Senin, 16 Maret 2015

UN

BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) dan Permendikbud UN nomor 5 tahun 2015 mengenai aturan UN tahun 2015. Dalam Permendikbud dan POS UN tersebut dijelaskan mengani aturan pelaksanaan UN 2015. Dalam Permendikbud disebutkan bahwa peserta didik dinyatakan luilus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku baik dan lulus ujian sekolah,madrasah dan pendidikan kesetaraan. Untuk kelulusan peserta didik dari ujian sekolah dan madrasah ditetapkan oleh satuan pendidikan sedangkan untuk pendidikan kesetaraan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi. Selain itu, dalam Permendikbud pun disebutkan untuk kriteria kelulusan bagi sekolah, madrasah dan pendidikan kesetaraan diperoleh dari nilai gabungan nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Untuk nilai rapor dengan bobot rata-rata 50 persen hingga 70 persen dan nilai ujian sekolah dengan bobot 30 persen sampai 50 persen. Pelaksanaan UN sendiri akan berlangsung dari pertengahan April hingga Mei 2015. Sementara dalam POS UN, disebutkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota agar membentuk panitia untuk pelaksanaan UN yang ditetapkan dengan keputusan Bupati/Walikota. Panitia UN tingkat Kabupaten/Kota nantinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk merencanakan pelaksanaan UN diwilayahnya masing-masing, melakukan sosialisasi dan mendistribusikan Permendikbud UN dan POS UN ke satuan pendidikan diwilayahnya, menetapkan daftar nominasi sementara (DNS), menkoordinaskan pengumpulan nilai dan mengelola database nilai sekolah, madrasah dan pendidikan kesetaraan dan menetapkan pengawas UN ditiap satuan pendidikan. Menanggapi hal itu, Kadisdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana, mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan UN tahun 2015 ini. Menurutnya, prosedur pelaksanaan UN tahun ini tidak banyak perubahan yang signifikan, prosedur pelaksanaan hampir sama seperti pelaksanaan UN sebelumnya. "Prosedur masih seperti biasa, nanti kita di droping soal dari pusat, kita sudah menetapkan untuk titik bongkar soal di SMA 8, SMK 3 dan SMP 5. Baru setelah dari situ kita bertanggung jawab, H-2 dan H-1 kita mengamankan soal dan tentu kita sudah membagi pengawas, membentuk titik-titik sub rayonnya. Prosedur itu gak ada perubahan, UN kan biasa pelaksananya dari pusat," ujar Elih saat ditemui dikantor Disdik Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (16/3/2015). Elih mengatakan, sekolah-sekolah di Bandung tengah melakukan persiapan menjelang UN ini. Sejumlah sekolah pun saat ini tengah melakukan pengkajian kisi-kisi soal UN. Selain itu, dibeberapa sekolah pun sudah menjalankan pemantapan dan try out. "Persiapan sudah dilakukan, guru-guru sudah melakukan pengkajian soal, try out dan pemantapan," katanya. (dra) Berita Terkait: Pendidikan

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts