Selasa, 19 Februari 2019

Amaliah NU dan Dalilnya 1

Amaliah NU dan Dalilnya 1


 ii Amaliah NU dan Dalilnya Sambutan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj Alhamdulillah segala puji bagi Allah Dzat yang menciptakan keseimbangan di dua alam, alam nyata dan alam ghaib, alam fisik dan alam ruhani. Kepada Allah pula kita meminta petunjuk dan pertolongan dalam menghadapi serta mensikapi cobaan-cobaan Allah kepada kita di dua alam tersebut. Sholawat serta salam selalu tercurah keharibaan Rasulullah SAW yang telah menyebarkan rahmat Islam kepada seluruh alam. Baik kepada yang mengimani kerasulannya maupun mereka yang mengingkarinya. Rahmat Islam hadir kepada dunia untuk memberikan penerangan dan menyibakkan kegelapan di seluruh alam. Sebagai warga Nahdliyin yang menjaga tradisi-tradisi ibadah yang talah dilakukan turun temurun sejak para wali menyebarkan agama Islam ke Nusantara, kita tentu memiliki banyak tantangan. Terutama dari gerakan wahabisasi yang akhir-akhir ini semakin marak. Gerakan ini ingin Amaliah NU dan Dalilnya iii menghapuskan praktek-praktek ibadah yang telah diajarkan sejak saman Rasulullah SAW, para sahabat, tabi’in dan seterusnya hingga sampai pada kita di masa sekarang ini. Gerakan-gerakan yang ingin menghancurkan praktik-praktik ibadah yang telah menjadi tradisi ini muncul karena khazanah keagamaan mereka sangat minim. Biasanya, dalam satu, dua, hingga tiga kali ceramah membahas keagamaan mereka mungkin penyampaiannya masih bagus. Namun di ceramah selanjutnya, karena minimnya pengetahuan mereka dan kehabisan bahan ceramah mereka akan kembali berputas di masalah-masalah bid’ah saja. Untuk menutupi minimnya pengetahuan, biasanya mereka menutupinya dengan pakaian ala Arab. Kita jangan sampai mengira bahwa yang memakai gamis dan berjenggot itu hanya Nabi Muhammad, Abu Jahal pun juga bergamis dan berjenggot. Jangan sampai kita mudah tertipu dengan penampilan orang-orang yang belum tentu jelas pengetahuannya tentang Islam. Misalnya jika perbedaan antara dzikir, wirid dan doa saja tidak tahu, lalu mereka kemudian mengangapnya sebagai bid’ah, yang seperti ini tidak boleh diikuti. Padahal sebenarnya, jika memiliki ilmu yang cukup, mereka dapat menerangkan bahwa dzikir adalah apa pun yang membuat kita ingat kepada iv Amaliah NU dan Dalilnya Allah. Dzikir itu taqarrub (mendekat, red) kepada Allah. Lalu doa adalah kegiatan ibadah atau penghambaan kepada Sang Khaliq. Dalam doa kita mengajukan permohonan kepada Allah. Sedangkan wirid adalah membaca atau menjalankan bacaan tertentu untuk mendapatkan emanasi dan iluminasi. Jadi ketiganya dapat dijelaskan berbeda-beda jika mereka punya ilmu. Sedangkan ilmu hikmah dan tashawwuf juga berbeda, meski dalam beberapa hal sepertinya sama. Ilmu hikmah adalah menjalankan sesuatu untuk memperoleh sesuatu. Bahkan kitabnya ada sendiri, seperti Syamsul Ma’arif dan Mujarrobat. Tokohnya seperti Imam al-Buni. Sedangkan tashawwuf adalah proses mencari kedudukan hati. Tashawwuf adalah jalan menuju taubat, wara’, dan zuhud. Dengan demikian, dalam memahami Islam tidak bisa ditempuh dalam waktu yang singkat. Karena ilmu di dalam Islam sangatlah luas. Jika Islam dipelajari dengan cara cepat saji seperti mie instan maka hasilnya adalah pemahaman Islam yang sangat dangkal. Sehingga ujung-ujungnya semua akan dibid’ah-kan dan malah dikafirkan atau dimusyrikkan. (naudzubillah min dzalik). Karenanya, saya sangat menyambut baik terbitnya buku ini. Semoga dapat menjadi rujukan bagi para kiai di masjid-masjid Nahdliyin. Sehingga Amaliah NU dan Dalilnya v ummat tidak lagi mudah terpengaruh oleh profokasi-profokasi kelompok wahabi yang ingin menghilangkan tradisi-tradisi NU. Saya berharap buku-buku seperti ini dapat terus diterbitkan dan terus disempurnakan untuk bisa dijadikan sebagai pegangan kia-kiai NU dalam menyampaikan dakwah dan memberikan pengarahan kepada umat. vi Amaliah NU dan Dalilnya KATA PENGANTAR RAIS SYURIAH PBNU KH. Masdar Farid Mas’udi Satu lagi buku perihal Hujjah Amaliyah Nahdliyiah muncul dan beredar untuk umat yang memerlukannya. Kalau dikumpulkan dan dihitung, selama kurun waktu tidak sampai 10 tahun terakhir, telah ditulis dan terbit hampir seratusan buku sejenis, dengan judul dan penulis yang berbeda-beda. Rasanya buku seperti ini tidak akan muncul kalau tidak ada orang ahli jidal yang menggugat-gugat keabsahan amaliyah Nahdliyian secara Syar’ie. Disangkanya, amaliyah Nahdliyah tidak memiliki landasan Qur’an maupun hadits-hadist Rasulullah SAW, secara langsung (manthuqiy) maupun tidak langsung (mafhumiy) yang lebih rinci, dan karenya dituding sebagai kebid’ahan semata. Ternyata, dengan penerbitan buku-buku seperti ini, semua tuduhan itu terbukti hanya isapan jempol dan fitnah belaka. Memang diakui, tradisi keilmuan pesantren melalui kitab-kitab Fiqh yang menjadi acuan Nahdliyin tidak terlalu mengedepankan dalil-dalil naqli Al-Qur’an dan Hadits dalam menjelaskan ajaran- Amaliah NU dan Dalilnya vii ajaran praktis (amaliyah) sehari-hari. Mengapa? Karena para ulama yang menulisnya (muallif) lebih memposisikan diri sebagai guru atau pembimbing umat yang kebanyakan awam katimbang memposisikan diri sebagai professor yang hendak menggugah pemikiran dan penalaran para mahasiswanya. Disamping itu, menghadirkan dalil Qur’an atau Hadits asal comot lepas dari konteksnya, dan memaknainya secara harfiyah akan melahirkan distorsi makna. Bahkan ketika kita memilih satu teks ayat atau hadits tetentu, sebenarnya ada pertanyaan teroritik yang harus dijawab secara jujur: kenapa dalam issu (qadliyah) tertentu seseorang memilih ayat ini, bukan ayat itu; atau kenapa merujuknya keada hadits ini bukan hadits itu? Walhasil, ketika para kyai atau ulama kita dalam menyampaikan piwulang-piwulangnya tidak selalu dengan menyertakan dalil Qur’an atau Hadist Nabi bukan karena tidak adanya nash yang dimaksud, melainkan lebih untuk menghindari kebingungan yang tidak diperlukan bagi awam. Buktinya dalam karya kitab-kitab induk yang lebih meruopakan konsumsi akademis, para ulama kita juga tidak kekurangan ayat atau Hadits untuk dihadirkan. Pada saat yang sama para ulama kita sadar bahwa yang paling asasi dalam beribadah bukan pada bentuknya melainkan pada kekhusukan dan keiklasan kita dalam menjalankannya semata viiiAmaliah NU dan Dalilnya karena Allah SWT. Dimana-mana, di semua tradisi umat beragama, ketika orang terlalu fanatik dengan teks (nash) absolute keagamannya ditambah pemahaman harifyah yang lepas dari konteks nash itu sendiri hadir, selalu menimbulkan sikap tatharruf (ekstrim atau berlebihan) dan sikap intoleran terhadap orang lain, dengan penuh klaim kebenaran hanya bagi dirinya sendiri. Satu contoh misalnya, soal syarat menghadap kiblat (istiqbalul qiblat) dalam solat. Mengacu kepada kitab-kitab Fqih, para ulama kita mengatakan bahwa bagi kita orang Indonesia menghadap kiblat cukup dengan mengarahkan dada/ muka kita ke arah Barat sedekit ke utara. Tidak ada kewajiban untuk menemukan arah yang 100% persis ke Masjidil Haram atau Ka’bah. Karena hal itu hampir-hampir mustahil kecuali mereka yang salat di Masjid Haram. Tapi karena pemahaman yang begitu harfiyah, ada sekelompok orang yang mengharuskan setiap kita dalam salat secara persis menghadap ke Ka’bah. Bahkan lebih dari itu, yang harus menghadap kiblat bukan saja orang yang salat, bahkan bangunan tempat salat (Mushalla atau Masjid) pun demikian. Masjid dan Musahlla yang tidak peris menghadap kiblat harus dirobohkan. Dan ironisnya hal itu diklaimnya sebagai Pencerahan dalam Bera- Amaliah NU dan Dalilnya ix gama. Seharusnya semua kita menyadari bahwa ibadah, khususnya salat, konsep dasarnya adalah penyerahan diri penuh kerendahan hati kepada Allah SWT, jauh dari sikap sombong dan klaim bahwa kebenaran seolah hanya miliknya sambil menuding orang lain sebagai domba-domba yang sesat. Peringatan Al-Qur’an (Al-Ma’un) sungguh wajib selalu kita hayati : ” .... Celakalah orang-orang yang salat, tapi lupa akan hakikat salatnya (sebagai penyerahan diri kepada Allah dengan penuh kerendahan hati); merekalah yang menyombongkan diri (sebagai yang paling benar), dan memboikot pertolongan kepada orang lain (yang berbeda keyakinan dan tatacara ibadah atau salatnya)” Semoga penerbitan buku ini dapat menambah keyakinan dan kekhusyukan warga Nahdliyin sebagai tertuduh yang selalu direndahkan, sekaligus dapat mencegah berulanganya dosa orang lain yang selalu menuduh dan merendahkan. Wallahu a’lam bis shawab ! Jakarta; Shafar 1432 / Januari 2011 KH. Masdar Farid Mas’udi Rois Syuriah PBNU x Amaliah NU dan Dalilnya KATA PENGANTAR PENGURUS PUSAT LEMBAGA TA’MIR MASJID NAHDLATUL ULAMA Oleh KH.Abdul Manan Abdul Ghani Bismillahirahmanirahim Alhamdulilahi rabil ‘alamin, segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga penyusunan buku “Amaliyah keseharian NU dan Dalil-dalilnya” dapat di terbitkan oleh Pengurus Pusat Lemabag Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PP LTM-NU) masa khidmat 2010- 2011. Buku ini merupakan salah satu wujud dari sekian upaya Nahdlatul Ulama (NU) dalam ikhtiar meyakinkan para pengikutnya, bahwa tidak ada yang perlu diragukan aatau disangsikan atas amaliyah keseharian Nahdlatul Ulama(NU). Ketahuilah, bahwa amaliah diniyah warga NU merupakan amaliyah keseharian mayoritas masyarkat Indonesia, bahkan masyarakat muslim dunia penganut paham ahlusunnah wal Jama’ah. Namun belakangan ini warga nahdliyin merasa terusik oleh penaf- Amaliah NU dan Dalilnya xi siran dangakal kelompok-kelompok dakwah yang mengatasnamakan pemurnian ajaran Islam-Wahabisme. Dimana amaliah keseharian NU oleh mereka dianggap “bid’ah dlolalah”. Sedangakan “bid’ah dlolalah tempatnya di neraka. Astaghfirullah… Mereka memprovokasi kata “bid’ah” kepada organisasi massa tebesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), terutama menyakut amaliah diniyah keseharian para pengikutnya. Maka, untuk lebih memahami amaliyah keseharian NU, buku ini memuat penjelasan tentang apa dan mengapa amaliah itu dilakukan, serta di lengkapi dengan dalildalil yang shohoh dan akurat. Diharapkan buku ini dapat membantu para kader NU dan tak’mir masjid nahdliyyin dalam rangka tetap istiqomah mengamalkan, melestarikan, serta meningkatkan amaliah Ahlulsunnah Wal-Jama’ah ‘ala Thoriwoh Nahdlatul Ulama. Perlu diingat kembali, bahwa ketika Islam masuk Indonesia lewat Walisongo, Islam begitu ramah menyapa masyarakat local. Tidak ada tindakan anarkis dan frontal melawan tradisi masyarakat local. Kecangihan walisongo mengakomodasi budaya setempat didalam ajaran-ajaran Islam, menampakan hasil yang luar biasa. Pada masyarakat local yang tadinya menjadi penganut kuat ajaran dinamisme dan animism, pelan-pelan mereka berbondongbondong menghadiri majelis-majelis dakwah yang diselengarakan Walisongo. xii Amaliah NU dan Dalilnya Meraka hadir bukan karena dipaksa, tapi karena sadar bahwa ajaran Islam sangat simpatik dan patut diikuti. Itu hasil kreasi Walisongo yang patut diapresiasi. Islam adalah agama yang mampu berakumulasi, bahakan hamper bisa dikatakan takpernah bermasalah dengan budaya local. Bahkan budaya local bisa di desain ulang atau dimodifikasi dengan tampilan yang elegan menurut syara’ dan lebih berdayaguna demi meningkatkan kesejahteraan hidup. Tak heran bila kemudian muncul acara Tahlil, Yasinan, Tiba’an-Berzanji, bertawasshul, Ziarah Kubur dll. Dimana dalam kaidah fikih hal itu dikatakan, “al-Adah Muhakkamah ma lam yukhalif al-Syar” (tradisi diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan dasar-dasar syariah) Bahkan menurut imam syafi’I yang dinukil oleh imam baihaqi dalam kitabnya “manaqib assyafi’I”, bahwa bid’ah dibagi menjadi dua macam. Yaitu bid’ah yang bertentangan dengan al-qur’an, sunnah, atsar dan ijma’ ulama, dan ini adalah bid’ah yang tercela. Sedangkan jenis yang kedua adalah bid’ah yang tidak bertentangan dengan dasardasar agama tersebut di atas, dan ini adalah bid’ah hasanah. (lihat, Ibnu Hajar al-‘asqolani “Fathul Bari”,juz.20,hal.330). Dengan demikian tidak ada lagi yang perlu diragukan atas amaliah NU karena sesuai dengan dasar-dasar agama seagaimana tersebut di atas. Amaliah NU dan Dalilnya xiii Semoga kehadiran buku yang sangat sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca, khususnya warga ahlussunnah wal jama’ah ‘ala thariqati nahdlatil ulama Akhirnya pengurus pusat lembaga ta’mir masjid nahdlatul ulama (pp ltm nu) masa khidmat 2010 – 2015 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya buku ini, khususnya PT Antares yang menanggung penuh terbitnya buku ini. Atas semua itu semoga Allah s.w.t. membalasnya dengan pahala berlipat ganda. Amin. Jakarta , 15 safar 1432 H 21 januari 2011 M Amaliah NU dan Dalilnya 1 I ANTARA SUNNAH DAN BID’AH Menurut para ulama’ bid’ah dalam ibadah dibagi dua: yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Di antara para ulama’ yang membagi bid’ah ke dalam dua kategori ini adalah: 1. Imam Syafi’i Menurut Imam Syafi’i, bid’ah dibagi dua; bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Jadi bid’ah yang mencocoki sunnah adalah mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunnah adalah madzmumah. 2. Imam al-Baihaqi Bid’ah menurut Imam Baihaqi dibagi dua; bid’ah madzmumah dan ghoiru madzmumah. Setiap Bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ adalah bid’ah ghoiru madzmumah. 3. Imam Nawawi Bid’ah menurut Imam Nawawi dibagi menjadi dua; bid’ah hasanah dan bid’ah qobihah. 4. Imam al-Hafidz Ibnu Atsir 2 Amaliah NU dan Dalilnya Bid’ah dibagi menjadi dua; bid’ah yang terdapat petunjuk nash (teks al-Qur’an/hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya. Jadi setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunnah adalah tercela dan harus diingkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategoti terpuji. Lalu bagaimana dengan hadits kullu bid’atin dzolalatin..? Berikut ini adalah pendapat para ulama’: 1. Imam Nawawi Hadits di atas adalah masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditahshis (diperinci). 2. Imam al-Hafidz Ibnu Rojab Hadits di atas adalah dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki adalah khosh (‘am yuridu bihil khosh). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya dibutuhkan rincian-rincian. Amaliah NU dan Dalilnya 3 II TAWASUL DAN ISTIGHOTSAH Tawasul adalah salah satu jalan dari berbagai jalan tadzorru’ kepada Allah. Sedangkan Wasilah adalah setiap sesuatu yang dijadikan oleh Allah sebagai sabab untuk mendekatkan diri kepadanya. Sebagaimana firmannya : Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (Q.S.alMaidah.35). Adapun istighotsah adalah meminta pertolongan kepada orang yang memilikinya, yang pada hakikatnya adalah Allah semata. Akan tetapi allah membolehkan pula meminta pertolongan (istighotsah) kepada para nabi dan para walinya. 4 Amaliah NU dan Dalilnya Dalil-dalil Tawasul Dan Istighosah Diperbolehkanya tawasul dan istighosah ini oleh ulama salaf tidaklah terjadi pertentangan. Karena dalam tawasul itu sendiri seseorang bukanlah meminta kepada sesuatu yang dijadikan wasilah itu sendiri, akan tetapi pada hakikatnya meminta kepada Allah dengan barokahnya orang yang dekat kepada Allah, baik seorang nabi, wali maupun orang-orang sholeh dan juga dengan amal sholeh. Artinya: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Q.S. AlBaqoroh: 45) Dan nabi bersabda : Artinya : Ya Allah berikanlah kepada kami hujan yang memberikan pertolongan. (HR. Bukhori /967,968) Dalil tentang kebolehan bertawasul dengan amal Amaliah NU dan Dalilnya 5 sholeh ini sangat masyhur karena telah diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori, Muslim dan Ahmad. Yaitu hadist tentang tiga orang dari Bani Israil yang terjebak dalam goa dan kemudian bertawasul dengan amal sholehnya masing-masaing agar selamat. Ini adalah penjelasan tentang tawasul dengan amal sholeh. Sebagaimana diperbolehkan tawasul dengan amal sholeh, tawasul dengan orang-orang sholehpun diperbolehkan, karena pada hakekatnya bukan orangnya yang dijadikan tawasul tetapi amalnya. Sebab seseorang tidak dikatakan sholeh ketika tidak melakukan amalan-amalan baik. Berikut ini adalah dalil-dalil yang menjelaskan tentang kebolehan wasilah. Dalil al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 35 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (Q.S.al- 6 Amaliah NU dan Dalilnya Maidah.35). Surat al-Isro’ ayat 56 Artinya: Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan)856 selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya.” (QS. Al-Isro’: 56) Surat al-Qoshosh ayat 15 Artinya: Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah1116, maka didapatinya di Amaliah NU dan Dalilnya 7 dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: “Ini adalah perbuatan syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya). (QS. Al-Qoshosh: 15) Surat al-Baqoroh ayat 248 Artinya: Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang 8 Amaliah NU dan Dalilnya beriman.(QS. Al-Baqoroh: 248) Surat al-Anfal ayat 9 Artinya: (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.(QS. Al-Anfaal: 9) Surat an-Nisa’ ayat 63 Artinya: Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (QS. Al-Anfaal: 43) Amaliah NU dan Dalilnya 9 Dalil-dalil dari hadits Diriwayatkan dari sahabat ali karomallahu wajhah, bahwa rasulullah Muhammad s.a.w ketika menguburkan Fatimah binti Asad, ibu dari sahabat Ali bin Abi Thalib, beliau berdoa : Artinya: Ya Allah dengan hakku dan hak-hak para nabi sebelumku, Ampunilah dosa ibuku dan orang-orang setelah kau ampuni ibu kandungku. (HR.Thobroni, Abu Naim, dan al-Haitsami) dan lain-lain. 10 Amaliah NU dan Dalilnya III Tawasul dan Istighotsah dengan Orang yang telah Meninggal Dunia Sebelum menjelaskan tentang dalil-dalil tentang kebolehan istighotsah dan wasilah atau tawasul terhadap orang yang telah meninggal dunia, ada baiknya terlebih dahulu diajukan pertanyaan-pertanyaan dibawah ini : • Apakah orang yang meninggal dunia dalam kuburnya tetap hidup sehingga kita bias bertawasul dan istighotsah terhadapnya ? • Apakah di dalam kubur mereka dapat mendenganr istighotsah dan wasilah kita ? • Dan apakah mereka dapat memberikan pertolongan kepada kita ? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas adalah Ya, dalam artian bahwa mereka di dalam kuburnya tetap hidup, dapat mendenganr dan memberikan pertolongan kekpada orang-orang yang tawasul terhadapnya. Amaliah NU dan Dalilnya 11 Di bawah ini adalah dalil-dalil al-qur’an yang menguatkannya. Surat al-imron ayat 169 Artinya: Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati akan tetapi mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (QS. Ali Imron: 169) Surat al-baqoroh ayat 154 Artinya: Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orangorang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS. Al-Baqoroh:154) Dan lain-lain Adapun dalil-dalil dari hadis adalah sebagai berikut : 12 Amaliah NU dan Dalilnya Artinya: Dari Abu Huroiroh RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tidak seorang pun memberikan salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruh ku kepadaku, hingga aku membalas salamnya. (HR. Abu Dawud dan Ahmad) Berikut ini adalah pendapat para ulama’ tentang tawasul dan istighotsah. Syeh Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri gerakan Wahabiah. Di dalam kitabnya “al-Muwajjahah li ahlil qoshim..” syeh Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan bahwa : sesungguhnya sulaiman bin suhaim telah menyandarkan pendapat-pendapat yang tidak pernah saya katakana, di antaranya adalah : saya mengkafirkan orang-orang yang bertawasul terhadap orang sholih, dan saya, katanya, mengkafirkan syeh Al-Bushoiry, dan telah membakar kitab Dalailul Khoirot. jawaban saya atas tuduhan di atas adalah, bahwa itu merupakan kebohongan yang Amaliah NU dan Dalilnya 13 besar. Syeh Muhammad bin Abdul Wahab juga pernah ditanya pendapatnya tentang masalah istisqo’, dia menjawab bahwa, di dalam sholat istisqo’ tidak ada masalah diselingi dengan tawasaul kepada orang-orang sholih. Inilah sebagian pendapat syeh Muhammad bin Abdul Wahab tentang kebolehan tawasul13. Syeh Ibnu Taimiyah. Syeh Taqiyudin ibnu Taimiyah pernah ditanya pendapatnya tentang boleh tidaknya tawasul kepada nabi Muhammad s.a.w. lalu beliau menjawab, “Alhamdulillah, bahwa yang demikian itu dianjurkan menurut kesepakatan kaum muslimin”14. Syeh Muhammad Nashirudin al-Albani Al-Albani menuturkan bahwa diperbolehkan tawasul dengan asma’ dan sifat Allah, dengan perbuatan baik kita sendiri dan dengan amal-amal orang sholih. Al-Albani juga mengatakan bahwa tawasul itu disyariatkan atas dasar nash al-Qur’an dan alHadits dan secara terus menerus diamalkan oleh Salafusholih dan disepakati oleh kaum muslimin15. Imam Ahmad bin Hambal. 13. Rasail syeh Muhammad bin abdul wahab, hal.12 14. Ibnu Taimiyah “Fatawa al-Kubro”, juz.1,hal.140 15. Nashirudin al-albani “syarah aqidah thohawiyah”,hal.46 14 Amaliah NU dan Dalilnya Imam Ahmad al-Maruzi berkata, bahwa Imam Ahmad bin Hambal dalam setiap doanya selalu bertawasul kepada nabi Muhammad s.a.w16. Imam Malik bin Anas Kholifah al-Mansur bertanya kepada imam Malik bin Anas ketika sedang ziyaroh ke makam nabi Muhammad bersamanya, “wahai imam apakah saya harus menghadap kiblat kemudian berdoa, ataukah menghadap makam rosul lalu berdoa ?.””imam Malik kemudian menjawab “jangan pernah kau pallingkan wajahmu dari makam Rasul, karena dia adalah wasilahmu dan wasilahnya bapakmu, Adam, kepada Allah. Menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat kepada-Nya maka Allah akan memberikan pertolongan kepadamu karenanya.17 Imam Taqiyudin as-Subki Imam Taqiyudin abu Hasan as-Subki berkata : ketahuilah bahwa diperbolehkan bahkan dianggap baik melakukan tawasul, istighosah dan meminta syafaat kepada allah dengan perantaraan nabi Muhammad s.a.w. beliau juga berkata, bahwa tawasul kepada nabi adalah boleh secara mutlak, sebelum nabi diciptakan maupun setelah diciptakan, ketika masih hidup maupun setelah wafatnya.18 16. Yusuf Hathar “al-mausu’ah al-yusufiah”,hal.118 17. Ibnu hajar “jauharul mundzim”. 18. As-subki “kitab syifa’ul asqom”,hal.161 Amaliah NU dan Dalilnya 15 Imam as-Syaukani Imam Ali as-Syaukani berkata, bahwa tawasul kepada nabi itu boleh dilakukan ketika hidupnya maupun setelah matinya, di dekatnya maupun ketika jauh darinya. Begitu juga boleh tawasul dengan selain nabi Muhammad s.a.w. dengan dasar ijma’ sahabat, yaitu ijma’ sukuti . sebagai dasar atas adanya ijma’ ini adalah diamnya para sahabat ketika Umar bin Khothob berdoa dengan tawasul terhadap Ibnu Abbas dan dengan orang-orang sholih atas amal-amal mereka. Hal ini telah diceritakan oleh imam Tirmidzi dalam kitab “Ad-da’wat”, Ibnu Majah dalam “Sholatul hajat”, al-Bukhori dan Ibnu Khuzaimah.19 Imam Syihabudin ar-Romli Imam Syihabudin ar-Romli as-Syafi’i berkata: bahwa sesungguhnya istighosah dan tawasul dengan para nabi dan rosul, para wali dan orang-orang sholeh adalah diperbolehkan.20 Imam Ibnu Muflih al-Hambali Imam Ibnu Muflih al-Hambali telah berfatwa atas bolehnya tawasul dengan orang-orang sholeh. Bahkan hukumnya mustahab. 21 19. Saukani “tuhfatudzakirin”,hal.37 20. Yusuf Hathar “al-mausu’ah al-yusufiah”,hal.120 21. Ibid 16 Amaliah NU dan Dalilnya Syeh Yusuf an-Nabhani Syeh Yusuf an-Nabhani berkata, bahwa mayoritas umat Muhammad dari kalangan ahli hadits, ahli fiqh, mutakallimun, dan kalangan ahli tashawuf, baik orang-orang khos maupun awam, semuanya sepakat atas baiknya istighosah dan tawasul kepada nabi untuk mencapai tujuan duniawi dan uhrowi. Demikianlah pendapat para ulama’ mengenai kebolehan bahkan kesunnahan melakukan tawasul dan istighosah kepada para nabi, rasul, dan kepada ulama’ sholihin. Ulalma’-ulama’ yang telah disebutkan di atas adalah dari berbagai latar belakang madzhab, Syafi’i, Syi’i, dan juga ada yang dari madzhab Hambali.22 22. Ibid Amaliah NU dan Dalilnya 17 IV DZIKIR DENGAN SUARA NYARING Dasar-Dasar/Dalil Dzikir Dengan Suara Nyaring Dasar dari ayat al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 191 Artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imron: 191) 18 Amaliah NU dan Dalilnya Surat al-Ahzab ayat 35,41,42. Artinya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang Mu’minm laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Ahzab: 35) Amaliah NU dan Dalilnya 19 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyakbanyaknya. (QS. Al-Ahzab: 41) Artinya: Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. (QS. Al-Ahzab: 42) Dasar-dasar dari hadits nabi. Artinya: Diriwayatkan dari Abu Huroiroh bahwa Rasulullah 20 Amaliah NU dan Dalilnya SAW bersabda: Sesungguhnya Allah memiliki para Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang ahli dzikir. Dan ketika mereka menemukan sekelompok orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah, para Malaikat ini kemudian memanggil, “ Ambillah kebutuhan kalian.” (HR. Muttafakun Alaihi. Tirmidzi dan Ahmad) Dasar dari pendapat para ulama’. Imam Ibnu Al-Jauzi Imam Ibnu Jauzi dalam kitabnya “Khusn al-Khosin” menjelaskan bahwa: “setiap dzikir yang disyariatkan, baik dalam kategori wajib maupun sunnah, tidak akan diberi pahala kecuali telah diucapkan minimal dapat didengar oleh dirinya sendiri. Imam Abdul Wahab As-Sya’roni Para ulama’ berijma’ atas wajibnya dzikir dengan suara keras. Syeh Ibnu ‘Athoillah As-Sakandari Syeh Ibnu ‘Athoillah berpendapat dengan dibolehkannya dzikir dengan suara keras ketika dalam kondisi dzikir bersama-sama. Amaliah NU dan Dalilnya 21 V DZIKIR BERSAMA-SAMA Dasar-Dasar/Dalil Dzikir Bersama-Sama Dalil dari ayat al-Qur’an Surat al-Baqoroh ayat 152 Artinya: Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepadaKu, dan janganlah kamu mengingkari (ni’mat)-Ku. (QS. Al-Baqoroh: 152) Surat Ali Imron ayat 191 22 Amaliah NU dan Dalilnya Artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imron: 191) Surat al-Ahzab ayat 35,41,42. Artinya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang Mu’min 1219, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam Amaliah NU dan Dalilnya 23 keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. Al-Ahzab: 35) Artinya: Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.(QS. Al-Ahzab: 41) Artinya: Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. (QS. Al-Ahzab: 42) 24 Amaliah NU dan Dalilnya Dalil-dalil Dari Hadits Artinya: Diriwayatkan dari Abu Huroiroh bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah memiliki para Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang ahli dzikir. Dan ketika mereka menemukan sekelompok orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah, para Malaikat ini kemudian memanggil, “ Ambillah kebutuhan kalian.” (HR. Muttafakun Alaihi. Tirmidzi dan Ahmad) Pendapat Para Ulama’ Imam Ibnu Abidin Imam al-Alamah Ibnu Abidin dalam kitabnya “hasyiah fi ma’rodi dzikrillah” berkata, Bahwa dzikir berjamaah itu lebih besar pengaruhnya di hati daripada dzikir sendirian23 23. Ibnu abidin “hasyiah ibnu abidin”,juz.5,hal.263 Amaliah NU dan Dalilnya 25 Imam Abdul Wahab Sya’roni Imam Abdul Wahab Sya’roni dalam kitabnya “dzikru adz-dzakir…” mengatakan, bahwa ulama’ salaf maupun ulama’ khalaf telah sepakat atas disunnahkannya dzikir berjama’ah baik di masjid maupun di luarnya.24 Dan lain-lain pendapat dari para ulama’ yang telah masyhur kealiman dan kesalehannya. 24. “hasyiah thahawi”,hal.208. 26 Amaliah NU dan Dalilnya VI TABARUK (MEMINTA BAROKAH) Istilah barokah mengandung makna yang bermacam-macam, yaitu disesuaikan dengan penggunaan lafadz tersebut dalam rangkaian sebuah kalimat. Barokah antara lain mengandung makna ziyadah dan nama (pertambahan). Kedua arti lafadz tersebut mencakup sesuatu yang dapat diraba (arab: hissi) dan yang tidak dapat diraba (arab: ma’nawi), artinya berwujud nyata maupun tidak nyata secara bersamaan. Barokah pada hakikatnya adalah sebuah rahasia Allah dan pancaran dari-Nya yang bisa diperoleh oleh siapa pun yang dikehendaki-Nya. Seseorang bisa dikatakan mendapatkan barokah ketika ia mampu memperlihatkan tanda-tanda berupa peningkatan kualitas amal kebaikan, karena barokah itu sendiri adalah buah dari konsistensi dalam menjalankan amal sholeh. Amaliah NU dan Dalilnya 27 Dalil-dalil tentang adanya Barokah Al-Qur’an Surat Shad ayat: 29 Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. Al-Qur’an Surat al-Mu’minun ayat: 29 Artinya : Dan berdo›alah: Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah sebaik-baik Yang memberi tempat.» Al-Qur’an Surat ar-Rohman ayat: 78 Artinya : Maha Agung nama Tuhanmu Yang Mempunyai Kebesaran dan Karunia. 28 Amaliah NU dan Dalilnya Al-Qur’an Surat Hud ayat: 73 Artinya : Maka tatkala rasa takut hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal jawab dengan (malaikat-malaikat) Kami tentang kaum Luth. Al-Qur’an Surat al-A’raf ayat: 54 Amaliah NU dan Dalilnya 29 Artinya : Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‹Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. Penjelasan di atas adalah dalil dan penjelasan tentang adanya barokah. Sedangkan proses untuk mencapai barokah itu dikenal dengan istilah “Tabaruk” yaitu proses mencari barokah, baik dengan perantara personal maupun tabaruk dengan amal. Berikut ini adalah dalil tentang tabaruk mengambil secara langsung dari sunnah Rasulullah. Rasulullah meminta barokah dengan al-Qur’an. 30 Amaliah NU dan Dalilnya Artinya : Dari Aisyah RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW meniup dirinya sendiri sewaktu sedang menderita sakit yang menyebabkan Beliau meninggal, dengan surat Mu’awwidzatain (al-Naas dan al-Falaq). Ketika sakit rasulullah semakin berat, maka akulah yang meniupnya dengan bacaan ayat tersebut. (HR. Bukhori –Muslim). Para sahabat meminta barokah di depan makam Rasulullah. Al-Hakim dalam kitab “al-Mustadrok”-nya meriwayatkan dari Syeikh Dawud Bin Abi Sholeh tentang, Abu Ayyub al-Anshori yang meminta barokah di depan makam Rasulullah. Dan menurut alHakim riwayat ini adalah shohih, begitu juga menurut adz-Dzahabi. Syeikh Taqiyudin ibn Taymiah juga meriwatkan dari imam Ahmad bin Hambal, bahwa Ahmad bin Hambal sering ngalap barokah di sekitar mimbar Rasulullah. Hal yang demikian ini, menurut Ibnu Taymiah juga pernah dilakukan oleh sahabat Abdullah bin Umar, Said bin Musayyab, dan Yahya bin Said. Syeikh Ibrahim al-Khurofi berkata, bahwa disunahkan mencium rumah makam Rasulullah SAW. Amaliah NU dan Dalilnya 31 Syeikh Yusuf bin Mar’a al-Hambali berkata, bahwa tidak mengapa seseorang memegang makam dengan tangannya untuk mencari barokah. Syeikh Samhudi dalam kitabnya “Wafa’ul Wafa’” menceritakan bahwa, Sahabat Bilal pernah ziarah ke makam nabi kemudian menangis dan menciumi makam tersebut. Dalil tentang tabaruk dengan rambut nabi. Dari Muhammad bin Sirin berkata: Aku berkata kepada Ubaidah, “Di tempatku ada rambut Nabi yang kudapatkan sebelum sahabat Anas, bahkan sebelum keluarga Anas (mendapatkannya). Kemudian Abu Ubaidah berkata, ”Sungguh jika aku memiliki sehelai rambut Nabi, tentu akan lebih kucintai daripada dunia dan seisinya.” 32 Amaliah NU dan Dalilnya Tabaruk dengan pakaian Rasulullah Artinya : Dari Asma’ binti Abu Bakar RA. Berkata: ini adalah jubah Rasulullah SAW yang dimiliki oleh Aisyah RA, hingga kemudian Aisyah wafat. Ketika Aisyah wafat, maka aku menyimpannya. Dahulu Nabi Muhammad SAW memakainya, dan kami mencucinya untuk menyembuhkan orang-orang yang sakit. Khulafa’urrosyidin melakukan tabaruk dengan cincin nabi Amaliah NU dan Dalilnya 33 Artinya : Dari Ibnu Umar RA. Berkata: Rasulullah SAW memakai cincin dari perak, kemudian sepeninggalnya, dipakai oleh Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman hingga akhirnya terjatuh ke dalam sumur Urais. Pada cincin tersebut tertulis kalimat “Muhammad Rasulullah.” Tabaruk dengan peninggalan orang-orang sholeh. Imam as-Subki datang berkunjung ke tempat Imam Nawawi. Namun rupanya Imam Nawawi sudah meninggal. Kemudian as-Subki datang ke tempat yang biasa digunakan oleh Imam Nawawi untuk mengajar. As-Subki menanyakan tempat duduk imam nawawi kemudian ditunjukkanlah kepadanya, hingga as-Subki menciumi tempat yang biasa digunakan oleh Imam nawawi tersebut. Tabaruk dengan tempat-tempat suci Syeikh Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitabnya “Fatawa Kubro”, bahwa sunah muakkad hukumnya memuliakan tempat-tempat yang telah diketahui Rasulullah pernah berada di tempat 34 Amaliah NU dan Dalilnya tersebut. Begitu juga memuliakan tempat-tempat peninggalan ulama’ sholihin (orang-orang Sholeh). Amaliah NU dan Dalilnya 35 VII ZIARAH KUBUR Kita telah diperintah untuk ziarah kubur, Rasulullah SAW dan para sahabat juga pernah ziarah kubur. Jadi tidak ada dasar sama sekali untuk melarang ziarah kubur, karena kita semua tahu bahwa Rasulullah pernah ziarah ke makam Baqi’ dan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada para ahli kubur di makam Baqi’ tersebut. Dalil-dalil tentang ziarah kubur Artinya : Rasulullah SAW bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana. (HR. Muslim) 36 Amaliah NU dan Dalilnya Artinya : Dari Abu Hurairoh RA. Berkata, Rasulullah SAW bersabda: Aku meminta ijin kepada Allah untuk memintakan ampunan bagi ibuku, tetapi Allah tidak mengijinkan. Kemudian aku meminta ijin kepada Allah untuk berziarah ke makam ibuku, lalu Allah mengijinkanku. (HR. Muslim) Pendapat para ulama’ tentang ziarah kubur. Imam Ahmad bin Hambal Ibnu Qudamah dalam kitabnya “al-Mughni” menceritakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya pendapatnya tentang masalah ziarah kubur, manakah yang lebih utama antara ziarah kubur ataukah meninggalkannya. Beliau Imam Ahmad kemudian menjawab, bahwa ziarah kubur Amaliah NU dan Dalilnya 37 itu lebih utama.13 Imam Nawawi Imam Nawawi secara konsisten berpendapat dengan hukum sunnahnya ziarah kubur. Imam Nawawi juga menjelaskan tentang adanya ijma’ dari kalangan ashabus Syafi’i (para pengikut Imam Syafi’i) tentang sunnahnya ziarah kubur.14 Doktor Said Romadlon al-Buthi Doktor Said Romadlon al-Buthi juga berbendapat dengan pendapat yang memperbolehkan ziarah kubur. Al-Buthi berkata, “Belakangan ini banyak dari kalangan umat Islam yang mengingkari sampainya pahala kepada mayit, dan menyepelekan permasalahan ziarah ke kubur.”15 13. Ibnu qudamah “Al-mughni” ,juz.2,hal.565 14. Nawawi “syarah muslim”juz.7,hal.46-47 15. Al-buthi “hadza waladi”,hal.88-91. 38 Amaliah NU dan Dalilnya VIII PAHALA BACAAN ALQUR’AN UNTUK MAYIT Berikut ini adalah Pendapat para ulama’ tentang sampainya pahala bacaan ayat-ayat AlQur’an kepada mayit. Pendapat ulama’ Madzhab Syafi’iyah Imam Syafi’i Imam Syafi’i berkata bahwa, disunnahkan membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik16. Imam al-Hafidz Jalaluddin Suyuthi Imam as-Suyuthi menjelaskan bahwa, jumhur ulama’ salaf telah berpendapat dengan pendapat yang mengatakan “sampainya pahala bacaan terhadap mayit”. 16. Nawawi “majmu’”,juz.5,hal.294. Amaliah NU dan Dalilnya 39 Imam Nawawi Imam Nawawi berkata, “Disunnahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdo’a untuk mayit.”17 Imam al-Qurthubi Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa Rasulullah SAW pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda: Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering. Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya? Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lain-lainnya akan lebih bermanfaat bagi si mayit. Pendapat ulama madzhab Hanafi Imam Badr al-Aini Alamah Badr al-Aini berkata dalam kitabnya “Kanzu Daqaiq” : bisa sampai (pahalanya) kepada 17. Ibid 40 Amaliah NU dan Dalilnya mayit segala sesuatu kebaikan, mulai dari sholat, puasa, haji, shodaqoh, dzikir, dan lain sebagainya. Imam az-Zaila’i Beliau berkata: bahwa pendapat Ahlusunnah wal Jama’ah adalah membolehkan seseorang menghadiahkan pahala amal baiknya kepada mayit18. Pendapat ulama’ dari madzhab Maliki Imam al-Alamah Ibnu al-Haj Beliau berkata: Jikalau seseorang membaca al-Qur’an di rumahnya lalu menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur maka, pahala tersebut pasti sampai kepada mayit. Pendapat ulama’ madzhab Hambali Syeikh Taqiyudin ibnu Taymiah Beliau berkata: Barang siapa yang berpendapat bahwa, seseorang tidak mendapat pahala kecuali dengan amalanya sendiri, maka orang tersebut telah menghancurkan dan menyalahi ijma19’. Syeikh Ibnu Qoyyim al-Jauzi 18. Saukani “nailul authar”,juz.4,hal.125. 19. Is’aful muslimin wal muslimat”,hal.50-53 Amaliah NU dan Dalilnya 41 Beliau berkata: Telah dituturkan dari kalangan ulama’ salaf, mereka semua berwasiat supaya mereka dibacakan ayat-ayat al-Qur’an, setelah mereka meninggal dunia. Imam al-Khalal Imam al-Khalal meriwayatkan dari Abu Ali al-Hasan bin al-Haitsam al-Bazar, bahwa saya melihat Imam Ahmad bin Hambal sholat di kuburan lalu berdoa. 42 Amaliah NU dan Dalilnya IX MAULID NABI Orang pertama yang menyelenggarakan perayaan maulid nabi adalah Raja Mudzofaruddin Abu Said al-Kaukaburii ibnu Zainuddin Ali bin Baktakin. Pendapat para ulama’ tentang Maulid Nabi. Syeikh Taqiyudin Ibnu Taymiah Beliau berkata: “mengagungkan maulid nabi adalah menganndung pahala yang sangat agung, karena hal itu adalah wujud ta’dzim kepada Rasulullah.”20 Imam Jalaluddin as-Suyuthi Beliau berkata: “perayaan maulid nabi adalah bid’ah hasanah. Orang yang merayakannya diberi pahala olehnya.” Imam Suyuthi juga berkata: “disunnahkan bagi kita untuk menampakkan rasa syukur atas lahirnya Rasulullah. Dan juga beliau berkata: tidak ada rumah atau masjid atau apa saja yang dibacakan maulid di dalamnya kecuali mendapatkan rahmat dari allah.”21 20. Al-halabi “sirah halabiah”,juz.1,hal.83-84. 21. Suyuthi “al-wasa’il fi syarhil masa’il” Amaliah NU dan Dalilnya 43 X PUJI-PUJIAN SHALAWAT SETELAH ADZAN Sesungguhnya membaca sholawat kepada Nabi setelah adzan adalah sunnah hukumnya, dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan Imam Muslim (hadist no.384), dan Abu Dawud (hadis no.523). yaitu. Ketika kalian mendengarkan adzan maka jawablah, kemudian setelah itu bacalah sholawat kepadaku. (idza sami’tum nida’a faquluu matsalu ma yaqulu tsumma shollu ‘alaiya). Pendapat di atas ini juga didukung oleh Imam Jalaludin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Haitsami, Syeikh Zakariya al-Anshori, dan lain lain. Imam Ibnu Abidin mengatakan, bahwa pendapat yang didukung oleh Madzhab Syafii dan Hambali adalah pendapat yang mengatakan sholawat setelah adzan adalah sunnah bagi orang yang adzan dan pendengarnya.22 22. Ibnu abidin “hasiyah” 44 Amaliah NU dan Dalilnya XI LAFADZ “SAYYIDINA”DALAM SHOLAWAT Mengenai dalil-dalil yang membolehkan untuk menambahi lafadz sayyidina dalam sholawat adalah sebagai berikut: Dalil al-Qur’an. Qur’an surat Ali Imron ayat: 39 Artinya : Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggem- Amaliah NU dan Dalilnya 45 birakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. Qur’an Surat an-Nur ayat: 63 Artinya : Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsurangsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. 46 Amaliah NU dan Dalilnya Dalil dari hadits Artinya : Rasulullah SAW bersabda: Saya adalah sayyid Bani Adam pada hari kiamat, tidak ada kesombongan di dalamnya. (HR Muslim dan Ahmad). Amaliah NU dan Dalilnya 47 XII SHALAT DHUHUR SETELAH SHALAT JUM’AT Mayoritas ulama’ ahli fiqh dari kalangan madzhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali, bersepakat atas dibolehkannya (jawaz) shalat dzuhur setelah shalat jum’at. Dengan beberapa sebab di bawah ini: Ketika banyak didirikan shalat jum’at dalam satu tempat (kampung). Ketika jama’ah jum’at tidak ada yang memenuhi syarat-syarat jum’at. Ketika seorang ma’mum masbuk tidak menemui rekaatnya imam secara utuh. Akan tetapi mayoritas ulama’ fiqh tersebut di atas berbeda pendapat mengenai hukum shalat dzuhur setelah shalat jum’at tersebut. Imam Syafi’i berpendapat 48 Amaliah NU dan Dalilnya Ketika terdapat suatu wilayah yang luas dan banyak penduduknya, lalu didirikan banyak masjid, maka shalat jum’ah harus dilakukan di masjid jami’.23 Imam ibnu abidin berpendapat. Bahwa tidak diperbolehkannya shalat jum’ah dibanyak tempat dalam satu wilayah adalah pendapat yang masyhur dari kalangan madzhab maliki. 24 23. Kitab al-um li syafi’i. Juz.1,Hal.171. 24. Hasiyah ibnu abidin, juz.1,hal.542. Amaliah NU dan Dalilnya 49 XIII BERSALAMAN SETELAH SHALAT Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan sempurna. Berikut ini adalah beberapa dalilnya. Diriwayatkan dari al-Barro’ dari Azib RA. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah ada dua orang 50 Amaliah NU dan Dalilnya muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (HR. Abu Daawud) Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulullah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami nabi.25. Pendapat para ulama’ Imam Thohawi. Imam al-Thohawi dalam kitabnya “hasiyah maroqil falah” berkata: bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunnah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama muslim. 25. HR Bukhori. hadist ke.3360. Amaliah NU dan Dalilnya 51 XIV SHALAT TARAWIH Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat Isya pada malam-malam bulan Ramadhan. Sholat ini dikerjakan sejak zaman Rasulullah SAW masih hidup. Pada malam-malam bulan Ramadhan RAsulullah SAW sholat sunnah di Masjid, lalu berbondong-bondonglah apra sahabat mengikutinya, semakin lama pengikutnya semakin banyak saja. Hingga pada suatu malam Rasulullah tidak keluar untuk shalat meski para sahabat telah banyak menunggunya. Kemudian Isteri Rasulullah SAW Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW yang kemudian dijawab: Aku melihat apa yang dilakukan oleh para sahabatku. Hanya saja aku takut jika hal ini (shalat di malam bulan ramadhan) justru diwajibkan atas umatku. Mendengar jawaban demikian, bahwa tidak ada larangan atau alas an yang bertentangan dengan syariat, maka para sahabat kum kembali ke masjid untuk melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan (Tarawih). Ada yang melaksanakan sendiri-sendiri dan ada juga yang melaksanakannya 52 Amaliah NU dan Dalilnya dengan berjamaah. Hingga pada zaman Sahabat Umar menjadi khalifah yang memprakarsai untuk melaksanakan shalat Tarawih dengan berjamaah agar lebih khusyu’. Sahabat Umar berkata: Sesungguhnya aku berpendapat, jika saja mereka dikumpulkan dalam satu imam tentu menjadi lebih baik. Kemudian pada malam selanjutnya Sahabat Umar RA ketika sudah menyaksikan umat Islam melaksanakan shalat berjamaah pada malam bulan Ramadhan, Beliau bersabda: Sebaik-baik bid’ah adalah hal ini. (HR. Bukhori)26 26. HR Bukhori hadits ke 2010 Amaliah NU dan Dalilnya 53 XV QODHO’ SHALAT Kalangan ahlussunnah wal jamaah bersepakat atas wajibnya mengqodho’ shalat bagi orang yang meninggalkannya. Qodho’ shalat adalah melaksanakan shalat yang telah ditinggalkan pada waktunya. Misalnya seseorang lupa shalat isya karena kesibukan atau ketiduran, lalu pada waktu subuh, dia juga melaksanakan shalat Isya seusai shalat Subuh yang sudah ditinggalkannya semalam. Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut: Rasulullah SAW bersabda: Bahwa hutang kepada Allah itu lebih patut untuk dilunasi. (HR Bukhori)27 27. HR Bukhori hadits ke 1754 54 Amaliah NU dan Dalilnya XVI SHALAT AWWABIN Secara harfiah (bahasa) kata awwabin berarti kembali kepada Allah dengan bertaubat dan istighfar. Sedangkan yang dimaksudkan Shalat awwabin adalah setiap shalat sunnah yang dijalankan di antara waktu Maghrib dan Isya’. Makna ini didasarkan pada hadits dari Muhammad bin Al-Munkadir bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat apapun yang dikerjakan antara waktu Maghrib dan Isya’ disebut sebagai shalat Awwabin.” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat apa pun yang dikerjakan antara Amaliah NU dan Dalilnya 55 waktu Maghrib dan Isya’ disebut sebagai shalat Awwabin.”28 Meski termasuk sebagai hadits Mursal, namun hadits ini digunakan Hanafi maliki dan Hambali dan mayoritas ulama ahli hadits menggunakannya sebagai hujjah (dasar/argumen). 28. Kitab Al-Ba’its al-Katsir karya Ibnu katsir, hal. 48 56 Amaliah NU dan Dalilnya XVII MENGGERAKKAN JARI KETIKA MEMBACA TAHIYAT (TASYAHUD) Menggerakkan jari ketika membaca tasyahud adalah sesuatu yang tidak ada dalilnya sama sekali, dan Rasulullah SAW tidak pernah menjalankannya. Berikut ini adalah dalil-dalil haditsnya. Keterangan dari Sahabat Abdulah bin Zubair RA, sesungguhnya Rasulullah SAW memberi isyarat (ketika sedang duduk tahiyat) dengan jari telunjukknya. Tidak menggerak-gerakkannya dan tidak juga memberi isyarat dengan penglihatannya. (HR Abu Amaliah NU dan Dalilnya 57 Dawud, Nasai dan Ahmad)29 Sahabat Abdullah bin Umar RA berkata, Nabi Muhammad SAW ketika sedang duduk (tahuyat) dalam sholat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanan. Menggenggam seluruh jarinya dan memberi isyarat dengan jari di samping jempol (telunjuk). Nabi meletakkan telapak kirinya di atas paha kiri. (HR Muslim dan Abu Dawud)30 Pendapat para ulama’ 29. Dalam kitab Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menyebutkan bahwa sanadnya shahih 30. HR Muslim hadits ke 580 dan Abu Dawud hadits ke 987 58 Amaliah NU dan Dalilnya Imam Nawawi. Imam nawawi berkata: disunahkan isyarah dengan jari telunjuk ketika membaca tasyahud tanpa menggerakkannya.31 Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi (dalam tahiyat) diperbolehkan isyarah dengan jari telunjuk dan tanpa menggerakkannya, karena ada riwayat hadis dari ibnu zubair.32 31. Fatawa imam nawawi, hal.54 32. Ibnu qudamah, al-mughni, juz.1,hal.534 Amaliah NU dan Dalilnya 59 XVIII ANTARA KARAMAH DAN ISTIDRAJ Karamah adalah kelebihan yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang shalih atau para waliyullah. Kelebihan ini dapat berupa pengetahuan sebelum terjadinya peristiwa atau hal-hal lainnya yang tidak sesuai kebiasaan yang berlaku umum. Misalnya dapat mengetahui akan kedatangan seorang tamu, padahal belum ada seorang pun yang memberitahunya. Sedangkan istidraj adalah kelebihan yang dimiliki oleh orang-orang kafir. Berikut ini adalah dalil tentang karamah. Dalil al-Qur’an 60 Amaliah NU dan Dalilnya Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. (QS. Ali Imron, 37) Dalil Hadist nabi Hadits dari Abu Hurairoh RA dari Rasulullah SAW. Ada seorang lelaki menaiki punggung sapi yang sudah membawa beban. Kemudian sapi itu Amaliah NU dan Dalilnya 61 menoleh kepadanya dan berkata, “Sesungguhnya aku bukan diciptakan untuk hal semacam ini. Sesungguhnya aku diciptakan untuk membajak.” Orang-orang yang mendengar cerita ini berkata, “Maha Suci Allah yang menciptakan sapi bisa bicara.” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “ Aku mempercayai hal ini, Aku, Abu Bakar dan Umar.” (HR Bukhori Muslim)33 Pendapat para ulama’ tentang karamah. Imam Ibnu Taimiyah Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya “aqidah wasithiyah” bahwa : salah satu landasan aqidah ahlusunnah adalah mempercayai adanya karamah para wali Allah. 33. HR. Bukhori hadits ke 2324, Muslim hadits ke 6137 dan Tirmidzi hadits ke 3677 62 Amaliah NU dan Dalilnya DEKLARASI HUBUNGAN PANCASILA DENGAN ISLAM Bismillahirrohmanirrohim 1. Pancasila sebagai dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggatikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggatikan kedudukan agama. 2. Sila Ketuhanan yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. 3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan dengan antar manusia. 4. Menerimaan dan pengamalan pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya. 5. Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwensi oleh semua pihak. Amaliah NU dan Dalilnya 63 SUSUNAN PENGURUS PUSAT LEMBAGA TA’MIR MASJID PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA (LTM PBNU) Masa Khidmat 2010-2015 Penasehat: • KH Masduqi Mahfudz • KH Ibnu Ubaidillah Syatori • KH Musthofa Aqil • KH Masdar Farid Mas’udi, MA • Drs. H Hilmi Muhammadiyah, M.Si Ketua KH Abdul Manan A. Ghani Wakil Ketua • KH Mansyur Syairozi, SE • Agus Wustho • Muhlas Syarkun, MA Sekretaris Ibnu Hazen 64 Amaliah NU dan Dalilnya Wakil Sekretaris • Syamsul Huda • Ngabdurrohman al-Jawi Bendahara Ir. Hari Yudiarto Wakil Bendahara • H. Maman Abdurrahman, MM • Iis Mazhuri, SE, Ak, M.Si • Drs. H. Hanafi, M.Pd • Ishom el-Saha, MA • Ahmad Izi • Drs. Ilyas • Ahmad Fauzan Al-Qas • Hamim Enha • Muhammad Ali Hudri • Farah Furqon • Drs. Israil Latif • Drs. Rohadi Abdul Fatah • Drs. Subhan M.Ed • Fathul Ghofur • Afifuddin Masdar Anggota: Amaliah NU dan Dalilnya 65 Ketua LTM-PBNU memberikan Sumbangan Jam Sholat Abadi kepada MWC Parungpanjang Pelatihan dan Pengorganisaian Nahdlatul Ulama di Parung Panjang, Bogor Peserta pelatihan mendengarkan dengan seksama materi yang di berikan oleh pembicara 66 Amaliah NU dan Dalilnya Memperingati Haul K.H Abdurrahman Wahid yang di selengarakan LTM-PBNU di Masjid Istiqlal, Jakarta tanggal 7 Januari 2011. Jama’ah Haul yang datang memadati masjid Istiqlal mengikuti acara dengan hikmat.

Popular Posts