PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN
DIRI, DAN BUDAYA SEKOLAH
Oleh : Irfan Dani
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN
DIRI, DAN BUDAYA SEKOLAH
Oleh : Irfan Dani
NIM. 82321112078
A. Latar Belakang
Persoalan budaya dan karakter
bangsa kini menjadi sorotan tajammasyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai
aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara,
dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para
pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial
berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum
seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan
yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual,
perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn
politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi
topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat. Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat
memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia
Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Kepedulian masyarakat mengenai
pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah.
Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa telah
dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah,
terutama di berbagai unit Kementrian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu
berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum
menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan
budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah
mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu program
unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman
sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
B. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3
UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan
rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi
dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan
wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan
pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang
dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan
pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata
pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata
pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan
berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma,
dan keyakinan (belief) manusia yang
dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu
adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya.
Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam
kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia
sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma,
dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam
kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang,
maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana
dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem
berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan
mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini
dan masa mendatang.
Karakter adalah watak,
tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani
bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang
dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu,
pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan
karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan
sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya
dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya,
pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu
proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan
sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa
adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan
karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta
didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu
usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan
adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi
mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di
masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter
yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah
proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses
pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan
karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya,
melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter
sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang
sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat
suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama
sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan
pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari budaya sekolah.
C. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan
Karakter
Pendidikan adalah suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha
sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama
dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan dalam
lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan
yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut
dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal
budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan
budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia
menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya, yang
menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di
lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih
luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat
manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia
tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai
anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap
pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa
proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia
tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai
dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang
memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan
berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan
nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai
budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia
yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan
masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai
dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu,
aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk
mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan
bangsa.
Pendidikan adalah suatu
proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke
generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa
dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan,
pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan
kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi
baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan
karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan
nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan,
dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum
(kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa
Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni,
serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran
tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan
pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang
menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus
membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan
lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di
masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang
(sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik
(ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara
berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu
ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan
nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan
pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam
kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan budaya dan
karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang
menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut
suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya
dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal
dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
D. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter
Fungsi pendidikan budaya dan karakter adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta
didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan
nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang
lebih bermartabat; dan
3. penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
E. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter
Tujuan pendidikan
budaya dan karakter adalah:
a) mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif
peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa;
b) mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta
didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya
bangsa yang religius;
c) menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
d) mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
e) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
F. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter
Nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter diidentifikasi darisumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan
bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis,
kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama.
Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik
Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan
dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.
Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang
mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik
menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki
kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya
sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup
bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui
masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna
terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu.
Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan
budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter.
NILAI DESKRIPSI
1. Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadapbahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
Komuniktif Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman ataskehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional:sebagai rumusan kualitas yang harus
dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan
pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai
nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu,
tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter.
Baris berbaris (nilai disiplin)
G. Prinsip
dan Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak
dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran,
pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program
Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta
didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai
milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui
tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat.Ketiga proses ini dimaksudkan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan
mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut
prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
1.
Berkelanjutan;mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa merupakansebuah
proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu
satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau
tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang
telah terjadi selama 9 tahun.
2. Melalui
semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah;mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini
memperlihatkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:
MATA PELAJARAN
NILAI
PENGEMBANGAN DIRI
BUDAYA SEKOLAH
H. Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah,
guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidikdan diterapkan kedalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1. Program Pengembangan Diri
Dalam program
pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
a. Kegiatan rutin sekolah
Isi pesan ini telah dipenggalTampilkan Pesan Lengkap
topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat. Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat
memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia
Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Kepedulian masyarakat mengenai
pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah.
Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa telah
dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah,
terutama di berbagai unit Kementrian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu
berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum
menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan
budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah
mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu program
unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman
sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
B. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3
UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan
rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi
dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan
wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan
pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang
dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan
pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata
pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata
pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan
berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma,
dan keyakinan (belief) manusia yang
dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu
adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya.
Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam
kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia
sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma,
dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam
kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang,
maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana
dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem
berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan
mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini
dan masa mendatang.
Karakter adalah watak,
tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani
bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang
dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu,
pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan
karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan
sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya
dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya,
pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu
proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan
sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa
adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan
karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta
didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu
usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan
adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi
mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di
masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter
yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah
proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses
pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan
karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya,
melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter
sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang
sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat
suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama
sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan
pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari budaya sekolah.
C. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan
Karakter
Pendidikan adalah suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha
sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama
dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan dalam
lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan
yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut
dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal
budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan
budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia
menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya, yang
menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di
lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih
luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat
manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia
tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai
anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap
pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa
proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia
tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai
dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang
memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan
berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan
nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai
budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia
yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan
masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai
dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu,
aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk
mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan
bangsa.
Pendidikan adalah suatu
proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke
generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa
dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan,
pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan
kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi
baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan
karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan
nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan,
dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum
(kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa
Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni,
serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran
tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan
pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang
menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus
membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan
lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di
masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang
(sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik
(ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara
berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu
ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan
nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan
pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam
kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan budaya dan
karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang
menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut
suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya
dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal
dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
D. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter
Fungsi pendidikan budaya dan karakter adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta
didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan
nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang
lebih bermartabat; dan
3. penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
E. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter
Tujuan pendidikan
budaya dan karakter adalah:
a) mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif
peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa;
b) mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta
didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya
bangsa yang religius;
c) menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
d) mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
e) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
F. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter
Nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter diidentifikasi darisumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan
bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis,
kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama.
Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik
Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan
dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.
Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang
mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik
menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki
kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya
sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup
bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui
masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna
terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu.
Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan
budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter.
NILAI DESKRIPSI
1. Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadapbahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
Komuniktif Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman ataskehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional:sebagai rumusan kualitas yang harus
dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan
pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai
nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu,
tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter.
Baris berbaris (nilai disiplin)
G. Prinsip
dan Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak
dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran,
pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program
Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta
didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai
milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui
tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat.Ketiga proses ini dimaksudkan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan
mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut
prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
1.
Berkelanjutan;mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa merupakansebuah
proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu
satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau
tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang
telah terjadi selama 9 tahun.
2. Melalui
semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah;mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini
memperlihatkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:
MATA PELAJARAN
NILAI
PENGEMBANGAN DIRI
BUDAYA SEKOLAH
H. Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah,
guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidikdan diterapkan kedalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1. Program Pengembangan Diri
Dalam program
pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
a. Kegiatan rutin sekolah
Isi pesan ini telah dipenggalTampilkan Pesan Lengkap
0 komentar:
Posting Komentar