya mengenai hal ini lihat Lampiran A. Sebagai alternatif, mereka yang terlibat dalam sekolah model memilih untuk merencanakan langkah yang berbeda dalam pembuatan konsep pengembangan sekolah “model”. Kunjungan ke beberapa sekolah di wilayah yang berbeda oleh para konsultan membawa hasil akan kayanya informasi mengenai prakarsa Sekolah Menengah Umum yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah setempat. Usaha inovatif ini menunjukkan bahwa kemampuan untuk meningkatkan mutu sekolah basisnya ada pada tingkat sekolah. Dari sini jelas sekali terlihat oleh para konsultan, bahwa sekolah yang mengalami peningkatan dan pengembangan adalah yang dapat mewakili model pengembangan sekolah. Fokusnya adalah pada “proses” yang dialami oleh sekolah ketika mutu pendidikan meningkat. Apa yang terjadi di dalam sekolah yang membuat adanya pergeseran menuju kepada sekolah yang lebih efektif ? Dari sudut pandang ini konsep “model” pengembangan sekolah muncul. Perhatian kami ditujukan pada identifikasi apa yang terjadi di sekolah yang mengalami peningkatan atau perkembangan. Diagram I. Model Pembaharuan untuk Pengembangan Sekolah Salah satu keuntungan dari model ini adalah apabila sekolah sudah mencapai tingkat-tingkat komunikasi terbuka yang optimal dan pengambilan keputusan bersama, sekolah dapat menjadi mandiri. Hal ini secara tidak langsung menyatakan bahwa kepala sekolah berfungsi sebagai koordinator pada fungsi sekolah yang berbeda. Masalah utama adalah arah pengembangan sekolah dan identifikasi sumber keuangan untuk membantu pengembangan sekolah yang dapat berjalan terus menerus dalam kegiatan kepala sekolah. Dalam sistem pendidikan di mana kepala sekolah secara periodik diganti, pendekatan ini membuat pengembangan sekolah dapat tetap dilanjutkan meskipun kepala sekolah yang baru, baru diperkenalkan dengan sekolahnya. Model ini merupakan tinjauan yang menyeluruh terhadap semua yang terlibat dalam proses pengembangan kondisi untuk pembaharuan di sekolah. Ketika Sekolah Menengah Umum berjalan menuju peningkatan mutu berbasis sekolah) hal ini menunjukkan kepada sekolah bahwa proses pengembangan akan tercapai. 6. Sistem KBK dalam Perkuliahan Tuntutan KBK, bagi dosen mampu memformulasikan komponen desain instruksional, penguasaan materi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran yang terintegrasi dalam upaya mengembangkan semua potensi mahasiswa. Konsekuensinya, inovasi dan kreatifitas dosen dalam mengembangkan model-model pembelajaran sangat dibutuhkan dalam rangka menghasilkan peserta didik yang sanggup bersaing di era globalisasi. Salah satu model yang berkembang melalui problem based learning (PBL), bersifat dinamis berbasis pemecahan masalah, interaktif dan kemajuan belajar yang didasarkan pada penguasaan kompetensi serta produktif Sebagai dasar acuannya. Untuk itu, hendaknya dosen pertama, memfasilitasi sumber belajar baik berupa buku rujukan, hand-out kuliah, journal, bahan kuliah yang berasal dari hasil penelitian dan waktu yang memadai kepada peserta belajar. Kedua, memotivasi mahasiswa dengan memberi perhatian cukup kepada mahasiswa. Memberi materi yang relevan dengan tingkat kemampuan mahasiswa dan dengan situasi yang kontektual. Memberi semangat dan kepercayaan pada mahasiswa bahwa ia dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. Memberi kepuasan pada mahasiswa terhadap pembelajaran yang kita jalankan. Ketiga, memberi tutorial yakni pada tataran menunjukkan jalan/cara/ metode yang dapat membantu mahasiswa menelusuri dan menemukan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Keempat, memberi umpan balik sebagai bentuk monitoring dan mengkoreksi jalan pikiran/hasil kinerjanya agar mencapai sasaran yang optimum sesuai kemampuannya. Menurut R.G. Havelock (dalam Ibrahim, 1998:35) inovasi dalam pendidikan dapat digolongkan dalam enam jenis: (1) Substitusi, penggantian atau penukaran, misalnya mengganti kebiasaan yang lama dengan sesuatu yang baru (2) Alterasi atau mengdakan perubahan dalam struktur yang ada, misalnya menyerahkan tanggung jawab bimbingan dan penyuluhan kepada seseorang ahli sedangkan selama ini dipegang guru. (3) Penambahan tanpa mengganggu pola lama, misalnya menambahkan alat-alat audio yang baru (4) Restrukturisasi, misalnya mengadakan reorganisasi kurikulum dan jadwal pelajaran yaitu dapat memerlukan perubahan yang mendalam tentang hubungan antara pribadi, misalnya dengan menjalankan teamteaching, pendekatan terpadu (5) Penghapusan cara-cara lama, misalnya menghapuskan metode yang hanya menggunakan satu buku pelajaran sebagai sumber satu-satunya dan mengutamakan proses belajar dengan memanfaatkan banyak sumber (6) Penguatan yang lama, yaitu memanfaatkan cara-cara lama akan tetapi dilengkapi dengan perkembangan ilmu pengetahuan melalui penataran dan pelatihan. Inovasi yang berbentuk metode dapat berdampak pada perbaikan, meningkatkan kualitas pendidikan serta sebagai alat atau cara baru dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan. Dengan demikian metode baru atau cara baru dalam melaksanakan metode yang ada seperti dalam proses pembelajaran dapat menjadi suatu upaya meningkatkan efektivitas pembelajaran. A. Rekomendasi Berdasarkan hasil pembahasan diatas, penulis dapat memberikan rekomendasi: 1. Bagi prakitisi pendidikan permen no 16 tahun 2007 bisa di jadikan awal proses inovasi 2. dengan memahami inovasi, sistem pendidian yang terdapat di lingkungan sekola bisa lebih mampu berinovasi untuk dapat meningkatkan kualitas pribadi dan lembaga DAFTAR PUSTAKA Danim, S. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia Ibrahim. 1998. Inovasi Pendidikan. Jakarta: P2LPTK Sa’ud. 2013. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta,CV. Triana, Abdurachman. ……Bunga Rampai Bahan Ajar Prodi Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Galuh: Inovasi pendidikan. Ciamis: Galuh Nurani. Uhar. 2012. Proses keputusan dan Proses Inovasi Pendidikan. http://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/inovasi-pendidikan/. Diakses tanggal 4 Januari 2014. Gulick, Luther dan Lyndall Urwick (ed.). Papers on The Science of Administrations. New York: Institute of Public Administration. 1937 Oemar Hamalik , Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penulis:, Penerbit: Bumi Aksara, Suhardan, Dadang dkk, 2009, “MANAJEMEN PENDIDIKAN”, Bandung; Alfabeta Fatah, Nanang. 2001. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya Carol Kinsey Goman. 1999, Kreativitas Dalam Bisnis, Binarupa Aksara, Jakarta. Machiavelli, nichollas The Prince : Chapther 6 Kurikulum Vitte Nama : Adam Wahid Pramulyana Tempat Tanggal lahir : Tasikmalaya, 20-1501984 Agama : Islam Pekerjaan : Guru MAN KIARAKUDA CIAWI Kabupaten Tasikmalaya Alamat : Kp. Tonjong kec. Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Riwayat Organisasi 1. Ketua 4 KTSI Bidang Advokas dan kesejahteraan Tahun 2006 – 2012 Riwayat Pekerjaan 1. Staf seksi zakat wakaf dan seksi URAIS di kemeneg kota Tasikmalaya sampai Tahun 2009 2. Guru di MAN Kiarakuda Ciawi mulai tahun 2010 sampai sekarang Kegiatan tambahan 1. Memiliki Lembaga Pelatihan dan Keterampilan AIDA SMART bagi guru sepriangan mulai Tahun 2011 sampai sekarang 2. Pengelola Yayasan Asysyifa mulai Tahun 2003 sampai sekarang

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts