Urgensi
Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat kondisi global yang bergulir dan peluang masa depan
menjadi modal utama untuk mengadakan perubahan paradigma dalam manajemen
pendidikan. Modal ini akan dapat menjadi pijakan yang kuat untuk mengembangkan
pendidikan. Pada titik inilah diperlukan berbagai komitmen untuk perbaikan
kualitas. Ketika melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian
modal menjadi pijakan untuk mengembangkan pendidikan yang disertai komitmen yang
tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah efek domino (positif) dalam
pengelolaan organisasi, strategi, SDM, pendidikan dan pengajaran, biaya, serta marketing
pendidikan.
Untuk menuju point education change (perubahan pendidikan) secara
menyeluruh, maka manajemen pendidikan adalah hal yang harus diprioritaskan
untuk kelangsungan pendidikan sehingga menghasilkan out-put yang diinginkan.
Walaupun masih terdapat institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang
bagus dalam pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang digunakan masih
konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan
tertinggal dari modernitas.
Jika manajemen pendidikan sudah tertata dengan baik dan membumi, niscaya
tidak akan lagi terdengar tentang pelayanan sekolah yang buruk, minimnya
profesionalisme tenaga pengajar, sarana-prasarana tidak memadai, pungutan liar,
hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen dalam sebuah organisasi pada
dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (aktivitas) penentuan dan pencapaian
tujuan organisasi melalui pelaksanaan empat fungsi dasar: planning,
organizing, actuating, dan controlling dalam penggunaan sumberdaya
organisasi. Karena itulah, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya adalah juga
amal perbuatan SDM organisasi yang bersangkutan.
a.
Planning
Satu-satunya hal yang pasti di masa depan dari organisasi apapun termasuk
lembaga pendidikan adalah perubahan, dan perencanaan penting untuk menjembatani
masa kini dan masa depan yang meningkatkan kemungkinan untuk mencapai hasil yang
diinginkan. Mondy dan Premeaux (1995) menjelaskan bahwa perencanaan merupakan
proses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam
kenyataan. Perencanaan amat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi
strategi yang berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian,
pemotivasian, penunjukkan staff, dan pengendalian tergantung pada perencanaan
yang baik (Fred R. David, 2004).
Dalam dinamika masyarakat, organisasi beradaptasi kepada tuntunan
perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning
process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa
perencanaan sistem tersebut tak dapat berubah dan tidak dapat menyesuaikan diri
dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan
dalam sistem terjadi apabila kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut
bahwa suatu keseimbangan baru perlu diciptakan dalam organisasi tergantung pada
rasionalitas pembuat keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana untuk
perubahan inovasi dan kesanggupan menyesuaikan diri ialah pengambilan keputusan
manusia dan proses perencanaan.
Dalam konteks lembaga pendidikan, untuk menyusun kegiatan lembaga
pendidikan, diperlukan data yang banyak dan valid, pertimbangan dan pemikiran
oleh sejumlah orang yang berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karena
itu kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan
tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Rusyan (1992) ada beberapa hal yang penting dilaksanakan terus
menerus dalam manajemen pendidikan sebagai implementasi perencanaan,
diantaranya:
-
Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap
pegawai/personil lembaga pendidikan.
-
Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
-
Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan
pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
-
Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan
petunjuk pelaksanaan lainnya.
-
Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan
rencana/sekala pengkajian.
-
Memilih para staf (pelaksana), administrator dan
melakukan pengawasan.
-
Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja
(kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
-
Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material
dan tempat.
-
Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
-
Menghemat ruangan dan alat-alat perlengkapan.
Hirarki Rencana
Visi,
Misi,
Tujuan
Sasaran
Strategi
Kebijakan
Prosedur dan Kebijakan
Program
Anggaran
Sumber:
Terry (1986); Kadarman et.al (1996)
b.
Organizing
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan
menerapkan tugas dan hubungan wewenang. Malayu S.P. Hasbuan (1995)
mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan
dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan,
menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang
diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relative didelegasikan kepada
setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.
Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dilihat terdiri dari tiga aktivitas
berurutan: membagi-bagi tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi
pekerjaan), menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen
(departementalisasi), dan mendelegasikan wewenang (Fred R. David, 2004).
Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian merupakan salah satu aktivitas
manajerial yang juga menentukan berlangsungnya kegiatan kependidikan
sebagaimana yang diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi
memiliki berbagai unsur yang terpadu dalam suatu sistem yang harus terorganisir
secara rapih dan tepat, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi,
siswa/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, dan faktor luar seperti
masyarakat dan lingkungan sosial budaya.
Sutisna (1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa
mempunyai dan menggunakan tujuan, kewenangan, dan pengetahuan dalam melakukan
pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yang baik semua bagiannya bekerja dalam
keselarasan seakan-akan menjadi sebagian dari keseluruhan yang tak terpisahkan.
Semua itu baru dapat dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan
upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, 2) Mengembangkan prosedur yang
berlaku, 3) Menentukan persyaratan bagi instruktur dan karyawan yang diterima,
4) Membagi sumber daya instruktur dan karyawan yang ada dalam pekerjaan.
c. Actuating
Dalam pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan salah
satu aspek yang sangat penting. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai
dimulai dan dinilai cukup hanya dengan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.
Menurut Kadarman (1996) kepemimpinan dapat diartikan sebagai seni atau
proses untuk mempengaruhi dan mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha
untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai oleh kelompok. Kepemimpinan juga
dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang digunakan
untuk mempengaruhi dan mengarahkan orang lain untuk berbuat sesuatu dalam
rangka mencapai tujuan tertentu.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas
untuk memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya
dalam suatu entitas atau kelompok, baik itu individu sebagai entitas terkecil
sebuah komunitas ataupun hingga skala negara, untuk mencapai tujuan sesuai
dengan kapasitas kemampuan yang dimiliki. Pemimpin juga harus dapat
memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah
berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu dapat
dianalogikan bahwa ia telah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yang
sama tanpa paksaan.
Dalam konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara
pada pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat
dari mutu pembelajaran yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil
lembaga pendidikan. Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan
pendidikan ialah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk
mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam
kepemimpinan pendidikan sebagaimana
dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas,
pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai
tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya.
Ada tiga keterampilan pokok yang dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988)
-sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam- yang berlaku umum bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan
lembaga pendidikan, yaitu:
- Technical skill-ability to use knowledge,
methods, techniques and equipment necessary for the performance of
specific tasks acquired from experiences, education and training.
- Human skill-ability and judgment in working with
and through people, including in understanding of motivation and an
application of effective leadership.
- Conceptual skill-ability to understand the
complexities of the overall organization and where one’s own operation
fits into the organization. This knowledge permits one to act according to
the objectives of the total organization rather than only on the basis of
the goals and needs of one’s own immediate group.
d. Controling
Sebagaimana yang dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994)
mendifinisikan pengawasan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan
standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan
balik informasi; untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang
telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur
signifikansi penyimpangan tersebut; dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan
untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara
yang paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan.
Dalam konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan pengawasan
sebagai pengawasan program pengajaran dan pembelajaran atau supervisi yang
harus diterapkan sebagai berikut:
1)
Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan
pada usaha mengatasi hambatan yang dihadapi para instruktur atau staf dan tidak
semata-mata mencari kesalahan.
2)
Bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung.
Para staf diberikan dorongan untuk memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan
pimpinan hanya membantu.
3)
Pengawasan dalam bentuk saran yang efektif
4)
Pengawasan yang dilakukan secara periodik.
3.
Efektifitas Manajemen dalam Lembaga Pendidikan
Dalam ranah aktivitas,
implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi
pada efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan,
perkembangan, maupun keberkahan (dalam perspektif syariah). Berikut ini
merupakan urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:
a.
Manajemen
Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian
dan koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan
b.
Manajemen
Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff
development (teacher development), meliputi:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)
c.
Manajemen
Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan
Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS
d.
Manajemen
Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan
pendidikan, manajemen harus berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi dan pemerataan .
e.
Manajemen
Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap
lingkungan pendidikan bertujuan dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan
berpengaruh dalam segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen
ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.
0 komentar:
Posting Komentar