Senin, 01 Desember 2014

metode penelitian

ANALISIS DATA : PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF A. Pendahuluan Penelitian merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip – prinsip umum (Pusat Bahasa,2008:1428). Al Qur`an sebenarnya telah lebih dahulu memberikan sinyal tentang harusnya melakukan analisis penelitian sebagai wujud aplikasi dari Surat Al `Alaq/96 ayat 1 dan Surat Ali `Imron/3 ayat 190 - 191 sebagaimana lafal berikut ini: اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ﴿١﴾ Artinya: Bacalah (Hai Muhammad)! Dengan menyebut Asma Tuhanmu yang telah menciptakan. (Al `Alaq/96:1). Pada awalnya ayat ini diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW agar beliau dapat menganalisis keadaan yang dimulai dari analisis proses kejadian manusia hingga ke yang lebih umum lagi yaitu menganalisis keadaan lingkungan sekitar. Ayat ini dapat dijadikan sinyal untuk umat Nabi Muhammad agar dapat menganalisis apa yang bias diteliti. Diterangkan pula dalam ayat berikut : إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لِّأُوْلِي الألْبَابِ ﴿١٩٠﴾ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ﴿١٩١﴾ Artinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.( Ali `Imron / 3 : 190 – 191). Ali `Imron ayat 190 – 191 pada mulanya agar Nabi Muhammad SAW dan umatnya bersedia dan tertarik melakukan proses analisis kejadian langit dan bumi sebagai wujud mentadaburi ciptaan Allah SWT hingga digambarkan “sambil berdiri atau duduk atau dalam berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi”, hal ini adalah sinyalemen bagaimana keadaan seorang peneliti dalam menganalisis. Analisis data merupakan bagian dari suatu penelitian. Tanpa hal itu penelitian akan tidak akan dianggap sempurna bahkan dapat menyebabkan tertolaknya hasil penelitian. Oleh karena itu analisis data sangat penting untuk menguji kevalidan suatu hasil penelitian dengan variabel – variabelnya. Jenis – jenis penelitian ada dua yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Kedua penelitian ini memiliki perbedaan dalam menganalisis data. Apakah perbedaannya ? Bagaimana cara dan model analisis data dari masing – masing penelitian ? B. Pengertian Analisis Data, Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif 1. Pengertian Analisis Data Analisis data dibentuk dari kata analisis dan data. Analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yang sebenar – benarnya dalam sebab – musabab atau duduk perkaranya (Pusat Bahasa,2008:58). Data ialah keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan (Pusat Bahasa,2008:297). Analisis data yaitu suatu kegiatan penyelidikan terhadap suatu peristiwa dengan berdasar pada data nyata agar dapat mengetahui keadaan yang sebenar – benarnya dalam rangka memecahkan permasalahan sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang valid dan ilmiah. 2. Pengertian Penelitian Kualitatif Penelitian kualitatif merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis dan empiris terhadap fenomena – fenomena social yang terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran, bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan dan kesejahteraan masyarakat (Iskandar, 2009:1). Banyak orang menganggap penelitian yang berdasar metode kualitatif lebih dapat memberi kejelasan yang mendalam (deeper clearity) karena didikung dengan pertanyaan – pertanyaan (5W 1H) seperti: apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana? Ke dalam segala bidang yang ingin diteliti. 3. Pengertian Penelitian Kuantitatif Penelitian dengan metode kuantitatif yaitu suatu kegiatan mengungkapkan fakta dari suatu masalah bidang penelitian tertentu berdasarkan ukuran jumlah atau banyaknya suatu data yang didukung dengan angka – angka tertentu dengan alat statistik dalam mengolah data. Statistik terbagi menjadi dua macam yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial atau analitik. C. Pembahasan 1. Analisis Data Penelitian Kualitatif Data yang diperoleh dari berbagai sumber dalam penelitian kualitatif dapat menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam – macam (triangulasi) dan dilakukan secara terus – menerus sampai datanya jenuh ( dapat disimpulkan). Pengamatan yang terus – menerus menghasilkan variasi data yang tinggi. Oleh karena itu sering mengalami kesulitan dalam proses menganalisanya. Analisis data kualitatif adalah bersifat induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu atau menjadi hipotesis (Sugiyono,2010:335). Berdasarkan hipotesis yang telah dirumuskan maka selanjutnya mencari data lagi secara terus – menerus agar dapat digeneralisasikan apakah hipotesis diterima atau ditolak berdasarkan data valid yang telah terkumpul. Ketika hipotesis diterima berdasarkan data yang terkumpul maka hipotesis dapat berkembang menjadi teori. Proses analisis data dalam penelitian kualitatif pada teorinya dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selama di lapangan dan setelah selesai di lapangan. Analisis data kualitatif seringkali berlangsung selama proses pengumpulan data daripada setelah selesai pengumpulan data. Secara teori analisis data dapat di bagi menjadi beberapa tahap yaitu: a) Analisis data sebelum di lapangan Analisis data sebelum di lapangan ialah melakukan analisa terhadap data hasil studi pendahuluan, atau data sekunder (data yang dipinjam dan bukan data yang diambil pertama oleh peneliti) yang akan digunakan untuk menentukan focus penelitian. Akan tetapi focus penelitian ini masih sementara dikarenakan akan dapat mengalami perkembangan setelah peneliti masuk dan selama penelitian. Berawalkan adanya keadaan lemah ekonomi orang tua dan semangat siswa belajar. Oleh sebab itu peneliti dalam membuat proposal penelitiannya terfokus pada ingin menemukan pengaruh keadaan lemah ekonomi orang tua terhadap semangat belajar siswa, data sekundernya adalah data perkembangan prestasi siswa dari guru. b) Analisis data selama di lapangan model Miles dan Huberman Miles dan Huberman (1987) sebagaimana dikutip oleh Sugiyono (2010:337), mengemukakan bahwa aktivitas dalam menganalisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data yaitu data reduction (merangkum data, memilih hal – hal pokok, memfokuskan pada hal - hal yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu), data display / penyajian data (menyajikan data dalam bentuk table, grafik dan sejenisnya), dan conclusion/drawing/verification (kesimpulan atas data keseluruhan yang telah terseleksi). Selanjutnya langkah – langkah menganalisis dapat ditunjukan pada gambar 1 berikut: Periode Pengumpulan Data dan Catatan Lapangan Rounded Rectangle: Data Display : Menyajikan ke dalam pola Rounded Rectangle: Conclision/verification: Memilih yang penting, membuat kategori ( huruf besar, huruf kecil, angka, membuang yang tidak dipakai. Gambar 1 Ilustrasi: Reduksi data , display data dan verifikasi c) Analisis data selama di lapangan model Spradley Analisis model spradley yaitu berangkat dari yang luas kemudian menemukan focus kajian dan meluas lagi. Tahapan – tahapannya yaitu analisis domain (menetapkan domain – domain yang akan diteliti melalui fenomena – fenomena lapangan yang berkaitan dengan aktifitas, tempat dan subjek), analisis taksonomi (menggunakan teknik observasi terfokus, wawancara mendalam, dan studi dokumen yang berhubungan dengan domain – domain yang diteliti), analisis komponen (mencari perbedaan atau yang kontras data yang telah dicari) dan analisis tema (seperangkat prosedur untuk memahami secara holistik / sebagai satu satuan dalam sistem pemandangan yang sedang diteliti [Moleong (2007) dalam Iskandar,2009:147). Organisasi data dalam penelitian kualitatif sangat penting untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik dalam langkah – langkah penyimpanan dan pengorganisasian data sistematis sebagaimana berikut: 1) Data mentah berupa catatan lapangan, kaset hasil rekaman. 2) Data yang sebagian sudah diperoses berbentuk transkip wawancara, catatan refleksi peneliti. 3) Data yang sudah diberi kode – kode dan kategori secara luas melalui skema. 4) Memo dan draft untuk analisis data (refleksi konseptual peneliti mengenai arti konseptual peneliti). 5) Catatan pencarian dan penemuan. 6) Display data melalui skema atau jaringan informasi. 7) Dokumentasi langkah – langkah kegiatan penelitian. 8) Daftar indeks dan draft laporan. 2. Analisis Data Penelitian Kuantitatif Data perolehan dari pengumpulan data dalam penelitian pada hakikatnya adalah untuk menguji kebenaran suatu hipotesis atau setidaknya dapat menjawab pertanyaan penelitian. Akan tetapi yang perlu menjadi prinsip ialah data tersebut bukan data yang diada – adakan / non real. Sebagaimana diketahui bahwa dalam penelitian kuantitatif maka alat untuk mengolah datanya yaitu dengan menggunakan statistik yang terbagi menjadi statistik deskriptif dan statistik inferensial. Merujuk kepada Nana Sudjana dalam Hadeli (2006:90), statistik deskriptif digunakan dalam mengelola dan mendeskripsikan data dalam bentuk tampilan data yang lebih bermakna dan mudah dipahami oleh orang lain. Misalnya dalam bentuk tabel – tabel frekuensi, grafik, nilai rata – rata, simpangan baku dan lain – lain. Sedangkan statistik inferensial atau analitik digunakan untuk keperluan pengujian hipotesis dan untuk membuat generalisasi (inferences) data sampel terhadap populasinya. Pengolahan datanya secara umum dapat ditempuh langkah dan prosedur sebagai berikut: a) Editing artinya membersihkan atau memeriksa kembali jawaban responden, apakah setiap pertanyaan dijawabnya; jika dijawab, apakah cara menjawabnya sesuai dengan yang diharapkan. b) Coding maksudnya membuat kode atau member tanda agar mudah memeriksa jawaban. c) Scoring ialah memberikan angka, khususnya kepada data yang dikuantifikasikan. d) Tabulating yaitu memasukan data ke dalam tabel melalui proses tally atau menghitung frekuensi. e) Mengolah atau menghitung data dengan statistik deskriptif seperti menghitung mode, median dan atau rata – rata sesuai dengan jenis data. f) Membuat interpretasi hasil pengolahan data tersebut dalam bentuk pernyataan verbal; sesuai dengan permasalahan yang diteliti. g) Analisis data lebih lanjut untuk uji hipotesis ( bila penelitian adalah penelitian yang menguji hipotesis). D. Kesimpulan Analisis data sangat penting dalam penelitian karena dapat menguji kebenaran suatu hipotesis atau untuk menjawab pernyataan peneliti. Jenis penilitian ada dua yaitu penelitian kualitatif dan kuantitatif. Sehingga cara menganalisis datanya juga disesuaikan dengan jenis penelitiannya. Analisis data pada penelitian kualitatif sudah dimulai semenjak sebelum memasuki lapangan penelitian sampai pengumpulan data lapangan berakhir. Sedangkan analisis data penelitian kuantitatif hanya dapat dilakukan sesudah semua data terkumpul. Untuk mendukung proses analisis data dalam penelitian kuantitatif diperlukan penguasaan dalam ilmu statistika, walaupun sekarang sudah ada program aplikasi computer contohnya program SPSS versi 15 . E. Daftar Pustaka Sjachriyanto, Wawan. 2005. CD Qur`an Player 2.0. www.Sahryainforma.com. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta. Iskandar. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada Press. Hadeli. 2006. Metode Penelitian Kependidikan. Jakarta: PT. Ciputat Press. PENELITIAN KUALITATIF penggalian-hipotesis versus penelitian kuantitatif pengujian-hipotesis (Kasus “fatherhood”) Tatang M. Amirin; Edisi 4 Juli 2009; 11 Agustus 2009 Penelitian kuantitatif; penelitian kualitatif; uji-hipotesis; gali hipotesis; metode “grounded theory” Tulisan ini aslinya berjudul “Introducing Qualitative Hypothesis-Generating Research” (memperkenalkan Penelitian Kualitatif Penggalian-Hipotesis) yang diinternetkan oleh The Yeshiva University Fatherhood Project (kita singkat YUFaP)–didownload Mei 2009; sumber lupa dinukilkan; dalam teks tidak ada. Yang dipaparkan dalam tulisan ini hasil pemilihan, penyederhanaan, dan peringkasan dari tulisan tersebut, agar tak terlampau panjang dan mudah “nyambung” (komunikatif) dengan pembaca. Tulisan tersebut menarik, karena mencoba menjelaskan pilihan Tim YUFaP untuk lebih memilih melakukan proyek penelitiannya dengan pendekatan kualitatif dibadingkan kuantitatif, dengan membandingkan kedua pendekatan tersebut lewat contoh yang relatif jelas dan mudah terpahami, serta menegaskan betapa “sulit” meneliti apa yang jadi objek penelitiannya (“fatherhood”) dengan pendekatan tradisional kuantitatif uji-hipotesis. [Istilah tradisional dalam hal ini menunjuk kelaziman atau kebiasaan kebanyakan orang atau para peneliti melakukannya]. Seperti telah disebutkan, penelitian yang mereka lakukan mengenai “fatherhood”. Istilah ini agak susah diindonesiakan. “Keayahan” (“kebapakan”) atau “perayahan” (“perbapakan), atau malah “mengayahi” (“membapaki”). “Brotherhood” biasanya diindonesiakan menjadi persaudaraan, bukan kesaudaraan. Akan tetapi “motherhood” enaknya diindonesiakan menjadi “keibuan,” dan “childhood” menjadi “kekanakan.” Jadi, ya sudahlah, toh lama-lama akan terbiasa, kita gunakan saja istilah keayahan atau kebapakan. “Hood” itu, menurut kamus (Oxford’s), merupakan kata sifat yang menunjukkan keadaan atau kondisi menjadi sesuatu. Dengan demikian, “fatherhood” artinya sifat keadaan menjadi ayah atau bapak. Jadi, ya, memang indonesianya keayahan, seperti ke-kepala sekolah-an, ke-pengawas-an, ke-guru-an, ke-pendidik-an [Tentang yang terakhir ini suka kacau balau. Coba saja simak istilah-istilah ini: pendidik, pendidikan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)!] Pendahuluan Tulisan tersebut dimulai dengan pendahuluan yang menegaskan bahwa pada umumnya setiap penelitian dimulai dari keingintahuan, atau rasa ingin tahu, akan dunia. Sebagai contoh tentang keingintahuan itu, Penukil (dari Penukil saja agar “nyambung”), dalam judul tulisan ini sengaja memunculkan istilah “fatherhood,” sesuatu istilah yang relatif baru muncul ke hadapan kita pada umumnya. Selama ini sudah ada istilah “motherhood” dan “parenting.” Tentu ada rasa penasaran juga: apa itu “fatherhood,” walau pengindonesiaannya sudah ditunjukkan di atas. Selain itu, bagi yang sedang benar-benar ingin tahu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif dengan contoh jelas, tentu penasaran ingin tahu apa yang akan dipaparkan oleh Mang Tatang dalam Tatangmanguny’s Blog ini. Siapa tahu cocok dengan yang diperlukan. Apa itu penelitian kualitatif? Sebelum lanjut ke mana-mana, Tim YUFaP menegaskan terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dengan penelitian kualitatif. Tim YUFaP merumuskan penelitian kualitatif sebagai berikut. Qualitative research is research that involves analyzing and interpreting texts and interviews in order to discover meaningful patterns descriptive of a particular phenomenon” (tulis miring dari pengutip). Jadi, penelitian kualitatif itu, menurut YUFaP, merupakan penelitian yang menganalisis dan menafsiri berbagai tulisan atau catatan dan berbagai hasil wawancara dalam rangka menemukan deskripsi (candraan, paparan) tentang pola-pola yang bermakna (komunikatif, jelas, logis, bisa dipahami, dan tentu saja benar) dari sesuatu gejala. Beberapa metodologi (metode) penelitian yang termasuk ke dalam pendekatan penelitian kualitatif, menurut YUFaP, adalah: observasi partisipan, karya-lapangan (“fieldwork;” penelitian lapangan), etnografi, wawancara takterstruktur, riwayat kehidupan (“life histories”), analisis teks, analisis diskursus (“discourse analysis”), dan sejarah budaya kritikal “(critical cultural history”). Metode-metode tersebut sebagian agak kurang akrab didengar diketahui umum, tapi biar sajalah dulu, tak terlampau penting. Penelitian kualitatif versus kuantitatif Penelitian kualitatif berbeda dari penelitian tradisional, yaitu penelitian kuantitatif, papar YUFaP lebih lanjut. Perbedaannya terletak pada jika penelitian tradisional (kuantitatif) mengarah kepada pengujian hipotesis (“hypothesis-testing”), sementara penelitian kualitatif mengarah kepada penggalian-penemuan hipotesis (“hypothesis-generating”). Penelitian penggalian-hipotesis dianggap YUFaP sebagai pilihan-lain (alternatif) penelitian pengujian hipotesis. Tegasnya penelitian kualitatif –untuk objek penelitian tertentu–merupakan pilihan yang lebih baik daripada penelitian kuantitatif. Untuk menjelaskannya, YUFaP memaparkan pengalamannya melakukan penelitian dengan alternatif (penelitian kualitatif) tersebut. Nah, agar mudah, Penukil coba mewakili mereka untuk berceritera kepada Anda semua. Jadi ini ceriteranya. Seperti telah disebutkan, yang dijadikan objek projek penelitian YUFaP adalah tentang “fathers” (para ayah) dan “fathering.” Nah, ini lagi istilah baru, kira-kira indonesianya “pengayahan” atau membapaki. Agak lucu dan asing di telinga, biarlah, lama-lama akan terbiasa atau akrab juga. Mengapa soal (isu) atau persoalan ayah dan pengayahan serta keayahan itu yang dijadikan topik penelitian YUFaP? Katanya ada dua alasan mengenainya, yaitu yang sifatnya subjektif-pribadi, dan yang bersifat profesional-ilmiah. Dari sisi subjektif-pribadi, itu karena setiap kita pasti punya kenangan atau kesan tertentu mengenai sosok ayah kita masing-masing, entah kenangan manis, entah kenangan pahit, entah kesan positif, dan entah kesan negatif. Di sisi lain, bagi kita yang sudah menjadi ayah, maka soal keayahan itu menjadi menarik, karena setiap kita sebagai ayah, dengan cara kita sendiri-sendiri, sedikit atau banyak pasti terlibat dalam proses pengasuhan dan pembesaran (membesarkan) anak-anak kita, dan setiap kita berusaha untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera, yang di dalamnya (menurut norma Amerika) ada kesetaraan antara ayah dan ibu. ZoeyandDaddy Dari sisi profesional, akar permasalahan muncul dari kecenderungan teori tradisional mengenai pembinaan (pengasuhan) anak yang tidak pernah menyentuh peran ayah. Para ahli teori ini selalu beranggapan bahwa ibu merupakan sosok yang paling penting dalam kehidupan anak, dan ayah hanya sekedar berperan sebagai pendukung ibu. Ketika tim YUFaP sedang bergerak melakukan projek penelitian ini, pada saat itu tentangan terhadap anggapan (teori) tersebut sedang muncul (misal dari Cath, Gurwitt, & Gunsberg, 1989; Lamb, 1989) dan tim ini punya keinginan untuk ikut berperan dalam pengembangan tubuh penelitian dan teori “pengasuhan anak” dimaksud. Tim ini punya niatan kuat untuk melakukan penelitian dimaksud dari sudut keberagaman budaya. Kebanyakan penelitian mengenai keayahan (“fatherhood”)–di AS tentunya–hanya meneliti keluarga tradisional Euro-Amerika (kulit purih) saja. Tentu pola ini dianggap memiliki keterbatasan, baik dari sisi pengembangan teori, maupun dari sisi pengembangan pengetahuan praktis (untuk menjadi ayah yang baik atau “fathering”). Tim ini meneliti “keayahan” dalam beragam etnis dan budaya AS. Mengapa tim ini memilih menggunakan penelitian kualitatif yang “menggali dan memunculkan hipotesis”? Sebelum sampai pada alasan yang sebenarnya, Tim ini memberikan penjelasan rasionalnya dengan memaparkan terlebih dahulu apa yang disebut dengan penelitian kuantitatif yang “menguji-hipotesis” itu. Untuk itu Tim ini mendefinisikan penelitian kuantitatif penggalian-hipotesis sebagai berikut (ditulis miring oleh pengutip). Hypothesis-testing research investigates a phenomenon in terms of a relationship between an independent and dependent variable, both of which are measurable numerically. This relationship is called a hypothesis. The aim of the research is to test whether the hypothesized relationship is actually true, using statistical methods. Penelitian uji hipotesis, jelas YUFaP, meneliti sesuatu gejala dalam ujud hubungan antara variabel independen dan variabel dependen yang kedua-duanya dapat diukur dan dinyatakan dalam bilangan. Hubungan tersebut disebut sebagai hipotesis. Tujuan penelitian adalah menguji (mengetes) dengan menggunakan berbagai metode statistik apakah hubungan yang dihipotesiskan tersebut dalam kenyatannya benar-benar betul. Contoh sederhana penerapan penelitian pengujian hipotesis dilukiskan tim YUPaF, dengan contoh topik (yang tidak dilakukan oleh tim) mengenai “keayahan” juga, sebagai berikut. Nah, walau sudah banyak ditulis dalam paparan lain dalam blog ini, mengenai variabel dependen dan independen tadi mungkin perlu dijelaskan secara ringkas. Pertama, variabel adalah sesuatu ujud yang mengandung sifat (atribut) yang bervariasi (beragam). Kasih sayang ayah pada anak, misalnya, bisa “bersifat” tinggi, bisa rendah (Dalam bahasa keseharian diwujudkan dalam kata-kata sangat sayang sekali, kurang sayang, tidak sayang). Variabel dependen adalah variabel yang sifat (atributnya) bisa berubah menjadi tinggi atau rendah (dan sebagainya) jika “dipengaruhi” oleh variabel lain (yang disebut variabel independen). Variabel independen merupakan variabel yang sifat atau atributnya bisa mengubah sifat atau atribut variabel dependen. Kasih sayang ayah pada anaknya (tinggi atau rendah), misalnya, bisa “mempengaruhi” tinggi rendah ayah memberi perhatian pada anak-anaknya. Dalam hal ini kasih sayang ayah menjadi variabel independen, perhatian ayah pada anak menjadi variabel dependen. Tegasnya, jika kasih sayang ayah tinggi, perhatiannya pada anaknya pun akan tinggi, dan sebaliknya. Dalam paparan berikut kasih sayang ayah menjadi variabel dependen. Memang bisa demikian, tergantung pada kontek penelitiannya. Kita lanjutkan dengan “proyek penelitian kuantitatif uji-hipotesis.” Pertama-tama penelitian dimulai dengan memilih sebuah variabel dependen yang dianggap berkaitan dengan keayahan tersebut, misalnya kasih sayang ayah pada anak-anaknya. Karena penelitian kuantitatif itu berbasis ukur-mengukur, maka kasih sayang pada anak itu dibuat dalam skala, misalnya, dari bilangan 1 (sangat rendah, sangat kurang sayang) sampai dengan bilangan 5 (sangat tinggi, sangat sayang sekali). Langkah kedua, peneliti menetapkan variabel independen, yaitu variabel (faktor) yang dianggap akan mempengaruhi variabel kasih sayang tadi. Mungkin peneliti akan memilih sebagai variabel independennya intensitas kontak ayah dengan anak-anaknya, yang secara operasional diukur dalam hitungan menit si ayah suka berada bersama dengan anaknya. Akhirnya, peneliti merumuskan hipotesis mengenai hubungan variabel independen dengan variabel dependennya. Mungkin hipotesisnya menyatakan bahwa semakin sering ayah melakukan kontak dengan anaknya, semakin tinggi kasih sayangnya pada anaknya. Hipotesis ini dapat diuji dengan melihat apakah secara statistik ada korelasi (hubungan) yang signifikan (meyakinkan) antara variabel independen (kekerapan kontak ayah dengan anak) dan variabel dependen (kasih sayang ayah pada anak). Contoh yang disederhanakan tersebut, menurut YUFaP, cukup untuk nantinya memberikan gambaran bahwa ternyata dengan mempergunakan pendekatan kuantitatif uji-hipotesis itu akan ada masalah yang bakal dihadapi, setidak-tidaknya, menurut YUFaP, dua masalah. Pertama, peneliti (dalam hal ini dari kelas menengah kulit putih AS) bisa tidak tahu banyak mengenai budaya (kebiasaan kehidupan keseharian) orang-orang dari kelompok lain, sehingga tidak mudah merumuskan hipotesis yang benar-benar tepat untuk ayah-ayah dari berbagai latar belakang budaya dan kehidupan keseharian. Jelasnya, ayah dari kelas menengah kulit putih, yang hanya dengan melakukan satu jenis pekerjaan saja (misal siang hari) sudah bisa mencukupi kebutuhan keuangan keluarganya, tentu akan punya cukup banyak waktu untuk berada bersama anak-anaknya. Jadi, hipotesis bahwa semakin sering ayah melakukan kontak dengan anak-anaknya, semakin tinggi curahan kasih sayang ayah kepada anak-anaknya, mungkin bisa benar. FightforlifeKeadaan tersebut akan berbeda dengan, misalnya, ayah dari kelas pekerja (kelas bawah) imigran Amerika Latin. Ayah ini mungkin harus melakukan dua pekerjaan penuh waktu (siang dan malam hari) agar punya cukup biaya untuk menyekolahkan anak-anaknya. Dengan kata lain, justru curahan rasa kasih sayang kepada anak-anaknya (berusaha mencukupi biaya sekolah) itu akan menyebabkan ia kurang waktu, bukan lebih banyak waktu, kontak dengan anak-anaknya. Dengan kata lain, semakin berusaha mencurahkan kasih sayang kepada anak-anaknya, semakin sedikit kontaknya dengan anak-anaknya itu. Lebih jauh dari itu, bukan saja tidak mudah merumuskan hipotesis yang bermakna (sesuai realita), bahkan untuk menentukan variabel dependen dan independen pun mungkin peneliti tidak punya pengetahuan yang memadai juga. Ambil contoh kasus para ayah keluarga Haiti yang religius. Tim YUFaP menemukan kenyataan bahwa keyakinan keagamaan mereka merupakan variabel penting untuk memahami konsep ayah yang baik dalam pandangan mereka. Yang seperti itu tidak mungkin “kita” bayangkan akan menjadi dasar kehidupan keluarga “kita” kelas menengah kulit putih yang sekuler. Kesulitan (kelemahan) kedua dengan pendekatan kuantitatif uji-hipotesis itu adalah varaiabel-variabel yang dikorelasikan itu tidak bisa menggambarkan sisi subjektif para ayah. Jelasnya, apa yang sebenar-benarnya menjadi perasaan ayah-ayah itu terhadap anak-anaknya, tidak bisa diketahui lewat variabel-variabel yang diukur-ukur tersebut. Dalam pemikiran Tim YUFaP untuk bisa memahami benar-benar perasaan kasih sayang ayah kepada anak itu, ada beberapa pertanyaan yang perlu dicari jawabannya, antara lain: Seperti apakah rasa kasih sayang ayah pada anak itu diwujudkan? Apa yang dirasakan dan apa makna kebersamaan seorang ayah dengan anak-anaknya? Apakah seseorang ayah itu masih (bisa) ingat saat-saat ketika ia bersama ayah dan ibunya? Apakah seseorang ayah merasakan kegugupan, merasakan kesulitan, ketika ia harus berada bersama bayinya tanpa isteri atau wanita lain bersamanya? Beberapa persoalan tersebut, dalam pandangan YUFaP, tidak bisa diteliti dan diukur-ukur dengan penelitian kuantiatif uji-hipotesis. Agar hal-hal tersebut dapat terteliti dengan baik dan benar, maka Tim YUFaP mencari metode penelitian lain yang tidak memerlukan adanya perumusan hipotesis sebelum penelitian dilakukan, sekaligus yang memungkinkan Tim meneliti aspek-aspek pengalaman subjektif subjek penelitian secara langsung. Dasar pemikiran tersebut mengarahkan Tim ke peendekatan penelitian penggalian-hipotesis dengan menggunakan metode “grounded theory.” [Sebutan metode ini tidak diindonesiakan agar tidak kacau--Pen. Yang jelas, ini para ahli penelitian memasukkan metode ini ke dalam rumpun metode penelitian "kualitatif"] Metode Grounded Theory Metode grounded-theory memberikan peluang kepada para peneliti untuk melakukan penelitian tanpa harus melakukan pengujian hipotesis. Tegasnya, penelitian ini merupakan penelitian nonhipotesis, tidak bermula dari adanya hipotesis. [Penelitian yang bermula dari hipotesis lazim pula disebut sebagai pendekatan "theory-then-research approach"--Pen.]. Sebaliknya, justru metode ini memberikan peluang kepada peneliti untuk merumuskan hipotesis dengan cara (setelah) mendengarkan apa yang dituturkan oleh partisipan penelitian. Oleh karena dalam metode ini terkandung adanya tahap (proses) mengembangkan (merumuskan) hipotesis setelah data-data dihimpun (setelah proses penelitian atau penghimpunan data mulai dilakukan), maka disebutlah sebagai penelitian penggalian-hipotesis, bukan penelitian pengujian-hipotesis. Metode grounded theory mengandung dua asas pokok, yaitu: (1) lebih bersifat menanyai dibandingkan mengukur, dan (2) menggali memunculkan hipotesis menggunakan penyandian teoritis atau “theoretical coding.” Penjelasan masing-masing sebagai berikut. Menanyai, bukan mengukur Metode grounded theory memberi kemungkinan peneliti untuk menambah wawasan mengenai apa yang belum diketahuinya untuk mampu merumuskan hipotesis yang benar-benar bermakna (baik dan benar). Peneliti menggunakan partisipan penelitian sebagai sumber penambah pengetahuannya. Setelah itu, maka peneliti akan menjadi orang yang benar-benar ahli mengenai gejala yang ditelitinya karena mereka berpengalaman bersentuhan secara langsung dengan gejala tersebut. Metodologi penelitian ini menanyai partisipan penelitian berbagai persoalan mengenai pengalaman subjektif (individual) mereka dan memunculkan hipotesis dari jawaban-jawaban yang mereka berikan. Misalnya, kata YUFaP, hipotesis Tim mengenai keayahan warga Amerika asal Haiti dikembangkan (dirumuskan) dari apa yang dikatakan para ayah Haiti dalam wawancara yang dilakukan Tim. Catatan Penukil: Jadi, dalam wawancara itu tidak ada sedikitpun pertanyaan yang bersifat mengukur (tinggi rendah, besar kecil, luas sempit, banyak sedikit dan sebagainya). Peneliti mengajukan pertanyaan penggalian fakta (fact finding) secara “kualitatif,” bukan mengukurnya (secara kuantitatif). Merumuskan hipotesis menggunakan penyandian teoritis Metode grounded theory menggunakan prosedur analisis data yang disebut theoritical coding (penyandian teoritis) untuk merumuskan hipotesis berdasarkan apa yang dikemukakan partisipan penelitian. Sebutan grounded theory berdaarkan fakta bahwa penyandian teoritis memungkinkan kita meng-”ground”-kan (mem-”bumi”-kan) hipotesis kita pada apa yang dikatakan oleh partisipan penelitian. [Hipotesis datang bukan dari "awang-awang" atau "langit" (teori), melainkan dari "baumi" atau empiri (lapangan, kacnah)--Pen.] Sampai sejauh ini, grounded theory yang dibahas, menurut YUFaP, berkisar tentang data hasil wawancara terhadap perorangan. Sebenarnya data dapat juga diperoleh melalui wawancara pada kelompok “ahli” (berpengetahuan luas mengenai hal yang dipertanyakan) tertentu (diebut focus group). Perlu dipahami pula bahwa data penelitian kualitatif dapat pula diperoleh antara lain dari amatan perilaku (observasi nonpartisipan), observasi partisipan, telaah media (media accounts), dan artifak-artifak (peninggalan) budaya. Jadi, teknik-teknik pengumpulan data yang sudah dipaparkan sejauh ini telah mencakup teknik-teknik penting dari penelitian kualitatif, tetapi tidak berarti sudah semuanya. Dengan wawasan seperti itu dalam pikiran kita, maka kita dapat merumuskan penelitian kualitatif penggalian-hipotesis itu, menurut YUFaP, sebagai berikut. Qualitative hypothesis-generating research involves collecting interview data from research participants concerning a phenomenon of interest, and then using what they say in order to develop hypotheses. It uses the two principles of (1) questioning rather than measuring and (2) generating hypotheses using theoretical coding. Penelitian kualitatif penggalian-hipotesis menghimpun data wawancara dari partisipan penelitian mengenai sesuatu gejala yang menjadi objek penelitian, kemudian berdasarkan tuturan para partisipan penelitian tersebut dikembangkanlah hipotesis. Penelitian ini menggunakan dua asas (prinsip) utama, yaitu (1) lebih bersifat menanyai, bukan mengukur-ukur fakta, dan (2) mengembangkan hipotesis menggunakan penyandian teoritis. Itu artinya. Proyek Penelitian YUFaP Proyek penelitian YUFaP tentang “fatherhood” ini merupakan penelitian raksasa yang mewawancarai 400 orang ayah dari berbagai subkultur A.S. : ayah Haiti Amerika, ayah “Promise Keeper, ayah duda, ayah gay, ayah ZLatin, ayah kulithitam yang tidak menikah, ayah tiri, dan ayah kulit putih kelas menengah dari pasangan yang kerja dua sip. Setiap subkultur diambilsampel sekitar 20 orang ayah yang diwawancarai dalam kelompok kecil yang disebut “focus group” terdiri atas 4 sampai 6 orang partisipan. Jadi setiap penelitian akan meliatkan sekitar 4 sampai 5 focus group. Para partisipan diambil sebagai “convenience sample” menggunakan teknik “snowball sampling.” Caranya yaitu mula-mula mewawancarai orang-orang yang mudah dijangkau (diketahui, ditemukan), kemudian mewawancarai orang lain yang diketahui oleh yang sudah diwawancarai tersebut. Para pewawancara adalah mahasiswa program master yang, tidak seluruhnya, termasuk anggota subkultur masing-masing. Setelah data dianalisis, maka sebuah sinopsis garis besar hasil penelitian tersebut dibawa kembali kepada para partisipan untuk didiskusikan. Diskusi ini megoreksi, memperluas, dan memperdalam apa yang dipahami para peneliti mengenai pengalaman individual subjektif para partisipan penelitian. Data kemudian dioleh oleh para mahasiswa dan dijadikan sebagai projek penelitian untuk meraih gelar Psy.D. (Psychological Doctor)-nya. Nah, itulah gambaran ringkasnya. Mau ngutip? Tulis: Amirin, Tatang M. (2009). “Penelitian kualitatif penggalian-hipotesis versus penelitian kuantitatif pengujian-hipotesis (Kasus “fatherhood”).” tatangmanguny.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts