Senin, 04 Mei 2015

kurikulum di mata pengajar muda

KURIKULUM DI MATA PENGAJAR MUDA (Catatan hasil Pelatihan Calon Pengajar Muda - Indonesia Mengajar 28 September 2010) Oleh: Zulfikri Anas, Pusat Kurikulum, Kemendiknas e-mail :fikrieanas@yahoo.com, Blog: http://fikrieanas.wordpress.com/ Pengantar Selamat kepada Anda yang berani menjadi guru. Resiko terbesar menjadi guru adalah kita harus mempertanggungjawabkan pekerjaan kita hari ini pada masa depan anak didik, sementara sebagai manusia, mereka diciptakan bukan secara kebetulan. Secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa setiap manusia diberi peran dan tugas yang jelas sejak sang calon janin mulai diproses menjadi manusia dalam rahim Ibu, pesan-pesan yang dibawa melaluichromosom disampaikan dengan tepat dan dengan teknologi tercanggih di dunia. Pada sisi lain, pandangan agamis juga meyakini bahwa sebelum roh diterima dalam rahim, terjadilan sebuah perjanjian dan “kesepakatan” bahwa setiap manusia diberi tugas-tugas khas yang unik, ibarat planet yang memiliki orbit masing-masing. Ketika planet-planet tersebut konsisten pada orbitnya, terbangunlah sebuah harmoni dalam kehidupan.Harmoni dalam keberagaman. Terkait dengan ini, prinsip dasar mengajar adalah memberikan pencerahan pada anak didik dari sinar yang kita miliki sampai mereka memiliki cahaya sendiri yang mampu menerangi hidupnya ke depan. Ini berarti, guru harus menyalakan cahayanya terlebih dulu sebelum menghidupkan cahaya orang lain. Ini berarati, semangat belajar (learn how to learn) akan tumbuh pada diri anak didik jika guru menunjukkan hal itu terlebih dulu. Pendekatan multiple intelligence menuntut bahwa sang guru memilikinya terlebih dulu, baru dapat diterapkan pada anak didik (children see, children do). Anak akan disiplin, santun, cerdas, kreatif, inovatif sepanjang gurunya memiliki itu semua. Pekerjaan menjadi pengajar memiliki resiko besar membawa “kesesatan” jika yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan perilaku sesuai dengan yang akan dibangun pada diri anak. Di sini dibutuhkan semangat, tekad, profesionalisme, dan kejeniusan. Selamat……..para pengajar muda, semoga tetaplah menjadi guru bagi masyarakat apapun profesi Anda nanti. Memberi “tahu” kepada orang yang belum “tahu” wajib hukumnya. Ini perintah Agama!.Untuk merealisasikan itu semua, Tuhan telah memberikan kemampuan pada manusia.Tuhan tidak akan memberikan persoalan melebihi batas kemampuan seseorang. Ini berarti, ketika kita berhadapan dengan sebuah persoalan, sesungguhnya kemampuan untuk menyelesaikannya sudah ada dalam diri kita. Artinya lagi, sebuah pekerjaan “besar” tidak pernah diberikan kepada orang yang berkamampuan “kecil”! Jadi, “bersyukurlah” kepada-Nya ketika dianugerahi persoalan besar, dan bangkitkanlah kekuatan itu dari dalam diri seraya meminta kepada-Nya, “kuatkan diriku ya Tuhan”, jangan meminta “ringankan” bebanku, seperti pesan motivatif dari seorang Helen Keller. -----oo0oo----- Kurikulum=Mileu (Iklim Pembelajaran) Diskusi tentang kurikulum seringkali menjadi topik yang membosankan dan terkadang mengundang pikiran sinis, skeptis, dan menganggap spele.Hal ini berawal ketika orang-orang yang terlibat dalam pembicaraan tentang kurikulum menangkapnya dengan persepsi yang berbeda-beda.Di samping itu, dsikusi sering melebar, abstrak, tidak membumi dan sepertinya sulit diterapkan di negeri ini karena selalu menggunakan referensi asing. Menerapkan konsep dari referensi asing (negara lain) tidak menjadi masalah apabila kita dapat menterjemahkannya ke dalam situasi nyata di sekitar kita. Menyadari hal ini sejak awal, dan mengingat audiensnya adalah para calon guru muda yang berlatarbelakang non kependidikan, saya memikirkan strategi apa yang cocok dan berupaya memberikan pemahaman bahwa kurikulum bukanlah hal yang “menakutkan”, bukan abstrak, dan juga bukan “pengekang” kreatifitas. Sebaliknya, kurikulum adalah sesuatu yang “bersahabat” dengan anak didik, ia bersifat konkrit, dan memberikan peluang bagi setiap peserta didik untuk mengeksplorasi potensi masing-masing. Dengan adanya kurikulum, pendidikan menjadi lebih terarah, terprogram, dan accountable.Dan menurut para hali, kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Para praktisi sering menyebutnya sebagai “instrumen” yang membantu mempercepat proses pencapaian tujuan belajar. Sebagai “alat” (instrument), efek yang ditimbulkan oleh kurikulum bergantung pada profesionalisme yang menggunakan “alat” tersebut.Kurikulum dapat menumbuhkan, dan sebaliknya dapat “membunuh” kreatifitas. Berdasarkan pengalaman saya melatih guru-guru di daerah-daerah, pada umumnya guru memandang dan memperlakukan kurikulum “hanya” sebagai kelengkapan adimistratif. Mereka pada umumnya merasa lebih nyaman ketika meng-copy format-format yang dicontohkan yang diperoleh melalui berbagai kegiatan sosiaisasi, pelatihan, dan model-model yang disebarkan ke semua sekolah, seringkali tanpa memahami esensi dari format-format tersebut.Lebih lanjut, mereka merasa pekerjaanya sudah” benar” ketika format-format yang gunakan sudah samadengan yang dicontohkan. Lalu, proses belajar-mengajar semata-mata hanya menjalankan instruksi yang ada pada format-format itu.Jika terjadi permasalahan atau ketidaksesuaian antara format dengan kondisi atau keperluan siswa, seringkali keperluan siswa yang “dikalahkan”. Seharusnya, format-format lah yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa, karena kekeliruan dalam menggunakan format, dapat diedit dan diubah, tetapi kekeliruan dalam melakukan “tereatment” kepada anak didik akan berakibat fatal, dan sulit “diedit”. Mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku tentang KTSP, masing-masing sekolah diharuskan mengembangkan sendiri kurikulumnya dengan mempertimbangkan keberagaman kondisi daerah, tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, keberagaman potensi, minat, dan bakat mereka. Agar pengembangan kurikulum sekolah tersebut tidak menjadi “liar” atau bebas tanpa batas, penyusunan KTSP harusmengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Artinya, selain Standar Isi, yang memuat Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), satuan pendidikan mengembangkan sendiri semua perlengkapan teknis seperti silabus, RPP (lesson plan), dan rapor. Tentang format silabus, RPP, dan rapor, tidak ada ketentuan yang mengharuskan adanya keseragaman, setiap sekolah dapat merancang model silabus, RPP, dan rapor-nya masing-masing. Yang diatur secara nasional hanya komponen-komponen minimal yang harus ada, pengembangnnya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Pengertian Tentang Kurikulum Ada banyak pengertian tentang kurikulum. Sejarah awalnya istilah kurikulum berasal dari bahasa latin “curere” yang bermakna “lintasan pacu”. Text-book pertama yang membahas ini ditulis oleh John Franklin Bobbit pada tahun 1918. Inilah pertama kali istilah kurikulum di populerkan sebagai word for race-course, suatu “lintasan” yang ditempuh dalam proses belajar. Sesuai dengan akar kata tersebut, Bobbit memaknai kurikulum sebagai pengalaman-pengalaman yang dilalui agar seorang anak menjadi dewasa, atau untuk menjadi sukses sebagai masyarakat yang dewasa (for success in adult society).Sejak itu, istilah ini menjadi populer di kalangan pendidikan yang kemudian disebut dengan “curriculum”.Todd (1965) dari Curriculum Development and Instructional Planning.Nederland mendefinisikan kurikulum sebagai “pengalaman pendidikan (belajar) yang terencana atau yang direncanakan oleh sekolah (satuan pendidikan) yang dapat diselenggarakan kapanpun (any time) dan dimanapun (any where) serta dalam keberagaman konteks sekolah sebagai bagian dari masyarakat”. Ada beberapa katan kunci di sini, yaitu (1) pengalaman pendidikan/belajar yang direncanakan (planned educational experiences), (2) tidak terbatas oleh ruang dan waktu (any where, any time), (3) kontekstual dan fleksibel (multiple context of the school), (4) menjadi bagian dari masyarakat setempat (caring communities). Berikut beberapa definisi kurikulum, Curriculum is: • such “permanent” subjects as grammar, reading, logic, rhetoric, mathematics, and the greatest books of the Western world that best embody essential knowledge. • those subjects that are most useful for living in contemporary society. • all planned learnings for which the school is responsible. • all the experiences learners have under the guidance of the school. • the totality of learning experiences provided to students so that they can attain general skills and knowledge at a variety of learning sites. • what the student constructs from working with the computer and its various networks, such as the Internet. • the questioning of authority and the searching for complex views of human situations. • all the experiences that learners have in the course of living. (From Marsh, C. J. & Willis, G. (2003).Curriculum: Alternative approaches, ongoing issues. (3rded.). Upper Saddle River, NJ: Merrill Prentice Hall.) CURRICULUM IS “A CULTURAL CONSTRUCT”. “WHEN THESE PEOPLE CONSTRUCT THEIR CURRICULUM DOCUMENT THEY TAKE INTO ACCOUNT THE SOCIETY IN WHICH WE LIVE, THE NATURE OF SCHOOLS, THE NATURE OF LEARNERS AND THE RESOURCES AVAILABLE” (Print (1993:14) Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005, “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dari sejumlah pengertian tersebut dapat dismpulkan bahwa kurikulum BUKANLAH SEKEDAR KELENGKAPAN ADMINISTRATIF, melainkan sebuah pertanggungjawaban atau jaminan (garansi) dunia pendidikan terhadap masa depan seseorang (anak didik). Dengan demikian kurikulum adalah sesuatu yang “hidup” dan dinamis mengikuti trend perkembangan ilmu pengetahuan, kehidupan masyarakat, budaya dan kebutuhan akan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup ke depan sebagaimana layaknya peran manusia yang diutus sebagai penyelesai masalah (problem solver).

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts